VIDEO: Pemkot Jayapura Tetapkan Status Tanggap Darurat Usai Gempa, Berlaku Selama 21 Hari

Pemerintah Kota Jayapura menetapkan status tanggap darurat usai terjadinya gempa bermagnitudo 5,4. Tanggap darurat akan berlaku selama 21 hari.

oleh Fadjriah Nurdiarsih diperbarui 10 Feb 2023, 14:03 WIB

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Kota Jayapura menetapkan status tanggap darurat usai terjadinya gempa bermagnitudo 5,4. Tanggap darurat akan berlaku selama 21 hari.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya