5 Fakta Menanti Pengumuman Biaya Haji 2023 Hasil Kesepakatan Pemerintah dan DPR

Biaya haji 2023 batal diumumkan oleh Pemerintah dan DPR RI pada Selasa 14 Februari 2023 kemarin. Keputusan tersebut masih dibahas dan akan diumumkan hari ini, Rabu (15/2/2023).

oleh Devira Prastiwi diperbarui 15 Feb 2023, 14:15 WIB
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief (kedua kiri) dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah (kiri) memberikan paparan saat rapat dengar pendapat bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/2/2023). Rapat tersebut membahas masukan atas hasil peninjauan tim panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR ke Arab. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Keputusan biaya haji 2023 batal diumumkan oleh Pemerintah dan DPR RI pada Selasa 14 Februari 2023. Keputusan tersebut masih dibahas dan akan diumumkan hari ini, Rabu (15/2/2023).

Sebab, antara Pemerintah dan DPR belum menemukan titik temu atau kata sepakat mengenai biaya perjalanan haji 2023. Namun, Panja Komisi VIII DPR RI telah sepakat menurunkan usulan dari awal Rp69 juta menjadi Rp49 juta.

"BPIH yang pemerintah mengusulkan besaran Rp69 juta, kita sudah sampai di angka Rp49 juta," ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa 14 Februari 2023.

Ketua Panitia Kerja Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Panja BPIH) itu juga mengatakan, DPR meminta maaf kepada masyarakat karena belum bisa mencapai kesimpulan mengenai biaya penyelenggaraan haji ini.

"Terpaksa kita tunda demi kemaslahatan jemaah dan perbaikan perhajian kita," Marwan Dasopang dikutip dari Antara, Rabu (15/2/2023).

Dia menyebut, ada sejumlah komponen yang pembahasannya alot antara Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR RI seperti biaya katering, hotel, dan pesawat. Kemenag dan DPR masih terus berupaya mengefisiensikan besaran biaya haji.

Dari hasil kajian sementara, DPR dan Kemenag menurunkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) menjadi sebesar Rp90,2 juta dari usulan awal sekitar Rp98 juta per anggota jemaah.

Angka Rp 90,2 juta tersebut terbagi dalam komposisi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibebankan kepada jemaah sebesar Rp 49,8 juta (55 persen) dan dari nilai manfaat sebesar Rp 40,2 juta (44,7 persen).

Berikut sederet fakta menanti keputusan pengumuman biaya haji 2023 kesepakatan antara Pemerintah dengan DPR RI dihimpun Liputan6.com:


1. Garuda Indonesia Telah Turunkan Biaya Pesawat Jemaah Haji

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief (kanan) dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah (tengah) menyampaikan paparan saat rapat dengar pendapat bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2023). Pengumuman terkait besaran biaya haji terpaksa ditunda hingga besok lantaran pemerintah bersama Panja Komisi VIII DPR masih belum menemui kesepakatan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) akan menurunkan usulan biaya penerbangan untuk jemaah haji 2023. Semula biaya yang diusulkan Rp33,4 juta per pesawat kemudian diturunkan menjadi Rp32,74 juta per pesawat.

"Kami memang tadi malam sudah menurunkan Rp212.900-an sehingga harga kami menjadi Rp32,7 juta," kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra, dalam Rapat Dengar Pendapat Panja Haji di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa 14 Februari 2023.

Irfan mengakui penurunan biaya penerbangan haji yang diusulkan tidak terlalu signifikan. Sebab ada tiga hal yang menjadi isu besar dari Garuda seperti harga avtur, harga pesawat dan harga sewa pesawat.

Terkait harga avtur, Garuda Indonesia mengambil posisi 93 cen per liter dari harga kisaran saat ini sekitar 97 cen per liter. Irfan mengasumsikan nanti harga avtur bisa lebih rendah dari posisi harga saat ini karena adanya kemungkinan penurunan harga.

"Asumsi yang kami pakai pertama adalah 93 cen per liter, jauh dibawah harga hari ini," kata dia.

Harga pesawat yang disepakati sesuai dengan kesepakatan dari Kementerian Agama dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggunakan asumsi kurs Rp15.150 per dolar AS. Sementara untuk harga sewa pesawat tetap disamakan dengan biaya pada tahun 2019.

Untuk itu, Irfan meminta pengertian anggota DPR karena Garuda hanya mengambil keuntungan 2,5 persen margin karena adanya risiko bisnis. Pihaknya akan memaksimalkan berbagai komponen yang ada.

"Kami akan coba manage secara maksimal mengenai avtur, harga sewa pesawat, maupun exchange rate, sehingga bila diminta turun lagi, sudah Rp212.900," jelas Irfan.

 


2. Belum Ada Titik Temu, DPR Ingin Biaya Haji 2023 Rp49 Juta

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief (kanan) dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah (tengahi) memberikan paparan saat rapat dengar pendapat bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/2/2023). Rapat tersebut membahas masukan atas hasil peninjauan tim panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR ke Arab. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Pemerintah dan DPR belum menemukan titik temu atau kata sepakat mengenai biaya perjalanan haji 2023.

Namun, Panja Komisi VIII DPR telah sepakat menurunkan usulan dari awal Rp69 juta menjadi Rp49 juta.

"BPIH yang pemerintah mengusulkan besaran Rp69 juta, kita sudah sampai di angka Rp49 juta," ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa 14 Februari 2023.

Menurut dia, masih ada tiga hal yang belum disepakati yakni, akomodasi perhotelan, konsumsi katering jamaah, dan layanan haji di Saudi.

