Sejumlah Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang tergabung dalam Koalisi Sipil Untuk UU Perlindungan PRT melakukan aksi di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/7/2023). Mereka mendesak Presiden dan Ketua DPR bersuara untuk mendukung pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) guna menghentikan kekerasan dan praktek perbudakan modern terhadap ibu-ibu pekerja rumah tangga. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Salah satu peserta aksi yang tergabung dalam Koalisi Sipil Untuk UU Perlindungan PRT mengangkat poster di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/7/2023). Dalam aksinya, pendemo yang sebagian besar ibu-ibu ini juga membawa spanduk dan poster berisi tuntutan mereka. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Sejumlah Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang tergabung dalam Koalisi Sipil Untuk UU Perlindungan PRT melakukan aksi di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/7/2023). Mereka mendesak Presiden dan Ketua DPR bersuara untuk mendukung pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) guna menghentikan kekerasan dan praktek perbudakan modern terhadap ibu-ibu pekerja rumah tangga. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Aksi sejumlah Koalisi Sipil Untuk UU Perlindungan PRT di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/7/2023). Dalam aksinya, pendemo yang sebagian besar ibu-ibu ini juga membawa spanduk dan poster berisi tuntutan mereka. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Sejumlah Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang tergabung dalam Koalisi Sipil Untuk UU Perlindungan PRT melakukan aksi di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/7/2023). Mereka mendesak Presiden dan Ketua DPR bersuara untuk mendukung pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) guna menghentikan kekerasan dan praktek perbudakan modern terhadap ibu-ibu pekerja rumah tangga. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Aksi sejumlah Koalisi Sipil Untuk UU Perlindungan PRT di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/7/2023). Dalam aksinya, pendemo yang sebagian besar ibu-ibu ini juga membawa spanduk dan poster berisi tuntutan mereka. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Sejumlah Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang tergabung dalam Koalisi Sipil Untuk UU Perlindungan PRT melakukan aksi di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/7/2023). Mereka mendesak Presiden dan Ketua DPR bersuara untuk mendukung pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) guna menghentikan kekerasan dan praktek perbudakan modern terhadap ibu-ibu pekerja rumah tangga. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Aksi sejumlah Koalisi Sipil Untuk UU Perlindungan PRT di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/7/2023). Dalam aksinya, pendemo yang sebagian besar ibu-ibu ini juga membawa spanduk dan poster berisi tuntutan mereka. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Sejumlah Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang tergabung dalam Koalisi Sipil Untuk UU Perlindungan PRT melakukan aksi di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/7/2023). Mereka mendesak Presiden dan Ketua DPR bersuara untuk mendukung pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) guna menghentikan kekerasan dan praktek perbudakan modern terhadap ibu-ibu pekerja rumah tangga. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Salah satu peserta aksi yang tergabung dalam Koalisi Sipil Untuk UU Perlindungan PRT mengangkat poster di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/7/2023). Dalam aksinya, pendemo yang sebagian besar ibu-ibu ini juga membawa spanduk dan poster berisi tuntutan mereka. (Liputan6.com/Faizal Fanani)