Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) melaporkan ada tiga daerah yang telah menyatakan Kejadian Luar Biasa (KLB) Demam Berdarah Dengue (DBD). Data ini dihimpun sampai 13 Februari 2023.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi menyampaikan, tiga daerah dengan KLB Demam Berdarah Dengue, yakni Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan; Kota Pariaman, Provinsi Sumatera Barat; dan Kota Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Advertisement
Ketiga daerah di atas telah mengeluarkan Formulir Laporan KLB yang istilahnya Formulir W1. Pada laporan Formulir W1 dikeluarkan bilamana terlihat indikasi adanya kasus dalam 24 jam, yang mana mengarah masuk ke dalam status KLB.
Selanjutnya, penetapan status KLB diputuskan oleh pemerintah daerah masing-masing.
"Daerah yang telah mengeluarkan W1, antara lain Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan; Kota Pariaman, Provinsi Sumatera Barat; dan Kota Bima, Provinsi NTB," ujar Nadia saat dihubungi Health Liputan6.com melalui pesan singkat pada Senin, 13 Februari 2023.
Secara rinci, laporan kasus KLB DBD di 3 daerah di atas, sebagai berikut:
- Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan: 16 kasus, 1 kematian
- Kota Pariaman, Provinsi Sumatera Barat: 1 kasus, 1 kematian
- Kota Bima, Provinsi NTB: 90 kasus, 7 kematian
2.930 Kasus DBD dan 24 Kematian
Dari data Kemenkes secara nasional, Siti Nadia Tarmizi melanjutkan, ada 2.930 kasus demam berdarah dengue dilaporkan dari 92 kabupaten/kota di 7 provinsi.
Dari jumlah tersebut, sudah mencakup penambahan kasus DBD pada minggu ke-6 tahun 2023 dengan 1.285 kasus. Ada juga penambahan kematian akibat DBD sebanyak 13 kematian.
"Tahun 2023 ada 2.930 kasus, 24 kematian dari 1,07 per 100.000 penduduk dan persentase angka kematian atau Case Fatality Rate (CFR) 0,82 persen," jelas Nadia.
"Kasus Dengue/DBD terlaporkan dari 92 kabupaten/kota di 7 provinsi.Terdapat penambahan kasus di minggu ke-6 sebanyak 1.285 kasus dan 13 kematian."
Penambahan kasus DBD sampai per 13 Februari 2023 tersebar di 53 kabupaten/kota di Indonesia.
"Kasus bertambah di miinggu ke-6 yang berasal dari 53 kabupaten/kota dari Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, dan Nusa Tenggara Barat (NTB)," tambah Nadia.
Advertisement
Pencegahan DBD dan Deteksi Dini
Menanggapi kewaspadaan peningkatan penyakit demam berdarah dengue, pada 6 September 2022, Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes telah mengirimkan surat kepada seluruh Kepala Daerah di Indonesia mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
Surat tersebut untuk melakukan berbagai macam program pencegahan DBD, di antaranya:
- Melakukan pencegahan dan pengendalian melalui Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik (G1R1J) dengan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3M Plus di tempat – tempat umum dan tempat – tempat institusi untuk mencapai Angka Bebas Jentik > 95 persen
- Memperkuat surveilans Dengue/DBD yang dapat dimonitor
- Melakukan pengendalian vektor secara terpadu baik kegiatan program yang dilaksanakan maupun unit atau sektor yang terlibat
- Meningkatkan deteksi dini infeksi Dengue di puskesmas dengan memeriksa pasien suspek dengue menggunakan Rapid Diagnostic Test (RDT) Antigen Dengue NS1 atau RDT Combo
- Melakukan Penyelidikan Epidemiologi (PE) terhadap setiap kasus Dengue baik suspek (presumptive) Dengue, probable, confirmed.
- Membentuk atau merevitalisasi kembali Kelompok Kerja Operasional (POKJANAL) Dengue/DBD di tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa/kelurahan