Cara Kementan Perkuat Hilirisasi Pertanian di Kawasan Food Estate Kalteng 

Kementan terus berupaya memperkuat hilirisasi pertanian di kawasan food estate Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau, Kalimantan Tengah.

oleh Gilar Ramdhani diperbarui 14 Feb 2023, 12:52 WIB
Petani di kawasan Food Estate Kalimantan Tengah. (Dok. Kementan)

Liputan6.com, Kapuas Kementerian Pertanian (Kementan) terus melakukan berbagai upaya untuk memperkuat hilirisasi pertanian di kawasan food estate Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. Di kawasan tersebut, petani dan kelembagaannya diarahkan untuk bertransformasi menjadi model kelembagaan korporasi dalam rangka meningkatkan kesejahteraan petani. 

Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan program food estate di Kalteng menjadi role model bagi program food estate di tingkat nasional. Oleh sebab itu, pengembangannya harus menggunakan mekanisasi dan manusia tetap menjadi bagian-bagian dari kekuatan yang ada, terutama masyarakat setempat.

“Pengembangan food estate ini dilakukan dengan cara meningkatkan infrastruktur, peningkatan produksi, dan produktivitas, serta menambah indek pertanaman (musim tanam). Selain itu, dilakukan juga diversifikasi produksi, hilirisasi produk pertanian, integrasi hulu-hilir, teknologi modern dan sistem digitalisasi," ujar SYL yang rutin mengunjungi kawasan food estate di Kalteng.

Pengembangan korporasi petani di kawasan food estate, menurut Mentan SYL dapat menjadi salah satu terobosan untuk memperpendek mata rantai pemasaran produksi agar pendapatan petani dapat meningkat. 

“Dengan membentuk Korporasi petani melalui penguatan kelembagaan petani diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, memberikan nilai tambah, memperkuat kelembagaan petani, meningkatnya posisi tawar petani sehingga mampu meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani," pungkasnya.

Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) PSP, Kementan, Hermanto mengatakan, upaya ini diharapkan nantinya tak hanya meningkatkan kuantitas produksi, tetapi juga memberikan nilai tambah kepada petani dan usaha tani.

"Pengembangan food estate ini tidak hanya untuk meningkatkan produktivitas padi dan pengembangan multi komoditas pertanian (hortikultura: sayuran dan buah-buahan, perkebunan: kelapa genjah; peternakan: budi daya itik) tapi juga untuk memperkuat aspek hilirnya disamping budidaya yang kita terus kembangkan. Karena untuk beberapa kawasan, misalnya di Kecamatan Dadahup kita masih menghadapi tantangan yang infrastruktur jaringan irigasinya masih dalam proses pembangunan," ujar Hermanto saat mengunjungi food estate di Dadahup, Kalteng, Minggu (12/2/2023).

Menurutnya, petani dan pelaku usaha harus sudah berpikir berfokus dengan hilirisasinya, dengan memperkuat integrasi dan konsolidasi proses bisnis yang ada di kawasan food estate.


Sumber Dana Pengembangan Hilirisasi Food Estate

Lahan pertanian. (Dok. Kementan)

Untuk mengembangkan hilirisasi food estate, Hermanto mengatakan bahwa tidak harus mengandalkan anggaran dari Kementan. Melainkan bisa menggunakan sumber dana dari KUR dan petani serta investor swasta.

"Penguatan di dalam hilirisasi food estate kan tidak harus anggaran dari Kementan, kan bisa dari masing-masing pelaku usaha dan petani yang tergabung dalam proses bisnisnya. Sekarang ini juga sudah ada beberapa Gapoktan Bersama di kawasan food estate kalteng yang  mulai menumbuhkan usaha bersama seperti usaha perbenihan dan saat ini perkembangannya sudah cukup baik. Kemudian ada usaha itik juga sudah cukup berkembang baik di masyarakat. Itu yang kita kawal dan dampingi supaya ini semakin kuat dan terjamin keberlanjutan usaha itu," terangnya.

Lebih lanjut, Hermanto menyampaikan transformasi tak hanya dari segi manajemen organisasinya, tetapi juga manajemen usahanya termasuk kelembagaannya. Karena usaha pertaniannya bisa memenuhi skala ekonomi dengan pendekatan klasterisasi, multi komoditas, terintegrasi hulu hilir, dan menggunakan alsintan modern (mekanisasi dan sistem digitalisasi), termasuk manajemen corporate dan profesional.

"Pembangunan korporasi petani ini berbasis komunitas petani yang dibangun dari konsolidasi petani, manajemen usaha dan kelembagaan petani, ujarnya.


Korporasi Petani

Lahan pertanian. (Dok. Kementan)

Dalam korporasi petani, manajemen usaha taninya tak hanya urusi produksi tetapi juga hilirisasi, sehingga petani tak hanya berdaya secara ekonomi dan sosial saja tetapi juga mampu meningkatkan produktivitas, nilai tambah dan sejahtera petani.

Di kawasan food estate Kalteng, terdapat 8 Gapoktan Bersama. Di antaranya Gapoktan Bersama Khapas Mandiri (di kecamatan Kahayan Kuala, Pandih Batu dan Sebangau Kuala), Gapoktan Bersama Jaya Sejahtera (Kec. Pandih Batu), Gapoktan Bersama Kahayan Modern (Kec. Maliku dan Kahayan Hilir), Gapoktan Bersama Bataguh Makmur (Kec. Bataguh), Gapoktan Bersama Tamban Kuala Bersatu (Kec.Tamban Catur dan Kapuas Kuala), Gapoktan Bersama Makmur Bersama (Kec. Kapuas Timur dan Pulau Petak), Gapoktan Bersama Sangga Lau (Kec. Basarang, Kapuas Barat, Selat) dan Gapoktan Bersama Sepakat Maju Bersama (Kec. Kapuas Murung dan Dadahup).

Di tempat terpisah, Direktur Jenderal PSP Ali Jamil mengatakan, pengembangan korporasi petani ini adalah bagian dalam mengokohkan ketahanan pangan Indonesia. Pengembangan pertanian berbasis korporasi petani pun di fasilitasi dengan dana kredit usaha rakyat (KUR) untuk kemajuan, modern dan kemandirian petani.

"Pengembangan korporasi petani menjadi prioritas agar petani menguasai produksi dan bisnis pertanian dari hulu ke hilir," ujarnya.

Korporasi petani bukan sekadar bertumpu pada produktifitas dan kualitas produksi pertanian, namun lebih banyak ditentukan kemampuan SDM menjalankan bisnis yang profit oriented. 

"Petani harus mendapat untung. Petani menjual beras sebagai produk hilir, bukan gabah sebagai produk hulu," kata Ali Jamil.

 

(*)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya