Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Kota Bogor menemukan pelanggaran penjualan Minyakita oleh agen distributor. Pelanggaran dilakukan agen distributor dengan menyertakan pembelian Minyakita dengan produk santan.
VIDEO: Pemkot Bogor Temukan Pelanggaran, Agen Distributor Jual Minyakita Disertai Produk Santan
Pemerintah Kota Bogor menemukan pelanggaran penjualan Minyakita oleh agen distributor. Pelanggaran dilakukan agen distributor dengan menyertakan pembelian Minyakita dengan produk santan.
diperbarui 11 Feb 2023, 14:04 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pembangunan Tanggul Pantai di Jakarta Molor, Target Rampung Jadi 2030
Analis Perkirakan Pemerintahan Donald Trump akan Audit Bantuan Luar Negeri
Prospek Saham Indofood hingga Unilever di Tengah Kenaikan UMP 2025 dan Penerapan PPN 12%
Ternyata Begini Cara Kerja Dukun, Hati-Hati Kata Buya Yahya
Link Live Streaming Final Piala Interkontinental 2024 Real Madrid Pachuca, Kamis 19 Desember 2024 Pukul 00.00 WIB di Vidio
Ariana Grande Sangkal Rumor Akan Adakan Konser Tur Dunia di 2025
Indonesia Butuh Investasi Rp 47.587 Triliun hingga 2029
Ciri-Ciri Usus Buntu: Kenali Gejala, Penyebab, dan Penanganannya
Ciri-Ciri Teks Eksposisi: Panduan Lengkap untuk Memahami dan Menulis
41 Ciri Orang Hamil Muda yang Jarang Disadari
NasDem: Kajian Pilkada Dikembalikan ke DPRD Harus Libatkan Semua Pihak
7 Potret Rambut Bixie Bunga Citra Lestari, Dipangkas Jadi Super Pendek