Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Sang Ibunda Ungkap Keinginannya: Saya Kan Peluk Dia dan Tak Saya Lepaskan

Ibunda Richard Eliezer, sambil menangis ungkap bahwa ia ingin bertemu langsung dengan putranya.

oleh Meiristica Nurul diperbarui 15 Feb 2023, 13:48 WIB
Ibunda Richard Eliezer, sambil menangis ungkap bahwa ia ingin bertemu langsung dengan putranya. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Richard Eliezer atau Bharada E, divonis dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara. Putusan hakim ini jauh dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya yaitu 12 tahun.

Mendengar vonis yang diberikan hakim kepada Bharada E, sang ibunda, Rynecke Alma Pudihang, tak kuasa menahan tangisnya. Ia bersyukur putranya mendapat hukuman yang cukup ringan.

"Sampai akhirnya Icad bisa dapat putusan yang sangat memuaskan, terima kasih. Terima kasih atas semua dukungan dan doa dari keluarga yang ada di Manado, teman-teman semuanya begitu banyak orang di Manado sana yang mendukung Icad, terima kasih," ungkap sang ibunda sambil tersedu.

Sang justice collaborator ini juga sempat menangis saat mendengar hukuman yang diberikan. Sang ayah juga menyaksikannya, "Ia sampai menahan tangis, sampai akhirnya dia minta pertolongan, dan berdoa kepada Tuhan sebab ini adalah kejujuran dan kepatuhan yang selama ini ia jalani."

 


Ingin Peluk

Richard Eliezer (Foto: YouTube)

Sang ibunda ingin sekali berada di dekat sang anak saat Richard Eliezer mendapatkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara. Dan ia ingin melakukan ini.

"Saya kan peluk dia, saya akan peluk dia saya tak akan lepaskan dia. Terima kasih dek, terima kasih Tuhan, mama tahu adek melakukan semua ini karena kebenaran. Terima kasih dek kebenaran pasti akan menang, itu yang kita pegang," lanjutnya.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS


Jenguk

Richard Eliezer (Foto: YouTube)

Setelah mendapatkan vonis hukuman, ibunda Richard Eliezer berencana untuk bertemu dengan putranya secara langsung. Sayangnya, tak disebutkan kapan tepatnya akan datang.

Di sisi lain, ibunda Richard Eliezer mengucapkan terima kasih banyak kepada keluarga mendiang Brigadir J, yang telah memaafkan putranya.

"Kepada Ibu Rosti, dan Bapak Samuel, orangtua dari almarhum Yosua, dan juga keluarga besar almarhum Yosua, kami mengucapkan banyak terima kasih kepada keluarga yang telah menerima permintaan maaf Icad, dan sudah memberikan maaf kepada Icad," sambungnya.

 


Ikut Merasakan

Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu bersiap menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis oleh Majelis Hakim dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). Bharada Richard Eliezer atau Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J), Rabu (15/2/2023). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sebagai seorang ibu, Rynecke Alma Pudihang juga begitu sedih bila kehilangan anak seperti Rosti. Ia pun mendoakan keluarga mendiang Brigadir J.

"Terima kasih banyak untuk Ibu Rosti, saya merasakan apa yang dirasakan Ibu Rosti. Kita semua sebagai ibu dan hanya Tuhan yang akan memberikan kekuatan kepada Ibu Rosti dan Bapak Samuel, juga anak-anak, dan keluarga besar. Terima kasih banyak juga sudah mendukung Icad selama ini, sudah mendoakan Icad, memberikan support, dan memberikan maaf kepada Icad. Tuhan berkati kita semua," bebernya.

Infografis Tuntutan Pidana Richard Eliezer Lebih Tinggi dari Putri Candrawathi. (Liputan6.com/Trieyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya