Aksi Pekerja Rumah Tangga Geruduk Gedung DPR

Dalam aksi tersebut, mereka mendesak Presiden dan Ketua DPR bersuara untuk mendukung pengesahan UU PPRT guna menghentikan kekerasan dan praktek perbudakan modern terhhadap ibu-ibu pekerja rumah tangga.

oleh Arny Christika Putri diperbarui 15 Feb 2023, 11:45 WIB
Aksi Pekerja Rumah Tangga Geruduk Gedung DPR
Dalam aksi tersebut, mereka mendesak Presiden dan Ketua DPR bersuara untuk mendukung pengesahan UU PPRT guna menghentikan kekerasan dan praktek perbudakan modern terhhadap ibu-ibu pekerja rumah tangga.
Sejumlah Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang tergabung dalam Koalisi Sipil Untuk UU Perlindungan PRT melakukan aksi di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/7/2023). Mereka mendesak Presiden dan Ketua DPR bersuara untuk mendukung pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) guna menghentikan kekerasan dan praktek perbudakan modern terhadap ibu-ibu pekerja rumah tangga. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Salah satu peserta aksi yang tergabung dalam Koalisi Sipil Untuk UU Perlindungan PRT mengangkat poster di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/7/2023). Dalam aksinya, pendemo yang sebagian besar ibu-ibu ini juga membawa spanduk dan poster berisi tuntutan mereka. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Sejumlah Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang tergabung dalam Koalisi Sipil Untuk UU Perlindungan PRT melakukan aksi di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/7/2023). Mereka mendesak Presiden dan Ketua DPR bersuara untuk mendukung pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) guna menghentikan kekerasan dan praktek perbudakan modern terhadap ibu-ibu pekerja rumah tangga. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Aksi sejumlah Koalisi Sipil Untuk UU Perlindungan PRT di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/7/2023). Dalam aksinya, pendemo yang sebagian besar ibu-ibu ini juga membawa spanduk dan poster berisi tuntutan mereka. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Sejumlah Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang tergabung dalam Koalisi Sipil Untuk UU Perlindungan PRT melakukan aksi di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/7/2023). Mereka mendesak Presiden dan Ketua DPR bersuara untuk mendukung pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) guna menghentikan kekerasan dan praktek perbudakan modern terhadap ibu-ibu pekerja rumah tangga. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Aksi sejumlah Koalisi Sipil Untuk UU Perlindungan PRT di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/7/2023). Dalam aksinya, pendemo yang sebagian besar ibu-ibu ini juga membawa spanduk dan poster berisi tuntutan mereka. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Sejumlah Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang tergabung dalam Koalisi Sipil Untuk UU Perlindungan PRT melakukan aksi di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/7/2023). Mereka mendesak Presiden dan Ketua DPR bersuara untuk mendukung pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) guna menghentikan kekerasan dan praktek perbudakan modern terhadap ibu-ibu pekerja rumah tangga. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Aksi sejumlah Koalisi Sipil Untuk UU Perlindungan PRT di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/7/2023). Dalam aksinya, pendemo yang sebagian besar ibu-ibu ini juga membawa spanduk dan poster berisi tuntutan mereka. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Sejumlah Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang tergabung dalam Koalisi Sipil Untuk UU Perlindungan PRT melakukan aksi di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/7/2023). Mereka mendesak Presiden dan Ketua DPR bersuara untuk mendukung pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) guna menghentikan kekerasan dan praktek perbudakan modern terhadap ibu-ibu pekerja rumah tangga. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Salah satu peserta aksi yang tergabung dalam Koalisi Sipil Untuk UU Perlindungan PRT mengangkat poster di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/7/2023). Dalam aksinya, pendemo yang sebagian besar ibu-ibu ini juga membawa spanduk dan poster berisi tuntutan mereka. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya