Pertukaran Kripto di AS, Bittrex PHK 83 Karyawan

Bittrex sempat menjadi berita utama industri kripto akhir tahun lalu karena menerima denda.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 11 Feb 2023, 06:00 WIB
llustrasi Kripto atau Crypto. Foto: Freepik

Liputan6.com, Jakarta Pertukaran cryptocurrency yang berbasis di AS, Bittrex telah memberhentikan 83 karyawan, dari sekitar 284 tenaga kerjanya. Seorang juru bicara Bittrex memberi tahu PHK akan dirasakan di "sebagian besar departemen" perusahaan, dan semua staf yang terkena dampak akan menerima 60 hari gaji lanjutan ditambah pesangon tambahan.

Dilansir dari Yahoo Finance, Jumat (10/2/2023), pertukaran yang berbasis di Seattle memiliki volume harian sekitar USD 19.846.416 atau setara Rp 296 miliar (asumsi kurs Rp 15.227 per dolar AS) dan saat ini berada di peringkat 32 dalam daftar pertukaran kripto teratas berdasarkan data dari CoinGecko.

Bittrex sempat menjadi berita utama industri kripto akhir tahun lalu karena menerima beberapa denda terbesar yang diterima oleh pertukaran kripto di AS. 

Kantor Pengawasan Aset Asing (OFAC) dan Jaringan Penegakan Kejahatan Keuangan (FinCEN) menuduh bahwa pertukaran telah memfasilitasi transaksi kripto lebih dari USD 263 juta atau setara Rp 3,9 triliun antara Maret 2014 dan Desember 2017 atas nama orang-orang dari wilayah Krimea Ukraina, Kuba, Iran, Sudan, dan Suriah.

Bittrex Bergabung dengan Daftar PHK Perusahaan Kripto

Tetapi berita terbaru menempatkan Bittrex sejajar dengan sejumlah perusahaan kripto lainnya. Hampir semua perusahaan kripto paling populer di dunia telah mengumumkan PHK tahun ini, termasuk Huobi, Coinbase, dan Crypto.com. 

CEO Binance, Changpeng “CZ” Zhao, juga memperingatkan staf tentang “gelombang” beberapa bulan pada Desember 2022. Bukan hanya pertukaran yang telah mengeksplorasi redundansi skala besar, perusahaan analisis blockchain, Chainalysis juga mengkonfirmasi putaran PHK.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya