Liputan6.com, Bandung - Saat ini pemerintah sudah membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka 2023. Adapun untuk mendaftar bisa diakses melalui situs resmi dari KIP Kuliah Kemdikbud yaitu kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Perlu diketahui juga KIP Kuliah Merdeka 2023 merupakan sebuah bantuan dana pendidikan kepada para siswa atau lulusan SMA atau sederajat yang mempunyai potensi akademik namun mempunyai keterbatasan secara ekonomi dalam melanjutkan pendidikan kepada tahapan yang lebih jenjang yang lebih tinggi.
Advertisement
Adapun pendaftar untuk KIP Kuliah Merdeka 2023 ini bisa untuk semua jalur masuk perguruan tinggi seperti Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) baik dari Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Jalur Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK), serta Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).
Syarat Pendaftar KIP Kuliah 2023
Melansir dari situs resminya ada beberapa persyaratan yang harus diikuti untuk pendaftar program KIP Kuliah 2023, Berikut ini adalah persyaratannya:
1. Penerima KIP Kuliah merupakan siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan ataupun telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya
2. Penerima KIP juga harus mempunyai NSIN, NPSN, dan NIK yang valid
3. Penerima mempunyai potensi akademik baik namun mempunyai keterbatasan pada ekonominya dan harus didukung dengan bukti dokumen yang sah
4. Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik dan mempunyai kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera ataupun terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos
5. Lulus Seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada prodi dengan akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C
Prosedur Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2023
Ada beberapa tahapan pendaftaran untuk KIP Kuliah Merdeka 2023 tersebut. Berikut ini adalah tahapannya mengutip dari situs resmi:
1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id
2. Ketika pendaftaran siswa memasukan NIK, NISN, NPSN, serta alamat email yang valid serta aktif
3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya pun akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah
4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan
5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri)
6. Selanjutnya siswa pun dapat menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah