Meikarta Cabut Gugatan Rp 56 Miliar ke Konsumen, Ini Permintaan DPR ke MSU

Pencabutan gugatan oleh PT Mahkota Sentosa Utama ke konsumen Meikarta mulai berlaku pada 13 Februari 2023.

oleh Natasha Khairunisa Amani diperbarui 14 Feb 2023, 15:40 WIB
Jumlah unit apartemen Meikarta yang sudah aktif ditinggali sampai dengan saat ini terdapat sekitar 400an unit, dan diperkirakan ada sekitar 1500 penghuni. (Dok Meikarta)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi VI DPR RI telah menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait Pembahasan Aspirasi Konsumen Pengembang Pembangunan Apartemen Meikarta

RDPU itu pun dihadiri oleh CEO PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) Indra Azwar dan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Ketut Budi Wijaya.

Dalam RDPU itu diumumkan, gugatan Rp 56 miliar pada konsumen Meikarta telah dicabut. Pencabutan gugatan ini mulai berlaku pada 13 Februari 2023. 

"PT Lippo Cikarang Tbk menyampaikan bahwa tuntutan kepada konsumen apartemen Meikarta telah dicabut per tanggal 13 Februari 2023," demikian tertulis catatan RDPU Komisi VI DPR RI dengan pimpinan Lippo, dikutip Selasa (14/2/2022). 

Dalam catatan itu, dituliskan juga bahwa PT Lippo Cikarang Tbk. dan PT Mahkota Sentosa Utama sebagai penanggungjawab proyek Meikarta berkomitmen sesuai keputusan PKPU untuk menyerahkan seluruh unit apartemen kepada konsumen dengan rincian serah terima sebagai berikut:

a. Tahun 2022 sebanyak 4800 unit (telah diserahkan)

b. Tahun 2023 sebanyak 2200 unit

c. Tahun 2024 sebanyak 3400 unit

d. Tahun 2025 sebanyak 3000Unit

e. Tahun 2026 sebanyak 3100 Unit

f. Sisanya akan diserahkan pada Tahun 2027

Selain itu, dalam poin ketiga catatan, "Komisi VI DPR RI mendesak PT Lippo Cikarang Tbk. dan PT Mahkota Sentosa Utama sebagai penanggungjawab proyek Meikarta untuk memperlakukan konsumen sesuai dengan hak dan kewajiban yang telah disepakati oleh kedua belah pihak".

Sebagai informasi, sebelumnya 18 orang pengurus dan anggota Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen (PKPKM) menghadapi gugatan perdata yang dilayankan oleh pengembang Meikarta PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) di PN Jakarta Barat dengan Nomor Perkara 1194/Pdt.G/2022/PN Jkt.Brt.

18 orang tersebut merupakan konsumen Meikarta yang mendirikan PKPKM.

 

 

 


Lippo Cikarang Minta MSU Cabut Tuntutan ke Konsumen Meikarta

Jumlah unit apartemen Meikarta yang sudah aktif ditinggali sampai dengan saat ini terdapat sekitar 400an unit, dan diperkirakan ada sekitar 1500 penghuni. (Dok Meikarta)

Sebelumnya, dalam momen RDPU Komisi VI DPR RI, Presiden Direktur Lippo Cikarang Tbk Ketut Budi Wijaya memerintahkan PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) selaku pengembang proyek Meikarta mencabut tuntutan kepada 18 konsumennya.

Selain itu, Lippo Cikarang berkomitmen untuk mengawal penyerahan sisa unit apartemen yang harus dirampungkan pada 2027.

"Kami telah memutuskan untuk mencabut tuntutan tersebut. Selaku pemegang saham, kami perintahkan MSU untuk cabut tuntutan tersebut,” kata Ketut dalam RDPU dengan Komisi VI DPR RI, Senin, 13 Februari 2023.

Tahun ini, Mahkota Sentosa Utama rencananya menyerahkan kurang lebih 14 persen atau sekitar 2.200 unit.

Kemudian pada 2024, MSU akan serahkan 3.400 unit atau 21 persen. Tahun selanjutnya, pada 2025 3.000 unit atau 18 persen. Sehingga sampai dengan 2025 MSU akan serahan 83 persen seluruhnya.

Lalu 2026 akan kami serahkan 3.100 unit atau sekitar 10 persen. sisanya 2027 sebesar 1997 unit atau 7 persen.


Profil Pemilik Meikarta

Jumlah unit apartemen Meikarta yang sudah aktif ditinggali sampai dengan saat ini terdapat sekitar 400an unit, dan diperkirakan ada sekitar 1500 penghuni. (Dok Meikarta)

Seperti diketahui, Apartemen Meikarta yang dibangun oleh PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) di Bekasi, Jawa Barat tengah menjadi perbincangan publik luas.

Sorotan itu menyusul gugatan MSU terhadap belasan konsumen Meikarta yang meminta pengembalian dana yang sudah dibayarkan ke pihak developer, karena tidak adanya kejelasan dari pembangunan apartemen tersebut.

Dengan ramainya berita tersebut, siapa pemilik Meikarta? berikut adalah profil pemilik Meikarta yang dirangkum dari berbagai sumber.

PT Mahkota Sentosa Utama atau MSU merupakan anak perusahaan PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) yang dimiliki oleh miliarder sekaligus pendiri Lippo Group, Mochtar Riady.

Lahir pada 12 Mei 1929 di Jawa Timur, Mochtar Riady dikenal sebagai figur yang inspiratif, yang mulai terjun ke dunia bisnis dengan membuka toko sepeda tersebut pada usia 22 tahun.

Orang tua Mochtar Riady merupakan seorang pedagang batik bernama Liapi (ayah) dan ibunya bernama Sibelau. Keduanya merantau dari Fujian dan tiba di Malang pada 1918.

Saat perang kemerdekaan pecah, Mochtar pun turut berjuang di Jawa Timur. Sempat diasingkan ke China, dia kemudian memutuskan untuk menempuh pendidikan bidang filosofi di Universitas Nanking.

Hingga pada tahun 1950, Mochtar Riady kembali lagi ke Indonesia setelah tinggal di Hong Kong. Kemudian pada 1951, Mochtar Riady menikah dengan Suryawati Lidya atau May Lidyawaty.

Dari pernikahannya, Mochtar Riady dikaruniai 6 orang anak yakni Rosy Riady, Andrew Taufan Riady, Liliane Lanny Riady, James Tjahaja Riady, Stephen Riady, dan Minny Riady.


Sejarah Mochtar Riady Bangun Kerajaan Bisnis Lippo Group

Pendiri Lippo Group Mochtar Riady memberi sambutan pada acara national tenant gathering dalam rangka ulang tahun ke-30, Lippo Malls di Senayan, Jakarta, Kamis (28/2). Kegiatan tersebut mengusung 3 DEKADE. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Sejarah dibangunnya konglomerat Lippo Group bermula ketika Mochtar Riady membeli sebagian saham di Bank Perniagaan Indonesia milik Haji Hasyim Ning pada tahun 1981.

Saat pembelian itu, aset bank milik keluarga Hasyim merosot menjadi hanya sekitar Rp. 16,3 miliar.

Mochtar Riady sendiri pada waktu itu tengah menduduki posisi penting di Bank Central Asia (BCA), bank yang didirikan oleh keluarga Liem Sioe Liong. Ia bergabung dengan BCA pada tahun 1975 dengan meninggalkan Bank Panin.

Di BCA, Mochtar Riady mendapatkan share sebesar 17,5 persen saham BCA dan menjadi orang kepercayaan Liem Sioe Liong. KKetika Mochtar Riady bergabung, aset BCA hanya sebesar Rp. 12,8 miliar.

Kemudian pada akhir 1990, Mochtar Riady memutuskan untuk keluar dari BCA dan ketika itu aset bank tersebut sudah di atas Rp. 5 triliun.

Pada 1987, setelah ia bergabung, aset Bank Perniagaan Indonesia melonjak naik lebih dari 1.500 persen menjadi Rp. 257,73 miliar. Hal ini membuat kagum kalangan perbankan nasional. Ia pun dijuluki sebagai The Magic Man of Bank Marketing.

Dua tahun kemudian, pada 1989, bank ini melakukan merger dengan Bank Umum Asia dan semenjak saat itu lahirlah Lippobank, yang menjadi cikal bakal Lippo Group.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya