Temuan BPKP: Ketimpangan Sarana Pendidikan di Indonesia Timur dan Derah Lain Tinggi

Upaya perbaikan bidang pendidikan perlu campur tangan pusat dan daerah. BPKP akan terus mendukung upaya perbaikan bidang pendidikan lewat pengawasan yang dilakukan.

oleh Arief Rahman H diperbarui 14 Feb 2023, 20:47 WIB
Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh dalam Laporan Hasil Pengawasan Bidang Pendidikan Tahun 2022. (Dok BPKP)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mendapati adanya ketimpangan sarana dan prasarana (sarpras) pendidikan antara Indonesia timur dan wilayah lainnya. Dengan begitu, perlu ada perhatian lebih dari pemerintah pusat dan daerah.

Hal ini diungkap Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh dalam Laporan Hasil Pengawasan Bidang Pendidikan Tahun 2022. Laporan yang sama telah diberikan olehnya kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.

Ateh menyebut, hasil pengawasan yang dilakukan BPKP Tahun 2022 menunjukan bahwa pandemi Covid-19 berdampak kepada penurunan kualitas pendidikan. Terutama, pada capaian literasi dan numerasi di hampir semua jenjang pendidikan di daerah. Oleh karena itu perlu peran aktif dari pemerintah daerah dalam menyusun strategi peningkatan kualitas pendidikan di wilayah masing-masing.

“Ketimpangan sarana dan prasarana di wilayah timur Indonesia memerlukan perhatian lebih,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (14/2/2023).

Mengenai laporan yang berikannya ke Mendikbud Nadiem, hasil pengawasan ini merupakan upaya BPKP dalam mengawal peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

“Sepanjang tahun 2022 selain mengawal pemulihan ekonomi, BPKP juga turut mengawasi pembangunan sumber daya manusia yang termasuk di dalam bidang pendidikan,” ujar Ateh.

Campur Tangan Pusat dan Daerah

Ateh menambahkan, upaya perbaikan bidang pendidikan perlu campur tangan pusat dan daerah. BPKP sebut dia, akan terus mendukung upaya perbaikan bidang pendidikan lewat pengawasan yang dilakukan BPKP.

“BPKP akan memberikan hindsight, insight bahkan foresight dalam menjamin perbaikan bidang pendidikan,” ungkapnya.

Sementara itu, Mendikbudristek Nadiem Makarim mengucapkan terima kasih kepada BPKP yang terus mengawal program-program di kementeriannya. Pihaknya berjanji akan menindaklanjuti laporan hasil pengawasan BPKP.

“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan hasil pengawasan BPKP sebagai bahan evaluasi di Kemendikbudristek dan laporan ini dapat membuka jalan penyempurnaan kinerja kami,” tutupnya.

 


Fokus BPKP di 2023

Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh dalam Laporan Hasil Pengawasan Bidang Pendidikan Tahun 2022. (Dok BPKP)

Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bakal berfokus pada 7 sektor strategis dalam pengawasan di 2023 ini. Mulai dari pembangunan infrastruktur hingga ketahanan pangan dan energi.

Hal ini tertuang dalam Agenda Prioritas Pengawasan (APP) dan Agenda Prioritas Pengawasan Daerah (APPD) tahun 2023. Ini jadi bentuk pelaksanaan tugas auditor intern pemerintah yang profesional dan responsif dalam mengawal kebutuhan negara.

"APP tahun 2023 berfokus kepada 7 sektor strategis pembangunan yang dijabarkan dalam 26 tema dan 105 topik pengelolaan keuangan dan pembangunan nasional," kata Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh dalam keterangannya, Kamis (2/2/2023).

 


Sektor Strategis

Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh dalam Laporan Hasil Pengawasan Bidang Pendidikan Tahun 2022. (Dok BPKP)

Ateh merinci, 7 sektor strategis tadi diantaranya, pembangunan SDM, pembangunan infrastruktur dan konektivitas, akuntabilitas keuangan negara, daerah, dan desa, pembangunan ekonomi; ketahanan pangan. ketahanan energi, dan penguatan penyelenggaraan pemerintah yang baik dan bersih.

"Untuk APPD difokuskan kepada 5 sektor strategis pembangunan dan mencakup 64 tema pengawasan dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah," ucapnya.

Dikatakan, APP dan APPD 2023 merupakan produk pengawasan yang dihasilkan BPKP untuk digunakan stakeholder BPKP dalam hal ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam mengekspektasi hasil pengawasan yang dilakukan BPKP.

"APP ini juga dapat menjadi rujukan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) kementerian, lembaga dan pemerintah daerah dalam merancang dan menyelaraskan pelaksanaan pengawasaan intern pada instansi yang menjadi tanggung jawabnya," ucapnya.

 


Kawal Tata Kelola Pendidikan

Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh. (Dok BPKP)

Sebelumnya, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan mengawal tata kelola pendidikan di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Termasuk soal akses pendidikan dan program vokasi.

Langkah ini diawali dengan penandatanganan nota kesepahaman antara keduanya tentang penguatan tata kelola pemerintahan di lingkungan Kemendikbudristek. MoU ditandatangani langsung oleh Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim di Kantor Pusat BPKP, Jakarta Timur, Jumat (21/10/2022).

Ateh mengungkapkan, BPKP melakukan pengawasan terhadap peningkatan kualitas dan pemerataan aksessibiltas pendidikan, serta pelaksanaan program vokasi.

“BPKP siap mengawal upaya peningkatan akses pendidikan pada seluruh jenjang pendidikan dan efisiensi program yang dilaksanakan Kemendikbudristek,” katanya, mengutip keterangan resmi, Jumat (21/10/2022).

Dia turut mengapresiasi Kemendikbudristek yang telah melakukan kerja sama dengan baik dalam penyediaan data dan informasi dalam lingkup tugas pengawasan BPKP.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Mas Menteri dan jajarannya atas kerjasama dalam dukungan data dan informasi, sehingga pelaksanaan pengawasan berjalan dengan baik,” ujarnya.

Ateh menegaskan, BPKP akan terus mendukung upaya perbaikan tata kelola dan akuntabilitas di sektor pendidikan. Menurutnya, Nota kesepahaman antara BPKP dengan Kemendikbudristek merupakan momentum untuk menegaskan kembali komitmen dalam mewujudkan pemerataan aksesibilitas dan kualitas pendidikan di seluruh wilayah Indonesia.

“Nota Kesepahaman ini diharapkan akan memperkuat sinergi dan kolaborasi yang telah kita bangun bersama sehingga tata kelola dan akuntabilitas di lingkungan Kemendikbudristek semakin terjaga,” paparnya.

Infografis: Deretan kasus kekerasan seksual di dunia pendidikan Tahun 2011 (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya