Liputan6.com, Jakarta Yama Carlos turut menghadiri sidang vonis Richard Eliezer atau Bharada E, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Yama mengaku ikut merasakan suka cita dari para simpatisan ketika mendengar Bharada E divonis lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Sebenarnya, sejak lama Yama Carlos ingin datang langsung melihat jalannya persidangan kasus ini, namun terhalang karena kesibukan. Entah mengapa, kata Yama, kesempatan itu justru datang tepat di sidang vonis Bharada E.
"Saya ikut merasakan suka cita. Saya sudah ada niatan ke sini, cuma entah kenapa ada saja halangannya, ada kegiatan. Entah kenapa hari ini kosong semuanya," ujar Yama Carlos kepada wartawan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).
"Tadi pagi saya antar anak sekolah, setelah itu izin ke istri mau ke Pengadilan Jakarta Selatan. Istri sempat yang 'Mau ngapain?' 'Mau ke sidangnya Ichad.' Saya mau ikut merasakan jadi saksi peristiwa hukum bersejarah yang ada," sambungnya.
Baca Juga
Yama Carlos Merinding Saat Hadir di Sidang Vonis Richard Eliezer: Puji Tuhan Divonis Ringan
Tanggapan Ibunda Brigadir J tentang Vonis Richard Eliezer 1 Tahun 6 Bulan, Akui Luka Mendalam karena Bharada E Ikut Merampas Nyawa Yosua
Melanie Subono Ikutan Teriak-Teriak Usai Dengar Vonis untuk Richard Eliezer
Advertisement
Sempat Dihubungi Ibunda Richard Eliezer
Diakui Yama, dirinya tidak memiliki hubungan saudara atau keluarga dengan Bharada E. Kedatangannya murni untuk memberikan dukungan.
"Enggak ada hubungan keluarga, enggak ada hubungan saudara apapun. Karena saya rajin bikin VT tentang Ichad, percaya enggak percaya ibunda Ichad DM saya," akunya.
Advertisement
Tak Menimbulkan Polarisasi
Yama menilai, kasus ini merupakan salah satu fenomena besar yang terjadi di negeri ini. Menariknya, menurut Yama, fenomena ini tidak menimbulkan polarisasi dan masyarakat justru cenderung mendukung satu pihak saja. Dalam hal ini, Bhadara E dan keluarga Brigadir J.
"Menurut saya, ini fenomena. Biasanya kalau terjadi sesuatu yang besar, pendukung terbelah dua. Ada yang dukung A, ada yang dukung B. Sepanjang saya hidup, saya perhatikan kayaknya ini pertama kali semua mendukung di salah satu pihak," tuturnya.
Ungkapan Senang
Yama mengaku senang mendengar Bharada E dijatuhkan vonis lebih ringan dari tuntutan jaksa. Dengan begitu, Bharada E masih dapat melanjutkan karirnya sebagai anggota Brimob.
"Intinya ya bebaslah dia, dapat vonis yang ringan. Pas saya konfirmasi, Puji Tuhan di bawah 2 tahun. Artinya, Ichad masih bisa melanjutkan karier sebagai anggota Brimob yang sangat dia banggakan," ucap Yama Carlos. (Liputan6.com/M. Altaf Jauhar)
Advertisement