Menko Perekonomian Airlangga Hartarto disaksikan Menko Polhukam Mahfud MD, Menkumham Yasonna Laoly, dan Wakil Ketua Baleg DPR M. Nurdin menandatangani draft Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023). Baleg DPR menyetujui untuk membawa Perppu Cipta Keria ke Paripurna dan disahkan menjadi Undang-Undang (UU). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Baleg DPR bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Polhukam Mahfud MD, dan Menkumham Yasonna Laoly rapat membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023). Baleg DPR menyetujui untuk membawa Perppu Cipta Keria ke Paripurna dan disahkan menjadi Undang-Undang (UU). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) bersama Menko Polhukam Mahfud MD (kiri), dan Menkumham Yasonna Laoly (kanan) saat rapat dengan Baleg DPR membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023). Baleg DPR menyetujui untuk membawa Perppu Cipta Keria ke Paripurna dan disahkan menjadi Undang-Undang (UU). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kanan) bersama Menko Polhukam Mahfud MD (kedua kiri), dan Menkumham Yasonna Laoly (kanan) saat rapat dengan Baleg DPR membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023). Baleg DPR menyetujui untuk membawa Perppu Cipta Keria ke Paripurna dan disahkan menjadi Undang-Undang (UU). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Wakil Ketua Baleg DPR M. Nurdin saat rapat bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Polhukam Mahfud MD, dan Menkumham Yasonna Laoly membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023). Baleg DPR menyetujui untuk membawa Perppu Cipta Keria ke Paripurna dan disahkan menjadi Undang-Undang (UU). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kanan) bersama Menko Polhukam Mahfud MD (kedua kiri), dan Menkumham Yasonna Laoly (kanan) saat rapat dengan Baleg DPR membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023). Baleg DPR menyetujui untuk membawa Perppu Cipta Keria ke Paripurna dan disahkan menjadi Undang-Undang (UU). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Menkumham Yasonna Laoly bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah), dan Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) saat rapat dengan Baleg DPR membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023). Baleg DPR menyetujui untuk membawa Perppu Cipta Keria ke Paripurna dan disahkan menjadi Undang-Undang (UU). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) menyerahkan draft Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja kepada Wakil Ketua Baleg DPR M. Nurdin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023). Baleg DPR menyetujui untuk membawa Perppu Cipta Keria ke Paripurna dan disahkan menjadi Undang-Undang (UU). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Wakil Ketua Baleg DPR M. Nurdin bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto disaksikan Menko Polhukam Mahfud MD, dan Menkumham Yasonna Laoly menandatangani draft Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023). Baleg DPR menyetujui untuk membawa Perppu Cipta Keria ke Paripurna dan disahkan menjadi Undang-Undang (UU). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyalami sejumlah orang usai menandatangani draft Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023). Baleg DPR menyetujui untuk membawa Perppu Cipta Keria ke Paripurna dan disahkan menjadi Undang-Undang (UU). (Liputan6.com/Faizal Fanani)