Didesak Mundur dari Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko: Saya Ikuti Perintah Presiden

Laksana mengaku, usulan DPR untuk memberhentikan dirinya telah diketahui oleh Ketua Dewan Pengarah BRIN Megawati Soekarnoputri.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 10 Feb 2023, 18:11 WIB
Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Laksana Tri Handoko. (Foto: Dok. BRIN).

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko menanggapi santai, soal adanya usulan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang mengusulkan  dirinya dicopot dari jabatannya saat ini. 

Menurut dia, usulan itu sah saja karena menjadi hak politik dari wakil rakyat di Parlemen.

"Namanya juga usulan (pencopotan), itu kan ranah politik dari anggota DPR, ya boleh-boleh saja. Kalau saya ikut saja Pak Presiden. Saya diangkat dengan Kepres dan diberhentikan dengan Kepres. Biasa saja namanya juga dinamika di DPR kan begitu," ujar Laksana dalam konferensi pers di Kantor BRIN Jakarta, Jumat (10/2/2023).

Laksana mengaku, usulan itu juga telah diketahui oleh Ketua Dewan Pengarah BRIN Megawati Soekarnoputri. Mendengar hal itu, Laksana menyatakan, Megawati hanya biasa saja. 

"Beliau biasa saja layaknya dinamika politik pada umumnya,” kata Laksana.

Tidak hanya digoyang soal posisi kepala BRIN, diketahui Laksana juga diduga menutup paksa Kantor BRIN di daerah seperti yang terjadi di Pasuruan. Dia menjelaskan, hal itu bukan ditutup paksa namun bagian dari konsolidasi dengan memindahkan pegawai negeri yang bekerja di sana ke bagian divisi yang sesuai agar kinerjanya lebih terintegrasi. 

"Setelah diintegrasikan semua unit itu tutup. Karena setelah integrasi kita harus melakukan konsolidasi, jadi tidak sekedar gabung jadi satu itu kan percuma. Apalagi Pasuruan yang isinya hanya beberapa orang. Karena itu aset negara kita memerlukan waktu untuk mengatur, sebagian besar pengen ke Bandung," terang Laksana.

Terakhir, soal isu aliran dana ke DPR, Laksana membatah hal itu. Dia menjamin hal itu tidak ada dan tidak akan pernah ada.

"Tidak ada memberi ke anggota (DPR) daripada kasih ke mereka, mending kasih ke periset saya,” Laksana menutup.

 


DPR Desak Jokowi Ganti Kepala BRIN

Kepala BRIN Laksana Tri Handoko saat mengumumkan empat Kawasan Sains Teknologi (KST) di KST Soekarno, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Liputan6.com/ Agustin Setyo W).

Sebagai informasi Komisi VII DPR RI sebelumnya menggelar rapat kerja (raker) bersama Kepala BRIN Laksana Tri Handoko di di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Januari 2023.

Dalam raker itu dihasilkan dua poin kesimpulan yaitu Komisi VII DPR RI merekomendasikan untuk dilakukannya audit khusus dengan tujuan tertentu terkait penggunaan pagu anggaran BRIN Tahun Anggaran (TA) 2022 oleh BPK RI.

Selain itu kesimpulan juga mencakup desakan Komisi VII DPR RI kepada pemerintah untuk segera mengganti Kepala BRIN RI mengingat berbagai permasalahan yang ada di BRIN tidak kunjung selesai.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya