Pemerintah dan DPR Sepakat Bawa Perppu Cipta Kerja ke Sidang Paripurna

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto disaksikan Menko Polhukam Mahfud MD, Menkumham Yasonna Laoly, dan Wakil Ketua Baleg DPR M. Nurdin menandatangani draft Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja. Baleg DPR menyetujui untuk membawa Perppu Cipta Keria ke Paripurna dan disahkan menjadi Undang-undang (UU).

oleh Arnaz Sofian diperbarui 15 Feb 2023, 19:53 WIB
Pemerintah dan DPR Sepakat Bawa Perppu Cipta Kerja ke Sidang Paripurna
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto disaksikan Menko Polhukam Mahfud MD, Menkumham Yasonna Laoly, dan Wakil Ketua Baleg DPR M. Nurdin menandatangani draft Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja. Baleg DPR menyetujui untuk membawa Perppu Cipta Keria ke Paripurna dan disahkan menjadi Undang-undang (UU).
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto disaksikan Menko Polhukam Mahfud MD, Menkumham Yasonna Laoly, dan Wakil Ketua Baleg DPR M. Nurdin menandatangani draft Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023). Baleg DPR menyetujui untuk membawa Perppu Cipta Keria ke Paripurna dan disahkan menjadi Undang-Undang (UU). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Baleg DPR bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Polhukam Mahfud MD, dan Menkumham Yasonna Laoly rapat membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023). Baleg DPR menyetujui untuk membawa Perppu Cipta Keria ke Paripurna dan disahkan menjadi Undang-Undang (UU). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) bersama Menko Polhukam Mahfud MD (kiri), dan Menkumham Yasonna Laoly (kanan) saat rapat dengan Baleg DPR membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023). Baleg DPR menyetujui untuk membawa Perppu Cipta Keria ke Paripurna dan disahkan menjadi Undang-Undang (UU). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kanan) bersama Menko Polhukam Mahfud MD (kedua kiri), dan Menkumham Yasonna Laoly (kanan) saat rapat dengan Baleg DPR membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023). Baleg DPR menyetujui untuk membawa Perppu Cipta Keria ke Paripurna dan disahkan menjadi Undang-Undang (UU). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Wakil Ketua Baleg DPR M. Nurdin saat rapat bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Polhukam Mahfud MD, dan Menkumham Yasonna Laoly membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023). Baleg DPR menyetujui untuk membawa Perppu Cipta Keria ke Paripurna dan disahkan menjadi Undang-Undang (UU). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kanan) bersama Menko Polhukam Mahfud MD (kedua kiri), dan Menkumham Yasonna Laoly (kanan) saat rapat dengan Baleg DPR membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023). Baleg DPR menyetujui untuk membawa Perppu Cipta Keria ke Paripurna dan disahkan menjadi Undang-Undang (UU). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Menkumham Yasonna Laoly bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah), dan Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) saat rapat dengan Baleg DPR membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023). Baleg DPR menyetujui untuk membawa Perppu Cipta Keria ke Paripurna dan disahkan menjadi Undang-Undang (UU). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) menyerahkan draft Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja kepada Wakil Ketua Baleg DPR M. Nurdin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023). Baleg DPR menyetujui untuk membawa Perppu Cipta Keria ke Paripurna dan disahkan menjadi Undang-Undang (UU). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Wakil Ketua Baleg DPR M. Nurdin bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto disaksikan Menko Polhukam Mahfud MD, dan Menkumham Yasonna Laoly menandatangani draft Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023). Baleg DPR menyetujui untuk membawa Perppu Cipta Keria ke Paripurna dan disahkan menjadi Undang-Undang (UU). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyalami sejumlah orang usai menandatangani draft Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023). Baleg DPR menyetujui untuk membawa Perppu Cipta Keria ke Paripurna dan disahkan menjadi Undang-Undang (UU). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya