KIP Kuliah 2023 Dibuka, Simak Jadwal dan Cara Daftarnya!

Kemendikbudristek telah membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah 2023. Pelajar yang akan mendaftar KIP Kuliah Merdeka 2023 agar memastikan memiliki NISN, NPSN, NIK valid di Dapodik

oleh Natasha Khairunisa Amani diperbarui 15 Feb 2023, 11:06 WIB
Jokowi mengenalkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah saat Deklarasi Alumni Sriwijaya Bersatu di Palembang (Liputan6.com / Nefri Inge)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah Merdeka 2023. 

Dibuka mulai Selasa, 14 Beruari 2023 pendaftaran KIP Kuliah 2023 dapat dilakukan melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

"#SahabatDikbud, pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka Tahun 2023 telah dibuka!," tulis pengumuman Puslapdik Kemendikbudristek di laman Instagram @puslapdik_dikbud, dikutip Rabu (15/2/2023).

Puslapdik Kemendikbudristek juga menghimbau, pelajar yang akan mendaftar KIP Kuliah Merdeka 2023 agar memastikan memiliki NISN, NPSN, NIK valid di Dapodik dan alamat email yang aktif untuk mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses.

Sebagai informasi, KIP-Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.

KIP-Kuliah dikhususkan untuk calon mahasiswa/lulusan SMA sederajat tahun berjalan atau lulus dua tahun sebelumnya.

Berikut adalah jadwal seleksi KIP Kuliah Merdeka 2023 : 

Proses seleksi masuk SNBP 

- Registrasi Akun SNPMB Siswa :9 Januari - 15 Februari 2023

- Pendaftaran SNBP: 14 - 28 Februari 2023

- Pengumuman Hasil SNBP: 28 Maret 2023

Proses Seleksi Masuk UTNK-SNBT 

- Registrasi Akun SPMB Siswa: 16 Februari - 03 Maret 2023

- Sosialisasi UTBK SNBT: 1 Desember 2022 - 14 April 2023

Pendaftaran UTBK SNBT : 23 Maret - 14 April 2023

- Pelaksanaan UTBK Gelombang I : 08 - 14 Mei 2023

- Pelaksanaan UTBK Gelombang II: 22 - 28 Mei 2023

- Pengumuman Hasil SNBT : 20 Juni 2023

- Masa Unduh Sertifikat UTBK : 26 Juni - 31 Juli 2023

Proses seleksi KIP Kuliah 2023 

- Registrasi Akun/ Pendaftaran KIP Kuliah : 14 Februari -31 Oktober 2023

- Penetapan Penerima Baru : 1 Juli - 31 Oktober 2023


Syarat Mendaftar Program KIP Kuliah 2023

Ilustrasi mahasiswa yang mendaftar KIP Kuliah Merdeka.(Sumber foto: Pexels.com).

Berikut adalah syarat mendaftar Program KIP Kuliah 2023 :

1. Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.

3. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

4. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.


Pembiayaan KIP Kuliah

Ilustrasi uang saku. (Sumber foto: Unsplash.com).

KIP Kuliah memberikan pembiayaan sebagai berikut :

- Pendaftaran KIP-Kuliah tidak dikenakan biaya.

- Bebas biaya pendidikan yang dibayarkan kepada perguruan tinggi

- Subsidi biaya hidup sebesar Rp700.000 / bulan yang disesuaikan dengan pertimbangan biaya hidup di masing masing wilayah.


Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah 2023

Bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan SMA/​sederajat yang memiliki potensi akademik baik namun memiliki keterbatasan ekonomi

Berikut adalah tahapan pendaftaran KIP Kuliah 2023 : 

1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps.

2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif.

3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.

4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.

5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri).

6. Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.

7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah. 4 dari 4 halaman

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya