Liputan6.com, Jakarta - AW (39) pemilik mobil Brio kuning yang dirusak olah pengendara mobil Fortuner hitam inisial GR (24) di kawasan Senopati, Jakarta Selatan pada Minggu 12 Februari 2022 pukul 02.00 WIB bersikukuh menempuh jalur hukum. Meskipun pihak Polres Jakarta Selatan yang menangani kasus tersebut sudah melakukan mediasi dengan dua belah pihak.
"Betul memang sudah dimediasikan, memang sempat ada kata permintaan maaf dari terlapor, kalau menurut kami itu kan hak dia, hak kami juga untuk melakukan proses hukum ini lebih lanjut," ujar kuasa hukum AW, Manda Berinandus saat dihubungi, Senin (13/2/2023).
Advertisement
Menurut Manda, tindakan yang lakukan oleh GR terbilang cukup anarkis dengan menggunakan senjata yang diduga airsoft gun dan pedang samurai yang berujung dengan perusakan mobil kliennya. Terlebih, kata dia, akibat kejadian tersebut kondisi kejiwaan kliennya menjadi terpengaruh.
"Karena perbuatannya ini yang sangat anarki membabi-buta, dan seperti gangster ini sangat berpengaruh bagi klien kami secara psikis," imbuh Manda.
"Keadaan seperti klien pada saat itu dihajar dengan menggunakan soft gun, kemudian dari sisi depan soft gun nya ternyata patah dia ambil lagi senjata seperti samurai, tidak cukup sampai situ sudah memukul bodi, kaca mobil kiri, dan depan terus dihajar lagi, ditabrak lagi dari sisi kanan," sambung dia.
Adapun pihaknya tetap akan mengupayakan jalur hukum agar perihal tersebut menjadi perhatian bagi pengendara lain agar tidak semen-mena dalam mengambil tindakan. Sekaligus agar dapat menjadi pembelajaran bagi pihak terlapor.
"Artinya kita enggak mau berdamai seperti itu saja, tapi agar menjadi pelajaran buat terlapor agar tidak terulang lagi bagi kita pengguna jalan sehingga pengguna jalan ini tidak semena-mena. Jadi kita artikan ini buat pembelajaran buat pengguna jalan," imbuhnya.
Pemeriksaan
Kasat Reskrim Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy menerangkan, keduanya sudah diperiksa terkait dengan kejadian yang sempat viral di media sosial.
"(GR) Datang ke Polres Metro Jaksel (kemarin sore) dengan kooperatif untuk dilakukan pemeriksaan," imbuh dia.
Dalam pertemuan tersebut GR sempat ditemukan dengan dengan pengendara mobil Brio. Namun dalam pertemuan tersebut belum membuahkan hasil.
"Kedua pihak sempat melakukan musyawarah, namun pihak korban minta waktu untuk berpikir terlebih dahulu," pungkas Irwandhy.
Secara terpisah, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary menjelaskan pemeriksaan yang dilakukan pihaknya sudah dinyatakan selesai pada hari yang sama antara dengan pelaku dan korban. Namun dia tidak merinci berapa lama pemeriksaan itu berlangsung.
"Sudah pulang karena pemeriksaan sudah selesai," papar Ade Ary.
Advertisement
Viral Mobil Brio Dirusak Pengemudi Fortuner
Keributan antara pengendara mobil terjadi di kawasan Office 8 Senopati, Jakarta Selatan. Kejadian viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, menampilkan suasana di tengah kemacetan. Saat itu, Toyota Fortuner hitam menghalangi laju Mobil Brio berkelir kuning.
Pengemudi Toyota Fortuner hitam itu turun hampiri Mobil Brio kuning. Tampak, pria berkaos hitam berbadan gempal berkaos hitam tampak memukul dan menendang pintu samping Mobil Brio kuning.
Tak puas, pria itu kembali masuk ke dalam mobilnya untuk mengambil senjata tajam mirip pedang samurai. Lalu, pria berbadan gempal itu memukul berkali-kali kaca bagian depan Mobil Brio kuning hingga retak.
Pengemudi Toyota Fortuner hitam bahkan menubruk kendaraannya ke Mobil Brio kuning sebelum meninggalkan lokasi.
Terkait kejadian ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menerangkan, pengemudi Mobil Brio bernama Ari Widianto telah membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Minggu dini hari (12/2/2023).
"Terkait adanya konflik yang terjadi di Jalan Raya antara mobil warna hitam dengan berwarna kuning. Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Metro Jaksel," kata Trunoyudo dalam keterangannya, Minggu (12/2/2023).
Reporter: Rahmat Baihaqi
Sumber: Merdeka.com