Liputan6.com, Jakarta Komisi VIII DPR-RI mencecar Kementerian Agama terkait biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri senilai Rp23,34 miliar. Para anggota dewan ini mempertanyakan anggaran untuk lembur pengurusan paspor yang mencapai Rp3,71 miliar dan anggaran penyelesaian dokumen jemaah haji yang mencapai Rp11,2 miliar.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU), Kementerian Agama, Hilman Latief menjelaskan anggaran tersebut disiapkan untuk menggaji honorer yang harus lembur untuk mempersiapkan dokumen para jemaah haji.
Advertisement
Anggaran Rp11,2 miliar tersebut digunakan untuk menggaji 5.718 orang dari 512 satuan kerja (satker). Masing-masing hanya mendapatkan gaji Rp1.972.000 selama 3 bulan bekerja.
“Mereka dapat honor 1 musim Rp1.972.000, ini satu musim 33 bulan bekerjanya,” kata Hilman dalam Rapat Dengar Pendapat Panja Haji di komplek Parlemen, Jakarta, Selsa (14/2).
Hilman menjelaskan pekerjaan ini tidak dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN), melainkan tenaga musiman yang dipekerjakan selama 3 bulan.
Adapun tugas mereka yakni memverifikasi data jemaah haji, entri data paspor dan sinkronisasi data. Mengingat masih ada banyak kasus perbedaan data antara KTP dan paspor yang berpotensi menjadi masalah.
“Nama di KTP dan Paspor ini masih ada saja yang beda, makanya perlu verifikasi data terbaru dari jemaah,” kata Hilman.
Tenaga honorer ini tersebar di seluruh Indonesia. Rata-rata ada 10 orang tenaga honorer yang dipekerjakan oleh setiap satker. Sedangkan tenaga honorer yang dipekerjakan di kantor pusat paling banyak hanya 5-6 orang untuk setiap musimnya.
“Memang ada peak time-nya, ini mereka bekerja berhari-hari dan bermalam-malam, makanya kita butuh orang sebanyak itu,” ungkap dia.
Lembur Pengurusan Paspor
Sementara itu, terkait anggaran untuk lembur pengurusan paspor, Hilman menjelaskan terdapat 1.846 tenaga musiman (honorer) yang dipekerjakan. Masing-masing mereka mendapatkan gaji Rp2 juta untuk masa kerja 3 bulan. Sehingga membutuhkan anggaran sekitar Rp 3,17 miliar.
“Kalau buat lembur pengurusan paspor, ini tadi buat di pusat dan kedutaan butuh 1.846 orang,” kata dia.
Hilman menjelaskan, pengurusan paspor dan permintaan visa tidak hanya dilakukan pada saat jam kerja. Perbedaan waktu antara Indonesia dan Arab Saudi membuat petugas yang ada di Tanah Air harus menyesuaikan jam kerja di sana.
“Jadi mereka ini kalau bekerja di depan laptop saja, entri data jemaah haji. Nah biasanya makin malam atau jelang subuh ini paling cepat,” kata dia.
Advertisement
Calon Jemaah Haji
Dibutuhkan waktu sekitar 2 menit untuk proses entri data. Namun jumlah yang harus didata per hari mencapai 5.000 sampai 6.000 calon jemaah haji.
Hilman menambahkan secara kasat mata, anggaran yang disiapkan terlihat besar. Namun setelah didistribusikan nilainya tidak terlalu besar untuk masa kerja 3 bulan.
“Memang angkanya besar kelihatanya, tapi kalau sudah didistribusikan ke daerah seperti itu nilainya,” kata dia mengakhiri.