DLH DKI Surati JakPro, Minta Percepat Proses Penentuan Mitra Proyek ITF Sunter

(Pemprov) DKI Jakarta masih menunggu mitra baru dari PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk melanjutkan pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF Sunter), Jakarta Utara.

oleh Winda Nelfira diperbarui 14 Feb 2023, 08:30 WIB
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (13/2/2023). (Dok. Liputan6.com/Winda Nelfrira)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih menunggu mitra baru dari PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk melanjutkan pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF Sunter), Jakarta Utara. Jakpro tak kunjung mendapat mitra karena adanya perombakan direksi di jajaran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta itu.

"Jadi memang kemarin ada proses penggantian direksi jadi direksi baru perlu melihat, nah itu sedang dilakukan," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (13/2/2023).

Diketahui, pada 2022 lalu Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mencopot Direktur Utama (Dirut) Jakpro Widi Amanasto dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Sirkuler atau keputusan para pemegang saham di luar RUPS. Selain Widi, anggota direksi dan komisaris PT Jakpro juga mengalami perombakan.

Asep menyampaikan bahwa jajaran direksi baru PT Jakpro itu perlu melihat ulang proses penjajakan mitra yang dilakukan oleh direksi Jakpro sebelumnya.

"Itu aja, jadi direksi baru sedang melihat lagi proses kemarin itu sudah benar atau tidak," kata dia.

Kendati demikian, Asep menyebut telah bersurat kepada PT Jakpro. Dia ingin PT Jakpro mempercepat proses penentuan mitra agar pengerjaan ITF Sunter dapat segera dilangsungkan.

"Kalau target memang kami sih sudah bersurat kepada PT Jakpro untuk mempercepat saja prosesnya," ungkapnya.

Sebelumnya, PT Jakarta Solusi Lestari (JSL) menargetkan pembangunan proyek pengolahan sampah Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter, Jakarta Pusat dilakukan paling lambat November 2023. Sebab, terdapat target Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) yang perlu dicapai.

"Kami sendiri belum melakukan konstruksi. Kami harus melaksanakan konstruksi sebelum akhir November karena ada target yang namanya RUPTL yang harus kami capai sebelum 2026," kata Direktur PT JSL Nagwa Kamal dalam rapat bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta, Selasa 31 Januari 2023.


Dipanggil Dewan Energi Nasional

Alat berat mengangkut sampah di area proyek Fasilitas Pengolahan Sampah Terpadu atau Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter, Jakarta, Selasa (12/2). ITF Sunter akan memiliki kapasitas hingga 2.200 ton sampah per hari. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Nagwa juga mengungkapkan, pihaknya telah dipanggil oleh Dewan Energi Nasional pada 26 Januari lalu. Dalam kesempatan tersebut, anak perusahaan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) ini diingatkan untuk segera menyelenggarakan Rencana Umum Energi Daerah (RUED).

"Kami dipanggil Dewan Energi Nasional yang diketuai Pak (Presiden) Jokowi, yang mengingatkan kembali, termasuk juga mengingatkan kepada DKI untuk segera menyelenggarakan RUEDnya. Kami merupakan salah satu bagian dari target mereka, di samping proyek strategi nasional dan proyek strategi daerah," jelas Nagwa.

Untuk diketahui, RUED merupakan kebijakan pemerintah daerah mengenai rencana pengelolaan energi.

Adapun PT Jakpro telah mendapat Penyertaan Modal Daerah (PMD) sebesar Rp517 miliar untuk proyek ITF Sunter. Selain untuk konstruksi, Nagwa menjelaskan dana tersebut juga digunakan untuk membayar jaminan kepada PT PLN terkait perjanjian jual beli listrik (PJBL).

Infografis Journal_ Sisa Makanan Jadi Sampah Dominan di Indonesia (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya