Liputan6.com, Jakarta - Orangtua Almarhum Nofriansyah Yoshua Hutabat alias Brigadir J didampingi pengacaranya, Kamaruddin Simanjuntak menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (15/2/2023) sore.
Kamaruddin menyebut, kedatangan Orangtua Brigadir J ke Polres Jaksel adalah untuk melaporkan hilangnya uang di ATM milik Yoshua.
Advertisement
"Melaporkan kehilangan ATM dari almarhum Yosua, supaya membuat laporan kehilangan nanti dipakai untuk mengurus hak-hak almarhum," kata Kamaruddin kepada wartawan di Mapolres Metro Jaksel, Rabu (15/2/2023).
Dia mengatakan, uang Brigadir J yang hilang itu dari beberapa rekening milik almarhum. Bahkan, Kamaruddin menduga uang itu dicuri oleh Putri Candrawathi.
"Karena ada beberapa rekening, Bank BNI yang uangnya dicuri oleh Nenek Putri bersama Ricky Rizal demikian juga barang-barang lainnya seperti hp, laptop, dan pin-pinnya dicuri Nenek Putri," sebutnya.
Waktu Terbatas
Lebih lanjut, kata Kamaruddin, laporan itu dibuat pada hari ini lantaran waktu Orangtua Brigadir J yang terbatas di Jakarta.
"Karena mereka waktunya terbatas di Jakarta. Pokoknya pelaku kejahatan harus kita tindak supaya tidak ada mafia-mafia," pungkasnya.
Reporter: Nur Habibie
Sumber: Merdeka.com
Advertisement