Liputan6.com, Jakarta Sejumlah karangan bunga berjajar di pelataran Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan jelang vonis terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E. Sidang digelar di PN Jaksel, hari ini (15/2/2023).
Pantauan di lapangan, karangan bunga berdiri kokoh di dinding depan dekat pagar pintu masuk PN Jaksel.
Advertisement
Pesan yang tertulis dalam karangan bunga sebagian besar memberikan dukungan kepada Bharada E.
'Terima kasih Icad, dari kamu kita jadi tahu bahwa jujur tak selamanya indah, tapi yakinlah akan ada pelangi setelah hujan #TorangDengIcad #IcadAdalahKita - Manado 15 Februari 2023'. seperti dilihat Rabu.
Selain itu, ada pula karangan bunga yang meminta majelis hakim untuk memberikan hukuman adil kepada Bharada E. Karangan bunga dikirimkan oleh Group Facebook.
'We Love You Icad, Di Palu Pak Hakim Mulya Masa Depan Richard Ditentukan, Kiranya Ada Keadilan Untuk Orang Kecil Seperti Richard'#SaveBharadaEliezerRichard'.
Sementara itu, Simpatisan Richard Eliezer Pudihang Lumui alias Bharada E sudah menyemut di dekat ruang sidang utama Oemar Seno Adji. Mereka hendak menyaksikan secara langsung persidangan.
Hingga berita ini ditulis, ruang sidang terpantau masih steril. Belum ada satupun yang diperbolehkan memasuk ruangan.
Ini Harapan Ibunda Brigadir J Terhadap Richard Eliezer
Ibunda Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Rimanjuntak berharap Richard Eliezer atau Bharada E mau bertobat usai memohon maaf atas kesalahannya atas pembunuhan berencana Brigadir J. Hal ini dikatakan Rosti saat menjelang sidang vonis Richard Eliezer.
"Dia memang sudah datang memohon dan mau mengakui kesalahannya serta mau bertobat, semoga Bharada E ditakdir Tuhan menjadi umatnya,” ujar Rosti di PN Jakarta Selatan, Selasa, (14/2/2023).
Selain itu, Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak ingin agar majelis hakim nanti dapat memberikan hukuman yang ringan kepada Bharada E.
"Untuk dibebaskan sih agak sulit ya, karena ini kan pembunuhan, merampas nyawa orang lain. Tetapi untuk kita memohon diperhatikan dia sebagai Justice Collaborator atau sebagai pihak yang berpihak kepada penegak hukum," kata Kamaruddin kepada wartawan, Selasa (14/2/2023).
"Biarlah majelis hakim memberi pertimbangan yang meringankan, karena merampas nyawa kalau bebas pun jadi kesan buruk di kebelakangan hari," sambungnya.
Harapan agar hukuman terhadap Bharada E diperingan, karena memang usianya yang dinilai masih sangat muda.
"Tetapi dia juga mau membunuh itu jangan salah lho, dia juga ada harapan, karena mohon maaf ya, mohon maaf sekali lagi buat masyarakat Indonesia, dia kan berasal dari keluarga yang sederhana enggak usahlah saya sebut miskin," ujarnya.
"Saya yakin belum pernah melihat uang satu miliar, karena dia sudah dijanjikan satu miliar, maka dia pun dengan yakin melaksanakan perintah itu, ternyata sekarang sudah membunuh tidak dapat juga satu miliarnya," tambahnya.
Selain itu, Kamaruddin bangga dengan Bharada E yang dinilainya sudah sesuai dengan komitmennya yakni membuka perkara itu secara terang benderang.
"Tetapi kita patut berbangga, mengangkat topi diusianya yang muda dia bertaubat dan dia komitmen dan dia sudah membuktikan komitmennya yaitu membuka perkara ini dipersidangan dengan seterang-terangnya itu patut diapresiasi masyarakat Indonesia dalam dan luar negeri," ungkapnya.
"Termasuk emak-emak juga mendoakan dia, ngefans sama dia karena sikap dia yang jujur dan berterus-terang itu adalah sikap yang mulia yang harus kita junjung," pungkasnya.
Advertisement