Sosialisasi, Disdukcapil Kota Tangerang Kenalkan KTP Digital ke Anggota Polisi

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang memperkenalkan KTP digital yang menggantikan data diri dalam bentuk fisik kepada masyarakat, tak terkecuali kepada anggota kepolisian.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 15 Feb 2023, 15:30 WIB
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang memperkenalkan KTP digital yang menggantikan data diri dalam bentuk fisik kepada masyarakat, tak terkecuali kepada anggota kepolisian. (Foto: Istimewa).

Liputan6.com, Jakarta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang memperkenalkan KTP digital yang menggantikan data diri dalam bentuk fisik kepada masyarakat, tak terkecuali kepada anggota kepolisian.

Setelah menyasar para Aparatur Sipil Negara (ASN), kini Disdukcapil Kota Tangerang memberikan layanan aktivasi identitas kependudukan digital untuk anggota kepolisian, di Ruang Aula, Polres Metro Tangerang Kota, Rabu (15/2/2023).

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Disdukcapil, Kota Tangerang, Sri Warsini mengungkapkan pada tahap awal Disdukcapil berupaya menyasar, mendekatkan dan memudahkan para petugas pelayanan masyarakat, seperti ASN dan Kepolisian.

“Sehingga, dalam keberlanjutannya mereka dapat menjadi corong sosialisasi yang lebih luas lagi ke masyarakat, terkait kepemilikan identitas kependudukan digital di Kota Tangerang,” kata Sri.

Secara prosesnya, masyarakat bisa lebih dulu mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital di playstore dan melakukan verifikasi data. Namun, penduduk yang ingin mengaktivasi data kependudukan digital perlu dilakukan beriringan dengan petugas Disdukcapil.

Pasalnya, pada prosesnya membutuhkan verifikasi dan validasi yang ketat dengan teknologi face recognition.

“Dalam prosesnya ada scan QR Code yang hanya dapat dilakukan oleh petugas Disdukcapil. Dengan ini, masyarakat dapat memanfaatkan berbagai loket aktivasi identitas kependudukan digital yang telah dibuka Disdukcapil Kota Tangerang," katanya.

Mulai dari loket di 104 kelurahan, 13 kecamatan, loket Mal Pelayanan Publik (MPP), loket kantor Disdukcapil, loket pelayanan di Tangcity Mal lantai 2 dan loket di Icon Walk Mal.

 


Tak Memakan Waktu

Lanjutnya, selama aplikasi Identitas Kependudukan Digital sudah diunduh, proses aktivasi tidak memakan waktu banyak, hanya sekitar tiga menit diluar waktu antrean. Memiliki identitas kependudukan digital tentunya banyak manfaatnya.

Selain terdapat file KTP dan Kartu Keluarga secara digital, juga terdapat data kartu vaksin, data NPWP, data kepegawaian oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan data Kartu Indonesia Sehat (KIS).

“Bagi masyarakat Kota Tangerang, kami imbau untuk bergeser dari e-KTP fisik menjadi identitas kependudukan digital. Sehingga data kependudukan akan selesai dalam satu aplikasi atau dalam genggaman smartphone kita saja,” jelasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya