Melanie Subono Ikutan Teriak-Teriak Usai Dengar Vonis untuk Richard Eliezer

Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu divonis 1 tahun 6 bulan penjara atas kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

oleh Surya Hadiansyah diperbarui 15 Feb 2023, 16:30 WIB
Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu divonis 1 tahun 6 bulan penjara atas kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J..

Liputan6.com, Jakarta - Sidang vonis terhadap Richard Eliezer dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J telah selesai digelar. Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (15/2/2023) ini menyita begitu banyak perhatian. 

Salah satu yang juga turut memantau persidangan itu adalah Melanie Subono. Ia mengunggah momen-momen jalannya persidangan di Instagram-nya.

Dalam sebuah unggahan, Melanie Subono menyoroti wajah dan ekspresi Bharada E.

"Terlepas dari apapun, yang muka, bahasa tubuh dll nya kayak NYESEL BANGET, MALU dll tuh emang cuma dia ya gak sih?" tulis Melanie Subono. 


Vonis

Melanie Subono Ikutan Teriak-Teriak Usai Dengar Vonis untuk Richard Eliezer. (Instagram.com/melaniesubono)

Unggahan selanjutnya, menunjukkan momen saat hakim membacakan vonis untuk Richard Eliezer. 

"Mengadili menjatuhkan terdakwa Richard Eliezer dengan pidana penjara 1 tahun 6 bulan," kata Hakim Ketua dalam sidang tersebut. 


Ikutan Teriak-Teriak

Melanie Subono Ikutan Teriak-Teriak Usai Dengar Vonis untuk Richard Eliezer. (Instagram.com/melaniesubono)

Mendengar vonis dari hakim, Melanie Subono terdengar ikut berteriak dan menghela napas panjang. Ia sendiri heran mengapa ikut terhanyut dalam persidangan tersebut.

"Napa gw jadi ikutan triak2," tambahnya. 


Lebih Ringan

Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu bersiap menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis oleh Majelis Hakim dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). Eliezer merupakan ajudan dari istri Ferdy Sambo yang telah mengabdi sejak 2013. Saat itu, Ferdy Sambo masih menjabat sebagai Kapolres Brebes. Eliezer sendiri, bertugas di Brebes sebagai Satlantas Polres Brebes. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sebagaimana diketahui, Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu divonis 1 tahun 6 bulan penjara atas kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Vonis ini jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya yang menuntut 12 tahun penjara. 

Infografis Tuntutan Pidana Richard Eliezer Lebih Tinggi dari Putri Candrawathi. (Liputan6.com/Trieyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya