Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Kota Jayapura menetapkan status tanggap darurat usai terjadinya gempa bermagnitudo 5,4. Tanggap darurat akan berlaku selama 21 hari.
VIDEO: Pemkot Jayapura Tetapkan Status Tanggap Darurat Usai Gempa, Berlaku Selama 21 Hari
Pemerintah Kota Jayapura menetapkan status tanggap darurat usai terjadinya gempa bermagnitudo 5,4. Tanggap darurat akan berlaku selama 21 hari.
diperbarui 10 Feb 2023, 14:03 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ramai Demo Tolak PPN 12 Persen, Orang Indonesia di Malaysia Meledek Bayar Pajak 6 Persen: Murah Kan?
Tema Peringatan Hari Ibu 2024, Berikut Sejarah dan Cara Merayakannya
Naik DAMRI Kini Bisa Bayar Pakai QRIS Tap, Begini Caranya
3 Fakta Terkait Polisi Periksa Budi Arie Setiadi soal Kasus Judi Online di Lingkungan Komdigi
Dylan Wang Dikritik karena Lagu Baru Berjudul Fate, Liriknya Dianggap Menonjolkan Kesombongan Dirinya
350 Quote Orang Baik yang Menginspirasi untuk Selalu Berbuat Kebaikan
Agar Lolos ke Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Perlu Melakukan Ini
Apa itu SIP? Istilah Kedokteran yang Viral karena Perseteruan Dr Richard Lee dan Doktif
Fungsi Insulin: Peran Penting dalam Metabolisme Tubuh
Cara Membaca Angka dalam Bahasa Inggris: Panduan Lengkap
Media Vietnam Sebut Absen Justin Hubner Jadi Kerugian Besar Bagi Timnas Indonesia di Piala AFF 2024
Kurnia Meiga Berpendapat Timnas Indonesia Tak Butuh Naturalisasi Emil Audero Mulyadi, Ini Alasannya