Liputan6.com, Jakarta - Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Djuyamto membenarkan, tim gegana melakukan sterilisasi di Kompleks Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Menurut Djuyamto, sterilisasi dilakukan langsung oleh tim gegana jelang sidang vonis Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Advertisement
“Ya benar, semalam (sterilisasi),” kata Djuyamto kepada awak media, seperti dikutip Senin (13/2/2023).
Djuyamto merinci, sterilisasi dilakukan pada pukul 19.30 WIB dan berlangsung selama satu jam. Hal ini dilakukan guna memastikan keamanan selama proses persidangan hari ini lancar.
“Hal ini adalah bagian dari persiapan yang sudah dilakukan, memastikan agar proses persidangan berjalan dengan tertib, aman, dan berwibawa,” urai dia.
Saat dikonfirmasi terpisah, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan turunnya tim gegana adalah unsur prosedur tetap dengan tujuan antisipasi.
“Gegana itu wajib karena takut ada bom atau apa. Menyisir lah. Stand by, biasanya kalau mereka itu dari besok kalau Brimob itu. Karena dia kan duluan, nyisir kan dia," ujar Nurma.
200 Personel Gabungan Diterjunkan
Soal personel pengamanan yang diterjunkan, Nurma mengatakan akan ada 200 personel bersiaga. Dia membenarkan pengamanan untuk sidang vonis hari ini diperketat ketimbang rangkaian sidang sebelumnya.
“Pasti diperketat. Cuma untuk jumlahnya masih direkap. Tapi yang pasti lebih dari 200 lah (personel gabungan Polres Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya dan Brimob),” Nurma menutup.
Advertisement