Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Majelis Hakim Dibanjiri Ucapan Terima Kasih

Majelis hakim menjadi sorotan usai membacakan vonis untuk Ferdy Sambo.

oleh Meiristica Nurul diperbarui 13 Feb 2023, 16:19 WIB
Majelis hakim menjadi sorotan usai membacakan vonis untuk Ferdy Sambo. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Setelah lima jam menanti vonis untuk Ferdy Sambo, majelis hakim akhirnya membacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). Disebutkan bahwa Ferdy Sambo divonis hukuman mati.

Mendengar vonis tersebut, tak sedikit yang menyambutnya dengan senang. Baik yang melihat langsung sidang tersebut, maupun yang menyaksikan melalui platform lainnya.

Tak sedikit yang mengucapkan syukur alhamdulillah atas keputusan tersebut. Tak sedikit pujian diberikan kepada Hakim Wahyu Imam Santoso.

"Ini vonis mati pertama Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso. Kereeeen ♥," puji akun M****** P*******.

 


Ucapan Terima Kasih

Ferdy Sambo terdakwa dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (31/1/2023). Latar belakang pembunuhan diduga karena Putri telah dilecehkan Brigadir J saat berada di Magelang pada Kamis, 7 Juli 2022. Dugaan ini telah dibantah oleh pihak keluarga Brigadir J. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Rupanya, bukan hanya Wahyu Iman Santoso saja yang dibanjiri pujian atas keberaniannya memberi vonis hukuman mati kepada Ferdy Sambo.

Mereka juga mengucapkan terima kasih kepada hakim-hakim lainnya yang ikut dalam sidang Ferdy Sambo.

​"GK ada naik banding lah... keputusan hakim itu...sudah sangat betul... Amang hakim terimakasih," tulis akun S********** B*******

"Alhamdulillah , terimakasih pak hakim," sambung akun S******* L*****

"TerimaKasih Pak HAKIM Atas Vonis MATI utk SAMBO..Ini Baru Adil..Nyawa DiBayar Nyawa..," timpal akun A**** K*****.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS


Doa Ibunda Brigadir J

Ibunda Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak membawa foto sang anak saat menghadiri sidang vonis terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). Rosti didampingi kuasa hukum keluarga Martin Lukas Simanjuntak menonton langsung sidang putusan terhadap Ferdy Sambo. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Mendengar pembacaan vonis Ferdy Sambo dengan hukuman mati, ibunda Brigadir J mengucapkan rasa syukurnya. Karena putusan ini merupakan doa yang kerap dipanjatkan sang ibunda.

"Sesuai dengan harapan kami, dan doa kami kepada Tuhan yang kami panjatkan setiap saat, Tuhan telah nyatakan mukjizatnya melalui perpanjangan tanganNya yaitu hakim sebagai utusan di muka bumi ini," ucapnya.


sesuai Perbuatan

Ibunda Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak (tengah) membawa foto sang anak saat menghadiri sidang vonis terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). Rosti didampingi kuasa hukum keluarga Martin Lukas Simanjuntak menonton langsung sidang putusan terhadap Ferdy Sambo. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Bagi ibunda Brigadir Yosua, apa yang telah diputuskan majelis hakim kepada Ferdy Sambo merupakan akibat dari perbuatannya sendiri. Mereka juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung Birgadir Yosua.

"Mereka telah memberikan harapan kami sesuai dengan perbuatan Sambo, dia mendapatkan putusan vonis yaitu hukuman mati. Jadi kami sekeluarga sangat-sangat berterima kasih kepada semua para hakim, semua yang mendukung kami," sambungnya.

Infografis Tuntutan untuk Ferdy Sambo Cs, Kasus Pembunuhan Brigadir J. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya