Joko Agus Setyono Resmi Dilantik Menjadi Sekda DKI Jakarta

Joko Agus Setyono dilantik sebagai Sekda DKI Jakarta bersama Bayu Meghantara yang diangkat sebagai Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta.

oleh Winda Nelfira diperbarui 15 Feb 2023, 16:59 WIB
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melantik Joko Agus Setyono sebagai Sekda DKI Jakarta (kiri), Rabu (15/2/2023). (foto: istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono resmi melantik Joko Agus Setyono sebagai Sekretaris Daerah atau Sekda DKI Jakarta. Dia dilantik bersama Bayu Meghantara yang diangkat sebagai Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta.

"Saya Pejabat Gubernur DKI Jakarta dengan ini secara resmi melantik saudara sebagai pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama di lingkungan Pemprov DKI Jakarta," kata Heru Budi di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (15/2/2023).

"Saya percaya saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan. Semoga Allah SWT memberkati kita," lanjut Heru.

Kemudian, Heru Budi bertanya dan mengambil sumpah Joko dan Bayu sesuai agama masing-masing. Usai mengambil sumpah, secara bergantian Joko dan Agus menandatangani berita acara pengambilan sumpah jabatan.

Acara pelantikan diakhiri dengan pembacaan doa dan pemberian ucapan selamat oleh Heru Budi beserta istri dan diikuti oleh seluruh tamu undangan yang hadir.

 


Joko Agus Setyono Terpilih Jadi Sekda DKI Jakarta

Joko Agus Setyono (bali.bpk.go.id)

Sebelumnya, beredar petikan Keputusan Presiden Republik Indonesa Nomor 13/TPA Tahun 2023 Tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.

Berdasarkan surat keputusan yang Liputan6.com dapatkan, surat tersebut ditetapkan dan diteken Presiden Joko Widodo pada Senin, 13 Februari 2023.

"Mengangkat Sdr. Joko Agus Setyono, S.E., M.M., Ak., CA., CSFA, ACPA., CPA., NIP 196812111996031004, Pembina Utama Madya (IV/d), sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, terhitung sejak saat pelantikan dan kepadanya diberikan tunjangan jabatan struktural eselon I.b., sesuaiperaturan perundang-undangan," demikian bunyi petikan keputusan tersebut.

Pada dokumen tersebut dijelaskan bahwa Keputusan Presiden (Keppres) itu berlaku pada tanggal ditetapkan. Yang artinya pejabat BPK Bali itu resmi menjadi Sekda DKI yang sebelumnya dijabat Masrullah Matali.

"Salinan petikan, Keputusan Presiden ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya," katanya.

Adapun hasil akhir seleksi terbuka untuk jabatan Sekda DKI Jakarta diumumkan BKD DKI Jakarta lewat surat pengumuman yang disampaikan melalui dokumen Pengumuman Nomor 4 Tahun 2023 tentang hasil seleksi terbuka Jabatan pimpinan Tinggi Madya Sekda DKI Jakarta. Diketahui ada tiga nama yang lolos.

Surat pengumuman itu ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro selaku Ketua Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya pada 27 Januari 2023.

Adapun tiga nama itu antara lain, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bali Joko Agus Setyono, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi Cesnanta Brata, serta Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma.

Infografis Journal: Kenapa Banyak Pekerja di Jakarta Tinggal di Kota Penyangga (Liputan6.com/Trie Yasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya