Usai Ferdy Sambo, Kini Giliran Putri Candrawathi Jalani Sidang Pembacaan Vonis di Kasus Pembunuhan Brigadir J

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi bersiap menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sebelumnya, sang suami Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh majelis hakim.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 13 Feb 2023, 18:00 WIB
Usai Ferdy Sambo, Kini Giliran Putri Candrawathi Jalani Sidang Pembacaan Vonis di Kasus Pembunuhan Brigadir J
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi bersiap menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sebelumnya, sang suami Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh majelis hakim.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi bersiap menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). Sebelumnya, sang suami Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh majelis hakim. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi bersiap menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). Sebelumnya, sang suami Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh majelis hakim. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi bersiap menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). Sebelumnya, sang suami Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh majelis hakim. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi bersiap menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). Sebelumnya, sang suami Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh majelis hakim. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi bersiap menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). Sebelumnya, sang suami Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh majelis hakim. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi bersiap menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). Sebelumnya, sang suami Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh majelis hakim. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi bersiap menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). Sebelumnya, sang suami Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh majelis hakim. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). Sebelumnya, sang suami Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh majelis hakim. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). Sebelumnya, sang suami Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh majelis hakim. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). Sebelumnya, sang suami Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh majelis hakim. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya