Jelang Sidang Vonis Ferdy Sambo, DPR: Konsekuensi Wajar Bila Dihukum Berat

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menyerahkan putusan persidangan pembunuhan berencana dengan terdakwa Ferdy Sambo kepada majelis hakim. Arsul optimistis hakim akan mempertimbangkan dan menjatuhkan vonis dengan rasa keadilan bagi seluruh pihak.

oleh Andrie Harianto diperbarui 13 Feb 2023, 10:12 WIB
Ferdy Sambo terdakwa dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J bersiap mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (31/1/2023). Sambo menjalankan sidang duplik untuk memberikan respons mereka atas replik dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam merespons pleidoi para terdakwa. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menyerahkan putusan persidangan pembunuhan berencana dengan terdakwa Ferdy Sambo kepada majelis hakim. Arsul optimistis hakim akan mempertimbangkan dan menjatuhkan vonis dengan rasa keadilan bagi seluruh pihak.

"Seandainya pun Ferdi Sambo dihukum berat nanti, itu adalah konsekuensi wajar yang harus dia terima," ujar Arsul di gedung parlemen, Senin (13/2/2023).

Kasus yang menyita perhatian publik ini, kata Arsul, menjadi pelajaran untuk seluruh pihak terutama bagi anggota polri dalam menjalankan tugas.

"Satu pelajaran yang terpenting utamanya bagi para anggota Polri adalah bahwa perintah atasan yang jelas melanggar atau menyalahi hukum tidak seharusnya dituruti sehebat atau sekeras apapun atasan mereka," ucapnya.

"Sejumlah perwira Polri dalam kasus ini menjadi korban akibat mereka mengikuti perintah yang jelas salah dari atasannya karena takut dimarahi atau dibuang posisinya. Akibatnya mereka malah kehilangan profesi sebagai bhayangkara yang sudah mereka jalani dan banggakan bertahun-tahun," sambung Arsul.

Sementara, Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto menilai hakim layak untuk menjatuhkan hukuman yang maksimal kepada Ferdy Sambo.

"jika kita mencermati secara seksama perjalan kasus Sambo, mulai dari dinamika penyidikan, penyelidikan, proses persidangan serta fakta-fakta persidangan, serta segala dinamikanya hakim layak untuk menjatuhkan hukuman yang maksimal kepada Sambo," kata Didik.

 


Pengamanan Sidang

Terkait pengamanan Kompleks PN Jakarta Selatan, Djuyamto memastikan sudah ada 200 anggota personel gabungan yang sudah bersiaga.

Hal itu juga dibenarkan oleh Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan turunnya tim gegana adalah unsur prosedur tetap dengan tujuan antisipasi.

“Gegana itu wajib karena takut ada bom atau apa. Menyisir lah. Standby, biasanya kalau mereka itu dari besok kalau Brimob itu. Karena dia kan duluan, nyisir kan dia," ujar Nurma secara terpisah.

Soal personel pengamanan yang diterjunkan, Nurma mengatakan akan ada 200 personel bersiaga. Dia membenarkan pengamanan untuk sidang vonis hari ini diperketat ketimbang rangkaian sidang sebelumnya.

“Pasti diperketat. Cuma untuk jumlahnya masih direkap. Tapi yang pasti lebih dari 200 lah (personel gabungan Polres Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya dan Brimob),” Nurma menutup. 

Reporter: Alma Fikhasari/Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya