Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang putusan terhadap lima terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Sejumlah persiapan pun dilakukan agar proses persidangan berjalan lancar.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto menerangkan, sidang putusan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan berlangsung pada Senin, 13 Februari 2023.
Dilanjutkan terdakwa Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf pada Selasa, 14 Februari 2023. Sementara itu, terakhir terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E pada Rabu, 15 Februari 2023.
"Persiapan yang sudah dilakukan PN Jaksel tentu memastikan agar proses persidangan sejak tanggal 17 Oktober lalu harus dipastikan berjalan dengan tertib, aman dan berwibawa," kata dia kepada wartawan, Minggu (12/2/2023).
Baca Juga
Advertisement
Djuyamto menerangkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Selatan yang merupakan pemangku keamanan di wilayah hukum PN Jakarta Selatan. Informasi yang diterima, ada penebalan pengamanan.
"Nanti silakan dikonfirmasi dengan polres yang lebih tahu teknis pengamanannya seperti apa," ujar dia.
Djuyamto menerangkan, pihak kepolisian juga akan melakukan sterilisasi di tempat persidangan dan lingkungan PN Jakarta Selatan. Namun, secara teknis menjadi kewenangan dari Polres Metro Jakarta Selatan.
"Itu yang lebih mengetahui Polres Metro Jaksel," tandas dia.
Kawal Persidangan
Polisi akan mengawal sidang kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menghadapi sidang dengan agenda vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 13 Februari 2023.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menerangkan, sekitar 200 personel dikerahkan untuk mengamankan persidangan pembacaan vonis Ferdy Sambo tersebut.
"Ada sekitar 200 lebih personel yang akan kawal sidang Ferdy Sambo besok," kata dia saat dihubungi, Minggu (12/2/2023).
Nurma menerangkan, secara umum pengamanan sidang besok hampir sama seperti sebelumnya. Hanya saja, karena agenda putusan lebih sedikit diperketat.
"Biasanya agenda putusan kita lebih banyak turunkan personel. Karena agenda putusan pasti ada yang suka atau tidak suka terhadap vonis yang dijatuhkan hakim. Makanya kita antisipasi saja," ujar dia.
Nantinya, tim Gegana terlebih dahulu melakukan sterilisasi di tiap-tiap ruangan sidang. Dilanjutkan apel bersama petugas yang berjaga.
Nurma mengatakan, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi turun langsung pimpin Apel.
"Jadi pertama Gegana sisir dulu setiap ruangan kemudian apel jam 7 pagi dengan dipimpin Kapolres Jaksel," ucap dia.
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menambahkan pihaknya telah mempersiapkan personel untuk mengawal sidang Ferdy Sambo.
"Besok secara langsung di lapangan akan dipimpin Kapolres Metro Jaksel untuk melakukan TWG (Tactical Wall Game) dan gelar pasukan. Supaya siapa berbuat apa dan akan bertanggung jawab kepada siapa ini tentu menjadi dasar dalam proses SOP pengamanan," ujar dia di Polda Metro Jaya.
Advertisement