Akhir Era Cap Paspor Manual, Sistem Turis Masuk Uni Eropa Akan Serba Digital

Cap paspor manual di Uni Eropa akan digantikan dengan sistem digital.

oleh Dyah Ayu Pamela diperbarui 14 Feb 2023, 16:01 WIB
Ilustrasi paspor. (dok. pexels/Taryn Elliott)

Liputan6.com, Jakarta - Stempel paspor adalah lencana kehormatan bagi banyak pelancong untuk menciptakan jejak kertas nostalgia dari setiap petualangan. Namun cap paspor manual akan segera jadi masa lalu saat memasuki wilayah Schengen atau kawasan Uni Eropa.

Mengutip dari Euro News, Selasa (14/2/2023), sistem masuk atau keluar otomatis baru (EES) yang akan diluncurkan pada November 2023, bakal secara otomatis mendaftarkan wisatawan non-UE secara digital. Hal ini tentu akan menghilangkan kebutuhan stempel paspor secara fisik.

"EES akan menggantikan sistem stempel manual paspor saat ini, yang memakan waktu, tidak memberikan data yang dapat diandalkan tentang penyeberangan perbatasan dan tidak memungkinkan deteksi sistematis terhadap overstayers," bunyi pernyataan dari departemen Komisi Eropa untuk Urusan Migrasi dan Dalam Negeri. 

Apa itu Sistem Masuk/Keluar UE (EES)? EES akan menjadi sistem Teknologi Informasi (TI) otomatis untuk mendaftarkan pelancong dari negara ketiga yang bebas visa atau memegang visa kunjungan singkat. Diharapkan pemeriksaan kontrol perbatasan otomatis dan sistem swalayan akan meningkatkan keamanan di UE dan lebih cepat bagi para turis.

Namun, industri penerbangan dan berbagai negara mengatakan kurangnya persiapan dapat menyebabkan masalah ketika sistem diperkenalkan. Awalnya akan diluncurkan pada 2022, tetapi sistem ditunda hingga Mei 2023 kemudian mundur hingga November.

Di bawah sistem baru, pelancong dengan akses bebas visa ke Area Schengen akan diminta untuk mendapatkan otorisasi perjalanan online melalui Sistem Informasi dan Otorisasi Perjalanan Eropa (ETIAS). Sistem akan diluncurkan secara bertahap setelah EES beroperasi. 


Cap Berlaku Sebelum Sistem EES

Ilustrasi passport (pixabay)

Warga negara non-UE hanya dapat tinggal selama 90 hari di wilayah tersebut. Stempel paspor masih diperlukan sebelum peluncuran EESPasca-Brexit, warga Inggris telah diperingatkan bahwa mereka harus mendapatkan stempel paspor saat mereka keluar dan memasuki Area Schengen.

Ini bertindak sebagai bukti bahwa mereka belum melampaui batas bebas visa mereka selama 90 hari dalam periode 180 hari. Sementara itu saat ini tiga paspor dari negara Asia berada di urutan teratas dalam daftar negara dengan paspor terkuat di dunia pada 2023.

Urutan berdasarkan laporan triwulanan baru yang dirilis firma penasihat kewarganegaraan dan tempat tinggal global yang berbasis di London, Henley & Partners. Mengutip dari CNN, Rabu, 11 Januari 2023, warga negara Jepang menikmati akses bebas visa atau visa sesuai permintaan dengan rekor 193 tujuan di seluruh dunia.

Tepat di urutan kedua dan ketiga ditepati Singapura dan Korea Selatan yang warganya bisa menikmati bebas visa untuk mengunjungi 192 negara. Ranking ternyata tak jauh berbeda dengan daftar yang dikeluarkan lembaga pada Juli 2022.


Jerman dan Spanyol Terkuat di Eropa

Ilustrasi visa dan paspor. (iStockphoto)

Di bawah tiga besar negara Asia, sejumlah besar negara Eropa duduk di dekat puncak papan peringkat paspor terkuat. Jerman dan Spanyol imbang dengan kekuatan paspor bisa diterima di 190 destinasi, kemudian menyusul Finlandia, Italia, dan Luksemburg sebanyak 189 destinasi.

Selanjutnya ada Austria, Denmark, Belanda, dan Swedia, semuanya imbang di posisi kelima. Prancis, Irlandia, Portugal, dan Inggris berada di urutan ke-6. Selandia Baru dan Amerika Serikat berada di urutan ke-7, bersama Belgia, Norwegia, Swiss, dan Republik Ceko.

Warga negara Afghanistan sekali lagi ada di bagian bawah indeks, dan hanya bisa mengakses 27 negara tanpa memerlukan visa. Indonesia sendiri berada di peringkat 75 dengan akses bebas visa ke 71 destinasi.

Henley & Partner merupakan salah satu dari beberapa perusahaan keuangan yang membuat indeks memberi peringkat paspor global menurut akses yang mereka berikan untuk warganya. Indeks Paspor Henley memeringkat 199 paspor berdasarkan jumlah tujuan yang bisa diakses pemegangnya tanpa visa. Daftar ini diperbarui aktual sepanjang tahun, ketika perubahan kebijakan visa mulai berlaku.


Menggambarkan Persentase PDB Global

Ilustrasi paspor. (dok. ConvertKit/Unsplash)

Sementara itu daftar Paspor dari Arton Capital mempertimbangkan paspor dari 193 negara anggota PBB dan enam wilayah ROC Taiwan, Makau (SAR China), termasuk Hong Kong (SAR China), Kosovo, Wilayah Palestina, dan Vatikan. Wilayah yang dianeksasi ke negara lain dikecualikan. 

Daftar tersebut pun ikut diperbarui secara aktual sepanjang tahun, tetapi datanya dikumpulkan dengan pemantauan ketat portal masing-masing pemerintah. "Daftar tersebut adalah alat untuk orang yang bepergian, memberikan informasi yang akurat dan mudah diakses untuk kebutuhan perjalanan mereka," sebut pendiri Arton Capital Armand Arton kepada CNN Desember 2022. 

Mengutip dari laman henleyglobal.com, kekuatan paspor yang dimiliki suatu negara bisa menggambarkan persentase PDB global dari masing-masing negara. Paspor Jepang, misalnya. Dengan akses bebas visa ke 193 destinasi (85 persen dari total destinasi dunia), secara kolektif negara ini menyumbang 98 persen dari ekonomi global kontribusi ke PDB Jepang sekitar 5 persen. Di peringkat terbawah, paspor Afghanistan hanya punya akses bebas visa untuk 12 persen di dunia dan kurang dari 1 persen hasil ekonomi global.

Infografis 6 Desa Wisata yang Wajib Dikunjungi (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya