Viral Anak Autis Dianiaya Terapis di Depok, Polisi Panggil Pihak Rumah Sakit

Sebuah video viral memperlihatkan terapis rumah sakit di Depok diduga menganiaya pasien anak penderita ASD atau autis.

oleh Dicky Agung Prihanto diperbarui 15 Feb 2023, 20:36 WIB
Kapolres Metro Depok, Kombes Ahmad Fuady menyatakan, pihaknya mengusut kasus dugaan penganiayaan pasien anak penderita ASD oleh terapis rumah sakit. (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)

Liputan6.com, Depok - Polres Metro Depok merespons cepat viralnya video dugaan penganiayaan terhadap anak penderita Autism spectrum disorder (ASD) atau autis. Diduga penganiayaan dilakukan oleh oknum terapis sebuah rumah sakit di Kota Depok.

Kapolres Metro Depok, Kombes Ahmad Fuady mengatakan, pihaknya sudah mengetahui lokasi rumah sakit yang diduga terapisnya menganiaya pasien anak penderita ASD.

“Kejadian tersebut terjadi di salah satu rumah sakit di wilayah Kota Depok,” ujar Fuady, Rabu (15/2/2023).

Kapolres menjelaskan, anak yang diduga menjadi korban penganiayaan oknum terapis itu berinisial RF, berusia 2 tahun. Pada saat kejadian, korban dibawa ibunya melakukan terapi di sebuah rumah sakit.

“Namun dalam pelaksanaan terapi tersebut di dalam video yang viral ternyata ada tindakan-tindakan yang diduga melakukan kekerasan terhadap anak,” ucap Fuady.

Polres Metro Depok pun turun tangan menyelidiki dugaan penganiayaan terhadap balita penderita ASD tersebut. Polres Metro Depok akan menggunakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dalam mengusut kasus ini.

“Kami akan segera memanggil dan memeriksa pihak terkait,” katanya.

Ahmad Fuady mengungkapkan, Polres Metro Depok akan menindak tegas siapapun yang melakukan kekerasan terhadap anak. Polres Metro Depok berkomitmen melakukan penegakan hukum terkait kasus ini.

“Dari video yang viral itu dilakukan oleh seorang terapis di salah satu rumah sakit tersebut, ini juga akan kita lakukan penyelidikan siapa terapis tersebut, siapa identitasnya dan kita minta langsung diperiksa,” ujarnya. 

Polres Metro Depok telah berkomunikasi dengan pihak rumah sakit terkait kasus ini. Pihak rumah sakit juga dijadwalkan diperiksa hari ini terkait video viral dugaan penganiayaan pasien oleh terapis anak tersebut.

“Kita periksa bagaimana penanganan terhadap anak autis tersebut,” ucap Fuady.

 


Pihak RS Akui Peristiwa Terjadi di Tempatnya

Kapolres Metro Depok, Kombes Ahmad Fuady. (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)

Ahmad Fuady mengakui, pihak rumah sakit tidak menampik bahwa kejadian dugaan penganiayaan pasien anak itu terjadi di tempatnya. Selain itu, Polres Metro Depok akan meminta keterangan orang tua korban untuk mengungkap kasus tersebut.

“Korban merupakan warga Depok dan orang tuanya akan ke Polres Metro Depok,” katanya.

Dia menambahkan, Polres Metro Depok belum dapat memastikan kejadian tersebut merupakan dugaan penganiayaan atau malapraktik. Saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan dengan mengumpulkan bukti dan keterangan.

“Akan kami sampaikan kemudian apabila kami sudah mendapatkan keterangan,” ucap Ahmad Fuady.

Sebelumnya, sebuah Video berdurasi satu menit memperlihatkan diduga oknum terapis menghimpitkan kedua kakinya di tubuh pasien anak. Pasien penderita ASD tersebut meronta sambil menangis seakan ingin terbebas dari himpitan kedua kaki terapis.

Ironisnya, mengetahui pasien anak menangis dan berusaha berontak, terapis tersebut justru asyik bermain handphone. Peristiwa ini viral di media sosial.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya