Ke Singapura, Menhub Cari Desain Pengembangan Pelabuhan di Indonesia

Bertemu Menteri Transportasi Singapura, Menhub Bahas Peningkatan Kerjasama Sektor Transportasi Singapura

oleh Tira Santia diperbarui 14 Feb 2023, 10:45 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Senin (13/2/2023), melakukan kunjungan kerja ke Singapura untuk bertemu dengan Menteri Transportasi Singapura Mr. Iswaran.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, Senin (13/2/2023), melakukan kunjungan kerja ke Singapura untuk bertemu dengan Menteri Transportasi Singapura Mr. Iswaran.

Pertemuan tersebut membahas sejumlah hal terkait upaya peningkatan kerjasama kedua negara, khususnya di sektor transportasi udara, laut, dan pengembangan SDM sektor transportasi.

“Hubungan bilateral antara Indonesia dan Singapura selama ini sudah terjalin baik, dan kedua negara sepakat untuk menjaga hubungan yang saling menguntungkan dan membuka sejumlah peluang kerja sama di sektor transportasi,” ujar Menhub.

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Budi Karya bersama Mr. Iswaran menyaksikan penandatanganan dokumen antara Kemenhub RI dengan Kementerian Transportasi Singapura, sebagai tindak lanjut dari perjanjian FIR kedua negara pada tahun 2022 lalu.

“Ini merupakan upaya bersama kedua negara untuk meningkatkan keselamatan, keteraturan, dan efisiensi pengelolaan ruang udara di kawasan kedua negara. Langkah ini juga menunjukkan komitmen kedua negara untuk mengimplementasikan perjanjian FIR yang telah ditandatangani tahun lalu,” ujar Menhub.

Dalam kunjungannya ke Singapura, Menhub juga sempat mengunjungi pelabuhan logistik di Singapura. “Kami ingin mencari referensi desain dan teknologi terkini untuk pengembangan pelabuhan di Indonesia,” ucapnya.

Sementara itu, terkait pengembangan SDM sektor transportasi, Menhub mendorong dilaksanakannya program-program praktek kerja lapangan untuk sekolah kedinasan di bawah naungan Badan Pengembangan SDM Perhubungan.

 


Praktek Kerja Lapangan

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Senin (13/2/2023), melakukan kunjungan kerja ke Singapura untuk bertemu dengan Menteri Transportasi Singapura Mr. Iswaran.

Menhub mengapresiasi salah satu program praktek kerja lapangan yang sudah dijalankan di Atase Perhubungan Singapura, di mana program tersebut memberikan kesempatan bagi Perwira atau Taruna/i untuk mendapatkan pengalaman selama 6 bulan bekerja di kantor Atase.

"Program ini sangat baik, karena selain menimba ilmu di sekolah, mereka memiliki pengalaman langsung bekerja di lapangan dengan lingkup internasional,” tuturnya.

Selain itu, Menhub juga sempat bertemu dengan WNI yang ada di Singapura dalam acara kumpul bersama komunitas pesepeda "Ride Love”, bersama Duta Besar Indonesia untuk Singapura Suryopratomo dan Atase Perhubungan di Singapura Diaz Saputra.

Turut hadir dalam kunjungan kerja, Dirjen Perhubungan Udara Maria Kristi Endah Murni dan Dirjen Perhubungan Laut Arif Toha. 


Angkutan Perintis Disubsidi Rp 3,51 Triliun, Menhub: Supaya Bahan Pokok Murah

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menemui Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/2/2023). (Dok. Merdeka.com/Lydia Fransisca)

Kementerian Perhubungan mencatat adanya kenaikan subsidi bagi angkutan perintis menjadi Rp 3,51 triliun di 2023 ini. Hal ini digadang bisa menjadi jawaban akan mahalnya biaya transportasi yang juga berdampak pada bahan pokok di daerah-daerah.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan kalau angka subsidi tadi mengalami kenaikan. Menurutnya, dengan adanya subsidi, harga bahan pokok di daerah-daerah bisa terkendali dan lebih terjangkau.

Pada 2023, alokasi anggaran subsidi angkutan perintis di semua moda transportasi sebesar Rp. 3,51 triliun. Jumlah ini mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan 2022 sebesar Rp. 3,01 triliun.

Adapun rinciannya adalah transportasi darat Rp 1,32 triliun, transportasi laut Rp 1,47 triliun, transportasi udara Rp 550,1 miliar, serta perkeretaapian Rp 175,9 miliar.

Jumlah tersebut belum termasuk subsidi Public Service Obligation (PSO) atau kewajiban pelayanan publik 2023 yang ada pada sektor perkeretaapian sebesar Rp 2,54 triliun dan pada sektor perhubungan laut sebesar Rp 2,39 triliun.

“Pemberian subsidi angkutan perintis ini diberikan untuk menekan biaya transportasi, agar saudara-saudara kita yang berada di daerah tertinggal, terpencil, terluar, dan perbatasan (3TP) bisa mendapatkan layanan transportasi yang baik dan juga bisa mendapatkan harga barang kebutuhan pokok yang juga terjangkau,” ucap Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dalam keterangannya, Senin (6/2/2023).

Dengan adanya subsidi perintis penumpang, tarif yang dibayarkan oleh masyarakat menjadi lebih terjangkau, karena sebagian biaya operasional dari operator transportasi telah dibayarkan pemerintah.

Sementara itu, dengan adanya subsidi perintis barang/kargo, barang yang diangkut tidak dikenakan biaya lagi sehingga dapat menstabilkan atau mengurangi disparitas harga barang di daerah tersebut.

Menhub Budi mengatakan, kebutuhan pelayanan angkutan perintis sangat dibutuhkan mengingat Indonesia adalah negara kepulauan. Ia menyebut, masih banyak daerah yang membutuhkan dukungan layanan transportasi publik untuk membuka aksesibilitas dan melancarkan pergerakan penumpang maupun barang.

“Kami secara intensif berkoordinasi dengan pemerintah daerah tentang penyediaan angkutan perintis. Para kepala daerah selalu menyampaikan aspirasi kepada kami agar Kemenhub dapat memberikan atau menambah pelayanan transportasi publik di daerahnya yang belum bisa diakses, atau yang belum dilayani secara optimal,” tuturnya.


Tak Melulu Perintis

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi melakukan kunjungan kerja ke Batam untuk meresmikan Kapal Roro Bahtera Nusantara 03. (Ajang Nurdin)    

Menhub mengatakan, selalu berupaya untuk memenuhi aspirasi dari daerah dengan melihat skala prioritas dan kemampuan APBN terkait besaran alokasi anggaran subsidi yang bisa diberikan. Dia berharap kedepannya angkutan perintis bisa menjadi komersial.

“Harapan kami, semakin banyak daerah yang tadinya dilayani angkutan perintis naik kelas menjadi komersial, karena tujuan dari pemberian subsidi adalah semakin meningkatnya taraf hidup dan daya beli masyarakat di daerah tersebut,” ujar Menhub Budi.

Jika pelayanan transportasi di suatu daerah sudah menjadi komersial, maka alokasi anggaran subsidinya dapat dialihkan ke daerah lain yang lebih membutuhkan.

“Subsidi Angkutan perintis merupakan bukti pemerintah hadir di tengah kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan layanan transportasi publik,” kata dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya