Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Ini Manfaat Jadi Orang Jujur Kayak Bharada E

Richard Eliezer alias Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan penjara atas kasus pembunuhan Brigadir J

oleh Aditya Eka Prawira diperbarui 15 Feb 2023, 13:49 WIB
Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu bersiap menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis oleh Majelis Hakim dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). Sebelumnya Richard Eliezer Pudihang Lumiu di Tuntut 12 Tahun Penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Richard Eliezer divonis 1 tahun 6 bulan penjara atas kasus pembunuhan Brigadir J. Seketika suasana di ruang persidangan di PN Jaksel pada Rabu, 15 Februari 2023, menjadi riuh.

"Menjatuhkan pidana 1 tahun 6 bulan," kata Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso yang juga menjatuhkan vonis mati Ferdy Sambo.

Sebelumnya, pria yang dikenal dengan panggilan Bharada E dijatuhkan pidana penjara selama 12 tahun dan dipotong masa tahanan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

JPU menuntut majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan agar menjatuhkan pidana selama itu untuk Richard Eliezer Pudihang Lumiu atas kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriyansah Yoshua Hutabarat.

JPU menilai Bharada E telah bersalah melakukan pembunuhan Brigadir J dan dinilai telah melanggar Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Namun, banyak pihak yang kecewa atas tuntutan JPU terhadap Bharada E. Sebab, Richard Eliezer dinilai telah berkata jujur yang membuat persidangan berjalan dengan semestinya.

Tidak semestinya orang yang berkata jujur seperti Richard Eliezer dihukum selama itu. Apalagi, status Bharada E adalah justice collaborator.

  • Adapun hal-hal yang meringankan Richard Eliezer alias Bharada E:
  • Terdakwa merupakan saksi pelaku yang bekerja sama membongkar kejahatan
  • Belum pernah dihukum, berlaku sopan, dan kooperatif di persidangan
  • Menyesali perbuatannya dan telah dimaafkan keluarga korban

 


Manfaat Berkata Jujur Kayak Bharada E

Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu memberi salam sebelum menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis oleh Majelis Hakim dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). Eliezer menembak ke Brigadir J sebanyak 5 kali. Bagian tubuh Brigadir J adalah bagian Dada dan lengan. Lima tembakan yang dilesatkan oleh Bharada E, dua peluru yang mengenai Brigadir J. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Dari Richard Eliezer kita dapat belajar bahwa menjadi orang yang jujur akan mendapatkan banyak manfaat dan keuntungan. Selain lebih percaya diri, orang yang jujur dapat dipercaya oleh orang lain.

Berikut manfaat dan keuntungan menjadi orang jujur kayak Bharada E dikutip dari situs Becoming Minimalist pada Rabu, 15 Februari 2023.

  • Dalam hal pertemanan, orang jujur akan membuat teman-temannya nyaman dan menjadikannya sosok yang dapat dipercaya. Orang-orang seperti ini adalah teman terbaik untuk dimiliki
  • Orang jujur lebih percaya diri. Jangan meremahkan kekuatan yang dapat mengubah hidup dari kemampuan untuk mempercayai diri sendiri.
  • Dari segi kesehatan, kejujuran dikaitkan dengan lebih sedikit pilek, jarang merasa kelelahan, jarang depresi, dan tidak merasa cemas
  • Jarang stres karena orang yang jujur lebih bisa santai karena mereka menjadi diri sendiri , merasa lebih baik tentang diri mereka sendiri.

 

 


Doa Ibu Brigadir J untuk Bharada E

Richard Eliezer Pudihang Lumiu usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). Richard Eliezer dinilai jaksa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Ibu Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak hadir dalam sidang vonis Ferdy Sambo yang digelar Senin, 13 Februari 2023. Rosti hadir dengan anggota keluarga lain termasuk kakak kandung mendiang Yosua, Yuni Hutabarat.

Sebelum masuk ke ruangan, Rosti sempat dimintai keterangan untuk para terdakwa kasus pembunuhan putranya. Salah satunya untuk Richard Eliezer.

Rosti mengungkapkan bahwa pria yang selama ini akrab disapa Bharada E itu sebelumnya sudah sempat memohon maaf dan mengakui kesalahannya. Sehingga, Rosti hanya mendoakan agar Bharada E dapat benar-benar bertobat.

"Buat Richard Eliezer, karena dia sudah dari awal persidangan, dia sudah datang memohon maaf dan mau mengakui kesalahannya dan mau bertobat," kata Rosti saat ditemui oleh awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 13 Februari 2023.

"Semogalah Bharada E dipakai Tuhan betul-betul menjadi umatnya. Menjadi anak yang betul-betul bertobat," tambahnya.


Harapan Ibu Brigadir J untuk Bharada E

Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu bersiap menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis oleh Majelis Hakim dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). Eliezer merupakan ajudan dari istri Ferdy Sambo yang telah mengabdi sejak 2013. Saat itu, Ferdy Sambo masih menjabat sebagai Kapolres Brebes. Eliezer sendiri, bertugas di Brebes sebagai Satlantas Polres Brebes. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Rosti menjelaskan, dirinya akan menyerahkan semua keputusan pada hakim, termasuk untuk Bharada E. Namun, ia tetap mendoakan agar para Bharada E sepenuhnya bisa menyadari kesalahan dan sadar akan perbuatannya.

"Biarlah nanti proses hukum yang berjalan dari hakim kepada Bharada E. Kami sebagai keluarga menyerahkan proses hukum ini kepada bapak hakim yang mulia. Kami sebagai keluarga hanya mendoakan semoga Bharada E benar-benar bertobat dan sadar akan perbuatan kesalahannya," kata Rosti.

Infografis Tuntutan Pidana Richard Eliezer Lebih Tinggi dari Putri Candrawathi. (Liputan6.com/Trieyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya