Kembangkan Industri Manufaktur, APINDO Rilis Program ABILEC

APINDO meluncurkan program APINDO Business & Industry Learning Center (ABILEC) kerjasama dengan Industry & Business Institute of Management (IBIMA).

oleh Tira Santia diperbarui 13 Feb 2023, 14:40 WIB
Ketua Umum APINDO, Hariyadi B. Sukamdani. Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) meluncurkan program APINDO Business & Industry Learning Center (ABILEC) kerjasama dengan Industry & Business Institute of Management (IBIMA).

Liputan6.com, Jakarta Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) meluncurkan program APINDO Business & Industry Learning Center (ABILEC) kerjasama dengan Industry & Business Institute of Management (IBIMA).

Ketua Umum APINDO, Hariyadi B. Sukamdani, menyampaikan program ini merupakan Kerjasama IBIMA Indonesia bersama APINDO yang diharapkan menjadi agregator bisnis dan industri serta berperan aktif dan menjadi solusi atas tantangan kebutuhan pengembangan SDM 4in1, program link & match dunia usaha dunia industri, serta berbagai bentuk kerjasama yang melibatkan berbagai pihak.

"ABILEC dan IBIMA ini bukan sekedar lembaga yang bersifat agregator dan learning center saja tetapi menjadi lembaga kajian strategis yang betul-betul bukan hanya menghasilkan SDM tapi juga berpikir kepentingan industri jangka panjang kita bisa terimplementasikan," kata Hariyadi dalam peluncuran ABILEC, di Jakarta, Senin (13/2/2023).

Launching program ini juga didukung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto.

Adapun program ABILEC & Institut IBIMA menyiapkan (i) transformasi industri dan bisnis bagi seluruh pelaku industri dan bisnis di Indonesia bersama ABGC, serta (ii) membangun SDM Indonesia yang berdaya saing global bersama seluruh lapisan masyarakat industri dan pelaku bisnis di Indonesia.

Dalam kesempatan yang sama, Founder IBIMA, I Made Dana Tangkas mengatakan program ini diharapkan dapat segera direalisasikan untuk Membangun “The Best Industry & Business Way” melalui pengembangan SDM (Sumber Daya Manusia) industri, dan kepemimpinan bisnis (Business Leadership) berbasis teknologi masa depan, IR 4.0, dan tren kebutuhan kompetensi & profesionalisme secara nasional maupun global.

"Saya lihat perkembangan ke belakang ini kita ingin membangun industri kelas dunia dan perusahaan yang The Best Industry & Business Way itu harus didukung oleh SDM yang kompeten, dengan momentum ini menjadi kegiatan penting bagi kita," ujarnya.

 

 


Kegiatan Rill

Ketua Umum Apindo, Hariyadi Sukamdani (kiri) memberikan tanggapan terkait rencana Aksi 2 Desember di Jakarta, Selasa (29/11). Hariyadi berharap Aksi 212 berjalan tertib dan tidak mengganggu kegiatan usaha. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Berikut sejumlah kegiatan riil yang diusulkan dalam Program Kerjasama ABILEC & Institut IBIMA, diantaranya:

  • Membangun Kerjasama dan membuka kesempatan serta akses untuk pengembanganorganisasi/perusahaan melalui Connected ecosystem & technology
  • Memberikan akses lebih luas untuk networking & pilot project dalam upaya percepatan pemulihan pertumbuhan ekonomi bisnis & industri nasional
  • Memberikan kesempatan untuk melakukan peningkatan penjualan dan penggunaan produk & karya anak bangsa dan menjalin hubungan serta aksesibilitas dengan berbagai stakeholders
  • Memberikan services dari program-program ABILEC & Institut IBIMA yang sangat solutif, konstruktif, kooperatif dan integratif untuk pemulihan bisnis/industri dan pengembangan SDM nasional
  • Memberikan akses dan dukungan penuh dalam pengembangan Research & Commercialization serta pengembangan Entrepreneurship and Incubator Center.

Apindo: Isu Ketenagakerjaan Jangan Jadikan Bahan Kampanye

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Hariyadi B. Sukamdani. (Tira/Liputan6.com)

Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo Hariyadi Sukamdani, mengingatkan agar politisi tidak menggunakan isu ketenagakerjaan khususnya upah minimum sebagai bahan kampanye.

"Yang menjadi catatan kami yang kami prihatin sampai hari ini, selalu isu ketenagakerjaan ini khususnya pengupahan dipolitisasi terus, yakin itu terjadi, terutama oleh kepala-kelapa daerah yang punya kepentingan tertentu. Itu ada, saya tidak perlu sebutin," kata Hariyadi dalam konferensi Pers Perppu Nomor 2 tahun 2022, di Kantor APINDO, Jakarta, Selasa (3/1/2023).

Bahkan Apindo telah menerima Surat Keputusan Gubernur yang mengatur upah minimum provinsi di luar kewenangannya, karena didalamnya ada kepentingan politik. Padahal, nyatanya isu ketenagakerjaan tidak ada relevansinya dengan elektabilitas dalam kampanye. Namun, masih saja kerap dilakukan.

"Kemarin kita terima SK gubernur yang kayak gitu, tiba-tiba dia mengatur diluar kewenangan dia, karena kegiatan politik. Padahal kami selalu mengingatkan isu ketenagakerjaan tidak ada relevansinya dengan elektabilitas, itu sudah kenyataan dan kejadiannya sudha berkali-kali," ungkapnya.

Dia pun menyebutkan salah satu kepala daerah di Jawa Barat yang menggunakan isu Ketenagakerjaan, utamanya terkait upah minimum. Kepala daerah itu dalam kampanyenya menjanjikan upah minimum kabupatennya akan tinggi se-Indonesia, tapi nyatanya dia tidak berhasil.

"Ada salah satu bupati di Jawa Barat, kampanyenya akan menjadikan upah minimum kabupatennya setinggi di Indonesia, apakah menang? enggak juga. Dulu juga ada Capres punya kepentingan kaya begini, apakah dia menang capresnya? enggak juga, karena tidak ada kaitannya," ujarnya.

Hariyadi pun menegaskan, agar politisi tidak masuk ke ranah ketenagakerjaan, apalagi menggunakan isu ketenagakerjaan sebagai bahan kampanye. Sebab, hal ini akan merugikan masyarakat.

"Saya selalu ingatkan teman-teman politisi sudah deh jangan masuk ke ranah ini, karena ranah ini begitu diacak-acak, yang rugi itu masyarakat. Teman-teman politis tidak pernah berpikir secara matang, dia pikir isu upah ini akan mendongkrak relevansinya," pungkasnya.


Pengusaha Terkaget-kaget Ada Perppu Cipta Kerja

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Hariyadi Sukamdani saat konferensi pers perihal Perppu Cipta Kerja. Foto: Tira Santia

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Hariyadi Sukamdani, mengatakan terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja cukup mengagetkan dunia usaha.

"Di tahun baru ini kaget ada Perppu Cipta Kerja, tapi semoga bisa dikelola dengan baik," kata Hariyadi dalam konferensi pers terkait Perppu no 2 tahun 2022, di Kantor APINDO, Jakarta, Selasa (3/1/2023).

Penerbitan Perppu Cipta Kerja di luar dugaan namun dunia usaha dapat memahaminya untuk menjamin kepastian berusaha.

Dikatakan bila APINDO dan unsur asosiasi usaha lainnya memerlukan waktu untuk memahami Perppu Cipta Kerja secara komprehensif.

Dokumen Perppu setebal lebih dari seribu halaman memerlukan waktu untuk dapat dipahami dengan baik mengingat cakupan luas 10 klaster.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya