Jelang Vonis Hakim, Keluarga Ricky Rizal Pasrah dan Hanya Berharap pada Allah

Pihak Keluarga Ricky Rizal mengaku hanya bisa pasrah, menjelang detik-detik vonis hakim hari ini dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat alias Brigadir J

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 14 Feb 2023, 09:31 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ricky Rizal mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022). Majelis Hakim yang menangani perkara terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf menggabungkan proses persidangan keduanya. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Pihak Keluarga Ricky Rizal mengaku hanya bisa pasrah, menjelang detik-detik vonis hakim hari ini dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Hal itu disampaikan Agung, selaku kakak dari Ricky Rizal yang terus mengawal persidangan sang adik selama hampir empat bulan terakhir.

“Kami jujur keluarga sudah pesimis dan pasrah, hanya berharap Allah semata,” kata Agung melalui pesan singkat diterima, Selasa (14/2/2023).

Namun begitu, semangat dan harapan agar hakim dapat melihat sudut pandang berbeda tidak pernah surut. Dia tetap berharap, Tuhan selalu bersama Ricky dan keluarga hari ini.

“Ya Allah semoga saja (ada harapan),” doa Agung.

Agung meyakini, dari awal sang adik tidak bersalah dalam persitiwa duren tiga. Namun dia memgamini jika sang adik tengah berada dalam situasi dan kondisi yang seolah-olah terlibat dalam kasus Sambo.

Agung menambahkan, pengamanan senjata milik Yosua hingga membawanya ke rumah Duren Tiga dilakukan tanpa perintah hingga saat ditanya soal apakah melihat Sambo ikut menembak Yosua atau tidak. Semua hanya dilakukan berdasarkan inisiatifnya sebagai ajudan karena saat itu mendengar adanya cekcok antara Yosua dan Kuat.

“Semua itu inisiatif dari Ricky, hal itu terbukti dari hasil tes poligrafnya yang terindikasi jujur,” tegas Agung.

Namun apa pun putusan hakim hari ini, selaku perwakilan keluarga, Agung menyerahkan semua kepada Yang Maha Esa.


Hasil Tes Poligraf

Ricky Rizal bersiap mengikuti sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (24/1/2023). Ricky Rizal Wibowo yang menjadi salah satu terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) mengaku menyesal tidak menyampaikan kejadian yang sebenarnya sejak awal penyidikan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Diberitakan pada sidang sebelumnya, hasil tes poligraf Ricky Rizal adalah terindikasi jujur berdasarkan dua pertanyaan yang disampaikan. Hal itu disampaikan Aji Febrianto Ar-Rosyid selaku ahli poligraf. Diketahui, Poligraf adalah sebuah metode untuk mendeteksi kebohongan seseorang melalui gejala psikis yang membangkitkan reaksi fisiologis.

"Yang pertama berkaitan dengan saudara Ricky apakah seseorang menyuruhmu mengambil senjata Yosua? Kemudian yang kedua apakah (Ricky) melihat Sambo tembak Yosua?" kata Aji di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 14 Desember 2022.

"Yang pertama indikasinya apa, kalau yang kedua apa?" tanya jaksa penuntut umum (JPU).

"Jujur (artinya tidak ada yang menyuruh Ricky mengambil senjata Yosua)," jawab Aji menegaskan hasil dari dua pertanyaan yang diuji terhadap Ricky.

"Berarti (pertanyaan kedua) Pak Sambo menembak Ricky melihat?" tanya JPU menegaskan.

"Jawaban Ricky jujur, berarti tidak melihat Sambo menembak (Brigadir J)," jawab Aji lagi.

Infografis Skor Lie Detector 5 Terdakwa Pembunuhan Brigadir J. (Liputan6.com/Trieyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya