Top 3 Tekno: Vonis Kuat Ma'ruf dan Bripka RR Ricky Rizal Jadi Sorotan Warganet

Artikel tentang sidang vonis Kuat Ma'ruf dan Bripka RR Ricky Rizal yang menjadi sorotan warganet, paling populer di kanal Tekno Liputan6.com, Selasa (14/2/2023).

oleh Yuslianson diperbarui 15 Feb 2023, 11:30 WIB
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kuat Ma'ruf tiba untuk mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (31/1/2023). Ada tiga poin yang diajukan oleh tim hukum Kuat. Yang pertama, kubu Kuat meminta agar majelis hakim menerima seluruh poin dalam duplik yang dibacakan hari ini. "Menerima seluruh dalil duplik dari tim penasihat hukum Terdakwa Kuat Maruf," ujar tim hukum Kuat. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Artikel tentang sidang vonis Kuat Ma'ruf dan Bripka RR Ricky Rizal yang menjadi sorotan warganet, paling populer di kanal Tekno Liputan6.com, Selasa (14/2/2023).

Warganet juga dibuat penasaran apakah vonis untuk Richard Eliezer bakal lebih rendah dari Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal atau tidak.

Artikel lain yang populer kemarin, termasuk bos Twitter Elon Musk tertarik membeli klub Manchester United.

Lebih lengkapnya bisa cek di bawah ini.

1. Vonis Kuat Ma'ruf dan Bripka RR Ricky Rizal Lebih Berat dari Tuntutan, Warganet: Sudah Sepantasnya di Atas 10 Tahun

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Ricky Rizal bersiap mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan,Selasa (14/2/2023). Sidang tersebut beragenda pembacaan vonis oleh majelis hakim. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) telah resmi menjatuhkan vonis Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Adapun Asisten rumah tangga (ART) keluarga mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, diganjar 15 tahun penjara.

Baca Selengkapnya di Sini


2. Warganet Penasaran dengan Vonis Richard Eliezer, Bakal Lebih Ringan dari Kuat Ma'ruf dan Bripka RR Ricky Rizal?

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer menjalani sidang pembacaan duplik atas replik Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023). Diketahui, Bharada Richard Eliezer dituntut hukuman 12 tahun penjara di kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dijadwalkan akan menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 15 Februari 2023.

Adapun sidang ini merupakan sidang terakhir di tingkatan pertama, terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dijadwalkan akan menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 15 Februari 2023.

Adapun sidang ini merupakan sidang terakhir di tingkatan pertama, terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Baca Selengkapnya di Sini


3. Bos Twitter Elon Musk Tertarik Beli Manchester United Seharga Rp 83 Triliun, Guyon Lagi?

Setelah menguasai sebagian saham, bos Tesla dan SpaceX Elon Musk ingin mengakuisisi seluruh saham Twitter. (Instagram/elonrmuskk).

Bos Twitter Elon Musk Tertarik Beli Manchester United Seharga Rp 83 Triliun, Guyon Lagi?

Beberapa pihak tersebut, antara lain Sir Jim Ratcliffe, orang terkaya di Inggris dan kepala eksekutif INEOS mengumumkan pada Januari, dia berusaha membeli klub yang dia dukung.

Baca Selengkapnya di Sini

(Ysl/Isk)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya