Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri angkat bicara terkait pernyataan mantan penyidik KPK, Novel Baswedan yang menyebutkan buronan kasus korupsi Harun Masiku tak akan ditangkap selama Firli masih memimpin lembaga antirasuah.
Firli Bahuri menyatakan, KPK akan tetap bekerja sesuai aturan dalam memburu para koruptor yang telah masuk pada daftar pencarian orang (DPO) alias buron, termasuk Harun Masiku.
Baca Juga
Advertisement
"Kita tetap kerja ya, oke ya," kata Firli saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/2/2023).
Firli lantas menyinggung buronan lain yang disebut bakal susah tertangkap namun akhirnya diringkus KPK, yakni eks Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Izil Azhar alias IA.
"Yang kemarin juga IA, kan ngomong juga tidak akan tertangkap, toh buktinya tertangkap juga," ucap purnawirawan Polri ini.
Diketahui, lewat akun media sosialnya, mantan penyidik KPK Novel Baswedan menyebut Harun Masiku tak akan ditangkap lembaga antirasuah selama masih dipimpin Firli Bahuri.
"Saya yakin selama Firli menjadi pimpinan KPK, DPO atas nama Harun Masiku tidak akan ditangkap," cuit Novel dilihat pada Kamis (9/2/023).
"Hal ini sudah pernah saya sampaikan sejak sekitar setahun lalu, dan sampai sekarang masih benar," sambungnya.
Dalam Twitternya, apabila KPK benar-benar mencari Novel. Maka kader PDIP ini dapat ditangkap.
"Kalau memang dicari benar-benar, mestinya bisa ditangkap. Benar enggak @OnalAjah ?," ujarnya.
Alasan Novel Cs Tak Bisa Tangkap Harun Masiku saat Masih di KPK
Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan membeberkan sejumlah faktor kenapa Harun tak kunjung tertangkap.
"Terkait dengan buronan Harun Masiku, ada yang bertanya kenapa ketika kami di KPK tidak ditangkap, dan sekarang kami mengkritik Firli Dkk," kata Novel dikutip dari akun Twitternya, Senin (23/5).
"Walaupun sebenarnya semua sudah terungkap di media selama ini. Tapi bagus juga bila digambarkan agar jelas," tambah Novel.
Novel menjelaskan, setidaknya ada 3 faktor penting yang menjadi masalah dalam upaya penangkapan Harun Masiku oleh KPK.
Dia mengatakan, pertama pada saat tim KPK melakukan OTT terhadap kasus tersebut, tim diintimidasi oleh oknum tertentu.
"Firli dan kawan-kawan diam saja," kata Novel.
Kemudian kedua, lanjut Novel, tim yang melakukan penangkapan tersebut dilarang untuk melakukan penyidikan. Kuat dugaan, kata Novel, mereka dianggap tidak bisa dikendalikan.
"Sekarang orang-orang tersebut telah sukses disingkirkan oleh Firli Dkk," tegas Novel lagi.
Menurut dia, kasus Harun Masiku diduga melibatkan petinggi partai tertentu. "Pencarian terhadap Harun Masiku saya yakin tidak dilakukan kecuali hanya sekadarnya saja. Apakah ada kaitannya? Hanya Firli Dkk yang tahu," tulis Novel.
Ketiga, kata Novel, Tim yang berhasil melakukan OTT justru ‘diberi sanksi’. Anggota Polri dikembalikan walaupun tidak berhasil. Dari kejaksaan dikembalikan dan beberapa pegawai pengaduan masyarakat (Dumas) dipindah tugaskan oleh Firli dan kawan-kawan.
"Beberapa lainnya disingkirkan dengan proses TWK," ujar Novel.
Advertisement