"Titik ini tidak ketemu, kami akhirnya memberikan ruang bagi pemerintah untuk melakukan nego dengan berbagai pihak yang terkait dengan itu di Saudi," kata Marwan.

Rencananya, Komisi VIII DPR akan melanjutkan masalah biaya haji ini Rabu 15 Februari 2023 dan berharap penetapan angka dapat dilakukan besok.

"Saya tegaskan lagi bahwa malam ini kami belum menetapkan BPIH. Mudah-mudahan besok sudah ditetapkan," kata Marwan.

 


3. DPR dan Kemenag Belum Sepakat Tiga Hal

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief (kanan) dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah (tengah) menyampaikan paparan saat rapat dengar pendapat bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2023). Pengumuman terkait besaran biaya haji terpaksa ditunda hingga besok lantaran pemerintah bersama Panja Komisi VIII DPR masih belum menemui kesepakatan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama telah menggelar rapat bersama pada Selasa 14 Februari 2023 untuk membahas biaya penyelenggaraan haji. Namun pada rapat kemarin belum bisa menghasilkan kesimpulan dan rapat tersebut dilanjutkan para Rabu ini.

Ada tiga komponen yang belum disepakati antara Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR RI mengenai biaya penyelenggaraan haji tersebut salah satunya adalah biaya katering.

Ketua Panja BPIH Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan, DPR meminta maaf kepada masyarakat karena belum bisa mencapai kesimpulan mengenai biaya penyelenggaraan haji ini.

"Terpaksa kita tunda demi kemaslahatan jemaah dan perbaikan perhajian kita," Marwan Dasopang dikutip dari Antara, Rabu (15/2/2023).

Ada sejumlah komponen yang pembahasannya alot seperti biaya katering, hotel, dan pesawat. Kemenag dan DPR masih terus berupaya mengefesiensikan besaran biaya haji.

 


4. Masih Cari Komponen yang Bisa Dikoreksi

Suasana rapat dengar pendapat Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief (kanan) dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/2/2023). Rapat tersebut membahas masukan atas hasil peninjauan tim panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR ke Arab. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Dari hasil kajian sementara, DPR dan Kemenag menurunkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) menjadi sebesar Rp 90,2 juta dari usulan awal sekitar Rp 98 juta per anggota jamaah.

Angka Rp 90,2 juta tersebut terbagi dalam komposisi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibebankan kepada jamaah sebesar Rp 49,8 juta (55 persen) dan dari nilai manfaat sebesar Rp 40,2 juta (44,7 persen).

Sebagai perbandingan, pada usulan awal Kementerian Agama mengusulkan rerata Bipih 1444 H/2023 Masehi sebesar Rp 69 juta. Jumlah ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata BPIH yang mencapai Rp 98 juta. Sementara 30 persennya diambil dari nilai manfaat yang dikelola BPKH.

Marwan mengatakan Komisi VIII telah berusaha mencari berbagai komponen yang bisa dikoreksi sehingga menghasilkan angka Rp90,2 juta.

Namun sejumlah anggota Komisi VIII masih belum menyetujui besaran angka tersebut, karena menilai masih ada komponen yang bisa dirasionalisasi yakni katering dan hotel. Karena masih belum menemukan kata sepakat, penetapan BPIH akan dilakukan hari ini.

"Belum menyepakati tiga poin tadi, katering, hotel, dan pesawat. Saya setuju malam ini kita kasih kesempatan Kementerian Agama untuk negosiasi kembali terkait aspirasi teman-teman," ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi.

 


5. DPR Optimis Bisa Tekan Biaya Haji 2023

Banner Infografis Usulan Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2022 Rp 45 Juta. (Sumber: Dok. AP Photo)

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang optimis biaya haji tahun 2023 bakal mencapai titik kesepakatan. Pasalnya, kata dia sidang sempat ditunda, sehingga dari sisi waktu pembahasan perihal biaya penting untuk segera diputuskan.

"Karena dari sisi waktu, penting hari ini, karena DPR akan reses. Menunggu masa sidang lagi itu sudah lewat. Kalau diperpanjang juga nanti masa pelunasan bagi jemaah itu terlalu pendek. Kalau sekarang jemaah punya waktu rentang satu bulan," kata dia kepada wartawan, dikutip Rabu (15/2/2023).

Ketua Panitia Kerja (Panja) Badan Penyelenggara Ibadah Haji ini menyampaikan bahwa pembahasan menyisakan tiga hal terkait akomodasi perhotelan, konsumsi katering jamaah, dan layanan haji di Saudi.

"Kalau tidak ada kesepakatan, saya sebagai ketua Panja akan sampaikan ke ketua komisi, nanti kita akan rapat internal dulu seperti apa mengambil keputusannya," kata dia.

Marwan berharap biaya haji 2023 ini dapat dikurangi dibawah Rp50 juta. Menurut dia, hal itu bisa dicapai jika biaya tiga item dari konsumsi hingga akomodasi ditekan.

"Kita berharap pengurangan dong, karena kan kita masih mempersoalkan item tadi. Masih bisa turun, asal kita berhasil menurunkan akomodasi, konsumsi," ujarnya.

Marwan menyebut biaya haji tak akan ditekan jauh dari angka Rp50 juta. Dia mengatakan bahwa dalam pembahasan Panja Komisi VIII DPR bersama pemerintah, angka biaya haji sudah bisa ditekan sampai angka Rp49 juta.

"Mungkin di sekitar segitu saja, Rp49 juta tapi komanya itu yang terpangkas. Ya bisa sampai ke Rp48 juta, nggak jauh-jauhlah," jelas Marwan.

Infografis Perbandingan Biaya Ibadah Haji 2019 hingga 2022. (Liputan6.com/Trieyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya