Deretan Komoditas yang Ekspornya Dilarang Jokowi, Bauksit-Timah Tunggu Waktu

Presiden Jokowi menegaskan komitmennya dalam melakukan hilirisasi dengan menyetop ekspor komoditas tambang. Nikel mentah jadi yang pertama dilarang ekspor oleh Jokowi sejak awal 2020 lalu.

oleh Arief Rahman H diperbarui 15 Feb 2023, 13:10 WIB
Presiden Jokowi menegaskan komitmennya dalam melakukan hilirisasi dengan menyetop ekspor komoditas tambang. Nikel mentah jadi yang pertama dilarang ekspor oleh Jokowi sejak awal 2020 lalu. (Biro Pers Sekretariat Presiden)

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegaskan komitmennya dalam melakukan hilirisasi dengan menyetop ekspor komoditas tambang. Nikel mentah jadi yang pertama dilarang ekspor oleh Jokowi sejak awal 2020 lalu.

Tak hanya berbicara hilirisasi. Jokowi pernah menyetop komoditas non tambang seperti Crude Palm Oil (CPO) karena kebutuhan dalam negeri yang dinilai tak terpenuhi sehingga harga minyak goreng melambung tinggi.

Langkah-langkah ini dinilai jadi strategi Jokowi dalam memaksimalkan manfaat yang bisa didapat masyarakat Indonesia. Tak hanya itu, manfaat juga masuk ke kas negara dengan nilai tambah yang hadir.

Sebut saja, penyetopan ekspor Nikel yang diberlakukan Jokowi sekitar 3 tahun ini. Mampu mengerek pemasukan ke kas negara. Tak berhenti disitu, rencana penyetopan bahan mentah bauksit juga dinilai memberikan nilai tambah yang cukup besar.

Berikut rangkuman sejumlah penyetopan ekspor komoditas yang pernah dilakukan Jokowi.

Nikel

Jokowi resmi melarang ekspor bijih nikel ke luar negeri. Larangan ini diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2019 dan berlaku resmi per 1 Januari 2020 lalu. Pelarangan ini, langsung direspons banyak pihak termasuk pengusaha.

Bahkan, Indonesia tak henti-hentinya mendapat gugatan dari Uni Eropa di Organisasi Perdagangan Dunia atau WTO. Terkahir, keputusannya menyebut Indonesia kalah, namun langkah banding pun diambil sebagai upaya menegaskan komitmen Indonesia untuk hilirisasi.

Nikel yang merupakan bahan penting dalam membuat baterai kendaraan listrik jadi satu alasan penyetopan ekspor ini. Apalagi, 25 persen cadangan nikel dunia ada di Indonesia.

Jokowi menyebut larangan ekspor nikel sejak 1 Januari 2020, terbukti meningkat pendapatan negara dari Rp 17 triliun di 2014, kemudian meningkat menjadi Rp 326 triliun pada 2021.

"Meningkat 19 kali lipat," ucapnya.

Peningkatan pendapatan negara atas larangan nikel pun diproyeksikan bertambah hingga akhir tahun 2022. "Perkiraan saya, tahun ini akan tembus lebihi dari Rp 468 triliun atau lebih dari USD 30 miliar USD," pungkasnya.

 

 


Batu Bara

Tambang Batu Bara milik Bukit Asam di Tanjung Enim, Sumatera Selatan (dok: PTBA)

Selanjutnya, ada komoditas batu bara yang ekspornya disetop Jokowi. Ini merespons adanya kendala terhadap pasokan PT PLN (Persero) yang berdampak pada 10 juta pelanggan PLN yang mengalami pemadaman.

Alasannya, PLN mengalami kekurangan pasokan batu bara. Lebih banyak yang diekspor ketimbang masuk ke PLN. Sebagai solusinya, Jokowi menyetop ekspor batu bara untuk sementara di awal 2022 lalu.

Dalam konteks PLN, tata kelola pasokan batu bara juga jadi perhatian Menteri BUMN Erick Thohir yang merombang PT PLN Batu Bara, serta merombak susunan direksi PLN.

Perlu diketahui, kebijakan larangan ekspor batu bara hanya berlaku selama 12 hari saja. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, mengatakan bahwa pemerintah akan kembali membuka ekspor batu bara mulai Rabu 12 Januari 2022.

Sebelumnya, pemerintah melarang pelaku usaha untuk melakukan ekspor batu bara selama periode 1-31 Januari 2022. Pelarangan ini karena adanya krisis pasokan untuk sektor kelistrikan sejak akhir 2021.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) kemudian mengeluarkan surat nomor B-1605/MB.05/DJB.B/2021 pada 31 Desember 2021.

Kebijakan ini menginstruksikan seluruh pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu bara (PKP2B), Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi, Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Operasi Produksi, dan IUPK sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak/Perjanjian agar tidak melakukan ekspor batu bara.

"Para pemilik kontrak dilarang melakukan penjualan batu bara ke luar negeri sejak tanggal 1 sampai dengan 31 Januari 2022," tegas Direktur Jenderal Minerba Ridwan Djamaluddin, dikutip Selasa (11/1/2022).

Selain melarang ekspor, pemerintah juga meminta seluruh produksi yang ada wajib dipasok ke PLN dan IPP untuk menjamin pasokan batu bara aman. Untuk stok yang sudah dimuat di pelabuhan atau kapal, diwajibkan segera dikirimkan ke PLTU milik PLN Grup dan IPP.

Memperkuat aturan tersebut, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut juga mengeluarkan larangan sementara pengapalan ekspor muatan batu bara, yang ditujukan kepada para direktur utama perusahaan angkutan laut nasional. Itu tertuang dalam Surat Nomor UM.006/25/20/DA-2021.

 


CPO

Ilustrasi CPO 4 (Liputan6.com/M.Iqbal)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan larangan ekspor CPO, Refined bleached, and deodorized atau RBD palm Olein, dan turunannya, dapat menimbulkan beberapa dampak negatif, terutama mengenai serapan hasil petani.

"Oleh sebab itu pemerintah memutuskan untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng ke luar negeri. Larangan itu berlaku untuk ekspor dari seluruh wilayah Indonesia termasuk dari Kawasan Berikat," kata Jokowi dalam Penjelasan Presiden RI terkait Larangan Ekspor Minyak Goreng, secara virtual, Rabu (27/4/2022).

Jokowi menjelaskan, larangan ini memang menimbulkan dampak negatif, yakni berpotensi mengurangi produksi, hasil panen petani yang tak terserap. Namun, tujuan kebijakan ini adalah untuk menambah pasokan dalam negeri sehingga pasokan melimpah.

"Saya minta kesadaran industri minyak sawit untuk mencukupi kebutuhan dalam negeri, prioritaskan dulu dalam negeri penuhi dulu kebutuhan rakyat. Semestinya kalau melihat kapasitas produksi. kebutuhan kamu bisa dengan mudah tercukupi," ujar Presiden Jokowi.

Menurutnya, volume bahan baku minyak goreng yang Indonesia produksi dan diekspor jauh lebih besar daripada kebutuhan dalam negeri. Artinya, masih ada sisa kapasitas yang sangat besar, jika kita semua mau dan punya niat untuk memenuhi kebutuhan rakyat sebagai prioritas, maka dengan mudah kebutuhan dalam negeri dapat dicukupi.

"Ini yang menjadi patokan saya untuk mengevaluasi kebijakan itu, begitu kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi Tentu saya akan mencabut larangan ekspor. Karena saya tahu negara perlu pajak negara perlu devisa, negara perlu surplus neraca perdagangan," ungkapnya.

Tapi memenuhi kebutuhan pokok rakyat adalah lebih penting. Demikian, Jokowi meminta para pelaku usaha minyak sawit untuk melihat masalah ini dengan lebih baik dengan lebih jernih dan saya sebagai Presiden tak mungkin membiarkan itu terjadi.

"Sudah 4 bulan kelangkaan berlangsung dan pemerintah sudah mengupayakan berbagai kebijakan, namun belum efektif," pungkasnya.

 


Bauksit

Bauksit. Foto: AFP

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melarang ekspor bijih bauksit pada Juni 2023 mendatang. Sebelum pelarangan ekspor bauksit, Jokowi juga sudah melarang beberapa ekspor komoditas seperti bijih nikel yang dikecam oleh banyak negara.

Atas keputusan kebijakan yang diambil pemerintah, Indonesia pun digugat oleh Uni Eropa ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) dan dinyatakan kalah.

Dari pelarangan kedua komoditas tersebut, saat ini pemerintah tengah merencanakan untuk melanjutkan pelarangan ekspor timah. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Ridwan Djamaluddin mengatakan bahwa pihaknya sedang menyiapkan pelarang ekspor timah.

"Kami melibatkan kementerian lain, Kadin (Kamar dagang dan Industri Indonesia) juga kita libatkan. Timah kalau kita larang gimana, cara kendala negatifnya apakah misalnya kita mau larang seluruhnya atau kita bertahap siapkan industri hilirnya. Sudah kita laporkan ke pimpinan, dan sudah kami antisipasi," ujar Ridwan dalam konferensi pers, di Direktorat Jenderal Minerba, Jakarta, Selasa (31/1).

Dalam hal ini, Ridwan menambahkan sebelum melakukan pelarangan ekspor timah, pihaknya juga tengah memperhitungkan berbagai aspek, terkhusus pada pengembangan hilirisasi timah.

"Ada dan strategi umumnya, kita jangan bisa membuat saja tapi juga harus bisa menjual. Kita harus rangkul pemain global, timah ini perlu sedikit-sedikit tapi produk akhirnya banyak kita harus kerja sama dengan pelaku global," terang dia.

Sebagai informasi, WTO memenangkan gugatan Uni Eropa atas Indonesia terkait kebijakan larangan ekspor bijih nikel Oktober 2022 lalu. Namun, kekalahan itu tak lantas membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) gentar. Bukannya mundur, Jokowi malah melanjutkan larangan ekspor pada bijih bauksit.

Presiden Jokowi mengingatkan kepada jajaran untuk melakukan banding dan terus melakukan hilirisasi untuk bahan-bahan tambang lainnya.

"Enggak apa-apa kalah, saya sampaikan ke menteri, banding. Nanti babak yang kedua hilirisasi lagi bauksit," ujar Jokowi, dalam Rapat Koordinasi Nasional Investasi Tahun 2022, Jakarta, Rabu (30/11).

 


Timah

Ilustrasi timah

Saat ini pemerintah tengah merencanakan untuk melanjutkan pelarangan ekspor timah. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Ridwan Djamaluddin mengatakan bahwa pihaknya sedang menyiapkan pelarang ekspor timah.

"Kami melibatkan kementerian lain, Kadin (Kamar dagang dan Industri Indonesia) juga kita libatkan. Timah kalau kita larang gimana, cara kendala negatifnya apakah misalnya kita mau larang seluruhnya atau kita bertahap siapkan industri hilirnya. Sudah kita laporkan ke pimpinan, dan sudah kami antisipasi," ujar Ridwan dalam konferensi pers, di Direktorat Jenderal Minerba, Jakarta, Selasa (31/1).

Dalam hal ini, Ridwan menambahkan sebelum melakukan pelarangan ekspor timah, pihaknya juga tengah memperhitungkan berbagai aspek, terkhusus pada pengembangan hilirisasi timah.

"Ada dan strategi umumnya, kita jangan bisa membuat saja tapi juga harus bisa menjual. Kita harus rangkul pemain global, timah ini perlu sedikit-sedikit tapi produk akhirnya banyak kita harus kerja sama dengan pelaku global," terang dia.

Sebagai informasi, WTO memenangkan gugatan Uni Eropa atas Indonesia terkait kebijakan larangan ekspor bijih nikel Oktober 2022 lalu. Namun, kekalahan itu tak lantas membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) gentar. Bukannya mundur, Jokowi malah melanjutkan larangan ekspor pada bijih bauksit.

Presiden Jokowi mengingatkan kepada jajaran untuk melakukan banding dan terus melakukan hilirisasi untuk bahan-bahan tambang lainnya.

"Enggak apa-apa kalah, saya sampaikan ke menteri, banding. Nanti babak yang kedua hilirisasi lagi bauksit," ujar Jokowi, dalam Rapat Koordinasi Nasional Investasi Tahun 2022, Jakarta, Rabu (30/11).

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya