Uya Kuya Tanggapi Vonis Richard Eliezer dengan Ungkapan Syukur: Hukum di Indonesia Masih Punya Harapan

Tanggapan positif terhadap vonis yang diberikan hakim kepada Richard Eliezer alias Bharada E juga datang dari kalangan selebriti, salah satunya adalah Uya Kuya.

oleh Ruly Riantrisnanto diperbarui 15 Feb 2023, 16:39 WIB
Uya Kuya (Nurwahyunan/bintang.com)

Liputan6.com, Jakarta Vonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara yang dijatuhkan kepada Richard Eliezer alias Bharada E, menimbulkan beragam reaksi dan tanggapan positif. Pasalnya, putusan hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/1/2023), jauh dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya, yaitu 12 tahun.

Tanggapan positif terhadap vonis yang diberikan hakim kepada Richard Eliezer juga datang dari kalangan selebriti. Salah satunya adalah Uya Kuya. Sebelum vonis dijatuhkan, Uya sempat melakukan siaran langsung dengan berbagai narasumber.

Nama-nama seperti Irma Hutabarat dan Martin Simanjuntak menjadi nara sumber Uya Kuya di kanal YouTube Uya Kuya TV dalam mempertanyakan nasib Bharada E. Alhasil, setelah vonis diumumkan, Uya Kuya girang dengan keputusan hakim.

Menariknya, salah satu ungkapan syukur Uya Kuya disampaikannya melalui akun Instagram @tante.rempong.official yang kerap menyajikan konten-konten bertema selebriti maupun berita kriminal.

 


Harapan Terhadap Hukum di Indonesia

Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu bersiap menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis oleh Majelis Hakim dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). Sebelumnya Richard Eliezer Pudihang Lumiu di Tuntut 12 Tahun Penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). (Liputan6.com/Johan Tallo)

"BREAKING NEWS! Richard Eliezer Divonis 1 tahun 6 bulan penjara.... Gimana nihh netijeennnn? Udah adill belummm??" begitu keterangan unggahan dari @tante.rempong.official, Rabu (15/2/2023).

Membuka akun Instagram @king_uyakuya, Uya Kuya langsung meluapkan rasa syukur melalui kolom komentar akun tersebut.

"Alhamdulillah, perjuangan tidak sia2, Hukum di Indonesia masih punya harapan❤️," tulis artis dengan nama asli Surya Utama di komentar akun @tante.rempong.official, pada hari yang sama.

 


Sesuai Perkiraan

Komentar Uya Kuya di media sosial perihal vonis Richard Eliezer. (Instagram @tante.rempong.official)

Selain menulis dalam komentar akun tersebut, Uya Kuya juga meluapkan rasa syukur di Instagram Stories. Tampak ayah dua anak itu mengunggah salah satu berita mengenai vonis Richard Eliezer lalu menanggapi soal isu tersebut.

"Alhamdulillah, sesuai prediksi gw di podcast semalam," tulis Uya Kuya melalui Instagram Stories.

 


Ungkapan Syukur Ibunda Richard Eliezer

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Richard Eliezer Pudihang Lumiu menjalani sidang pembacaan replik atau tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30/1/2023). Dalam sidang pleidoi, Rabu (25/01) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J itu mencurahkan isi hati. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Di sisi lain, ibunda Richard Eliezer, Rynecke Alma Pudihang, tak kuasa menahan tangisnya setelah mendengar vonis yang diberikan hakim kepada putranya. Ia bersyukur Bharade E mendapat hukuman yang cukup ringan.

"Sampai akhirnya Icad bisa dapat putusan yang sangat memuaskan, terima kasih. Terima kasih atas semua dukungan dan doa dari keluarga yang ada di Manado, teman-teman semuanya begitu banyak orang di Manado sana yang mendukung Icad, terima kasih," ungkap sang ibunda sambil tersedu.

Jelas terlihat usai mendengar putusan hakim, Richard Eliezer tak kuasa menahan tangis. Ruang pengadilan pun langsung riuh dengan sorai pendukung pria kelahiran Mei 1998.

Infografis Saling Serang Kubu Ferdy Sambo Vs Bharada E di Persidangan. (Liputan6.com/Trieyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya