Liputan6.com, Jakarta - Pengemudi Toyota Fortuner Giorgio Ramadhan alias GR (24) ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres metro Jakarta Selatan terkait kasus perusakan Mobil Brio.
Menanggapi hal ini Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Justin Adrian Untayana meminta kasus pengendara Fortuner yang menabrak mobil Brio ini jangan sampai menguap atau dilupakan.
Advertisement
"Aksi koboi semacam itu tidak boleh ditolerir di DKI Jakarta, dan saya sangat berharap agar kasus ini tidak menguap semudah permintaan maaf di atas materai," kata Justin Adrian di Jakarta, Senin, (14/2/2023).
Terlebih lagi, polisi juga menemukan barang bukti berupa airsoft gun mainan dan pedang anggar dari tangan Pengemudi Toyota Fortuner Giorgio Ramadhan alias GR (24).
Sehingga Justin mengingatkan agar polisi bijak dalam menangani delik-delik murni sesuai ketentuan hukum pidana yang berlaku, terlebih karena terdapat beberapa lapis pasal yang dapat dikenakan terhadap terduga pelaku, dari dugaan perusakan, kepemilikan senjata api, pelanggaran lalu lintas, senjata tajam, dan lain sebagainya.
"Ketegasan polisi dalam penegakan hukum adalah preseden vital untuk tegaknya disiplin dan supremasi hukum di DKI Jakarta," tutur Justin.
Justin juga menyebutkan pihaknya siap membantu korban dalam menyediakan jasa penasihat apabila diminta.
"Apabila penyelesaian aksi koboi di Senopati tersebut hanya berujung di atas materai, maka saya kira peran polisi dalam menyikapi delik murni berlapis tidak ada bedanya dengan juru damai antar warga di tingkat RT," ucapnya.
Polisi Telusuri Asal Pedang Anggar yang Dipakai Pengemudi Fortuner
Polisi menyita barang bukti berupa airsoft gun mainan dan pedang anggar dari tangan Pengemudi Toyota Fortuner Giorgio Ramadhan alias GR (24). Asal-usulnya kini ditelusuri.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi menerangkan, telah memeriksa GR atas kasus perusakan mobil. Kepada penyidik, tersangka mengaku membeli airsoft gun mainan via online.
Ade Ary mengatakan, GR turut memberikan bukti pembelian airsoft gun mainan kepada penyidik.
"Berdasarkan hasil keterangan GR Kalau ini (pistol) dibeli dari toko online tanggal 24 Desember, dan dia menunjukkan bon pembelian harganya Rp 300 sekian ribu," kata Ade Ary dalam keterangannya dikutip Selasa (14/2/2023).
Sedangkan, pedang anggar didapat dari temannya. GR saat itu menitip kepada temannya yang berada di luar negeri.
"Ini yang masih kami dalami asal usulnya, ini (pedang anggar) dibeli dari luar negeri, beliau beli dari temannya," ujar dia.
Ade Ary menerangkan, barang-barang yang diamankan pasti diteliti lebih lanjut. Pihaknya akan memeriksa secara laboratoris, baik senjata airsoftgun mainan maupun pedang anggar.
"Tetep kami dalami, barang bukti yang kami amankan ini," ujar dia.
Advertisement
Ditetapkan Tersangka
Pengemudi Toyota Fortuner Giorgio Ramadhan alias GR (24) ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait kasus perusakan Mobil Brio.
Ade Ary menerangkan, kejadian bermula saat korban Ari Widianto yang merupakan pengemudi taksi daring sedang berkendara dari arah Bundaran Senayan menuju Senopati.
Saat itu, kendaraaan korban berpapasan dengan mobil Toyota Fortuner yang dikemudikan oleh GR di dekat Apartemen.
"Mobilnya tersangka masuk ke jalan yang dilalui oleh korban," ujar Ade Ary.
Ade Ary menerangkan, korban mencoba mengingatkan pengemudo Toyota Fortuner dengan melambaikan tangan sambi membunyikan klakson.
"Kepada mobilnya tersangka bahwa salah jalan, kamu salah jalan sambil memberikan dim tiga kali," ujar Ade Ary.
Sumber: Antara