Liputan6.com, Pekanbaru - Entah apa yang ada di pikiran seorang anak berinisial RT di Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu. Dia sengaja membuat video yang meminta Presiden Joko Widodo untuk mengusir PT Perkebunan Nusantara V dari kabupaten tersebut.
Salah satu akun di TikTok sempat menyebarluaskan video tersebut tapi kemudian dihapus. Hanya saja, video itu sudah diteruskan oleh akun lainnya sehingga menyebar juga di media sosial lain.
Baca Juga
Advertisement
Dalam seketika, video remaja ini viral. Video viral ini kemudian diselidiki kepolisian sehingga bocah ABG itu sempat dibawa ke kantor polisi.
"Woi Jokowi, tolong dulu di Riau ini gusur PTPN V," katanya dalam video tersebut.
Polisi mengusut bukan soal ucapan pengusiran PTPN V melainkan kalimat RT setelah itu. Setelah meminta Jokowi mengusir PTPN V, RT kemudian memaki-maki orang nomor satu di Indonesia tersebut.
Berdasarkan video yang dilihat wartawan, RT menghina Jokowi dengan kata-kata kasar dan tak pantas. Dia juga menyamakan Jokowi dengan hewan yang biasa dipelihara manusia.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Komisaris Besar Teguh Widodo menyebut RT sempat dibawa kepolisian setempat. Setelah dimintai keterangan, RT diperbolehkan pulang.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Surat Pernyataan
Salah satu alasan RT tidak diproses hukum karena umurnya masih 16 tahun. Selanjutnya, RT diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.
"Dilakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan dan wajib lapor," lanjutnya.
Hingga kini tidak diketahui kenapa remaja ini marah dengan keberadaan PTPN V di daerahnya. Tidak juga diketahui kenapa dia nekat menghina Presiden dalam keadaan sadar.
Advertisement