Dinilai Rugikan Rakyat, SP Mathilda Tolak IPO PT PGE

SP Mathilda mengeluarkan pernyataan menolak IPO, hal ini juga merupakan dukungan atas sikap Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) sebagaimana mereka tergabung bersama 24 serikat pekerja Pertamina lainnya di seluruh Indonesia.

oleh Apriyanto diperbarui 12 Feb 2023, 03:00 WIB
SP Mathilda saat mengambil sikap penolakan atas IPO aset milik negara. (Apriyanto/Liputan6.com)

Liputan6.com, Balikpapan - Serikat Pekerja (SP) Mathilda menolak keputusan penawaran umum perdana saham atau Initial Public Offering/IPO PT Pertamina Geothermal Energy (PGE). Pernyataan SP Mathilda ini merupakan dukungan atas sikap Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) sebagaimana mereka tergabung bersama 24 serikat pekerja Pertamina lainnya di seluruh Indonesia.

Pernyataan sikap disampaikan oleh Ketua Umum SP Mathilda Kalimantan Saptono Nugroho. Mengamati keputusan IPO tersebut, SP Mathilda mengendus adanya upaya privatisasi anak usaha Pertamina yang konsen pada energi panas bumi itu.

“Ya, ini sudah swastanisasi. Karena Undang-Undang Perseroan itu kalau sudah di-IPO-kan meski satu persen saham pun itu gak bisa kita sebut minoritas, gak bisa diganggu. Dan itu yang menjadi persoalan buat kami,” jelas Saptono di sekretariat SP Mathilda Kalimantan, Jalan Yos Sudarso, Balikpapan Tengah, Jumat (10/2/2023) sore.

Kebijakan tersebut lanjutnya, tidak bisa dianggap sepele mengingat core usaha yang dijalankan oleh PT PGE berpengaruh besar pada hajat hidup rakyat Indonesia. Hal ini juga menjadi amanah Undang-Undang Dasar Pasal 33 ayat 2.

“Meskipun diswastakan, kalau tidak di-IPO-kan, gak ada masalah. Karena saham masih punya Pertamina. Itulah celahnya kenapa diswastanisasikan, supaya bisa di-IPO-kan,” timpalnya.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:


Sebut Kinerja Bisnis PT PGE Baik di Tahun 2022

Pernyataan sikap perwakilan SP Mathilda yang menolak penjualan aset negara ke swasta. (Apriyanto/Liputan6.com)

Ketua Dewan Penasihat SP Mathilda Kaltim Mugiyanto mengakui secara kasat mata, langkah IPO tidak bertentangan dengan hukum. Namun, sebagai perusahaan pengelola sumber daya yang menguasai hajat hidup orang banyak, maka penting agar PGE tetap dimiliki oleh negara.

“Karena ini bicara aset negara, yang kita tentang itu soal perpindahan kepemilikan. Secara legal memang bisa dilakukan, tapi begitu IPO maka dengan mudah beralih kepemilikan,” tambahnya.

Terlebih sejauh ini, PT PGE justru mencatatkan kinerja bisnis yang baik. Pada tahun 2022 lalu, perusahaan tersebut berhasil membukukan laba Rp57 triliun hingga tercatat sebagai keuntungan tertinggi sepanjang sejarah.

Maka dari itu, SP Mathilda menilai keputusan IPO tidak berlandaskan kajian yang prudent dan tanpa due diligent sehingga berpotensi merugikan negara. Lebih mengkhawatirkan lagi menurut Mugiyanto, langkah serupa ke depannya turut dialami anak usaha Pertamina yang lain.

“Ini kami suarakan supaya masyarakat paham. Kami masih peduli pada aset strategis negara. Ini baru satu step,” tegas Mugiyanto.

Melalui laman resminya, PT PGE baru-baru ini mengumumkan rencana Initial Public Offering atau IPO dengan melepas saham maksimal 25 persen atau berjumlah Rp9,7 triliun. PGE selanjutnya akan memanfaatkan dana penjualan tersebut untuk kebutuhan belanja modal.

PT PGE mengklaim langkah ini telah mendapat dukungan PT Pertamina usai mendapat surat pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Rangkaian bookbuilding pelepasan saham bergulir mulai 31 Januari 2023 hingga 9 Februari 2023 dengan jumlah Rp10,35 miliar. Sementara, periode penawaran umum perdana saham dijadwalkan 20-22 Februari 2023 dan pencatatan perdana di papan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 24 Februari 2023.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya