Liputan6.com, Malang - Pemerintah Kota Malang menjamin akan selalu memberi kemudahan serta tidak mempersulit perizinan demi investasi di kota itu semakin tumbuh subur. Apalagi telah ada kepastian tata ruang wilayah yang bisa digunakan investor sebagai acuan.
Wali Kota Malang Sutiaji, mengatakan iklim investasi di kota ini harus terus didorong dengan kemudahan layanan perizinan. Selain itu, Perda nomor 6 tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) telah dietapkan sebagai kepastian pemanfaatan tata ruang.
Advertisement
“Telah disiapkan kepastian tata ruang agar dapat dijadikan acuan pengusaha dalam memanfaatkan ruang di kota ini,” kata Sutiaji di Malang, Rabu (15/2/2023) kemarin.
RTRW juga ada sinergitas dengan Sistem Perizinan Berusaha erintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS). Hal itu memudahkan kegiatan usaha yang berlokasi di suatu wilayah dalam melihat kegiatan pemanfaatan ruang.
Orang nomor satu di Balai Kota Malang itu juga meminta Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu tidak mempersulit perizinan. Ada kemudahan layanan perizinan usaha. Harapannya, banyak investasi mendorong peningkatan ekonomi produktif di kota ini.
“Saya minta dinas jangan mempersulit perizinan dan tentu harus tetap sesuai aturan. Kalau banyak investor masuk juga mempengaruhi yang lain dan tentu bayar pajak,” ujarnya.
Berbagai kebijakan yang telah dibuat Pemkot Malang demi mendorong kemudahan investasi itu seperti penyederhanaan layanan, pengembangan Mall Pelayanan Publik Merdeka, kemudahan layanan pajak dan lainnya. Termasuk menjaga situasi di kota ini agar selalu kondusif.
Pemkot mencatat realisasi nilai investasi Kota Malang pada 2022 lalu hampir mencapai Rp 1 triliun. Kondisi itu dinilai luar biasa pasca pandemi Covid-19. Sedangkan pada 2023 ini ditarget bisa menembus antara Rp 3 triliun – Rp 4 triliun.
Apresiasi untuk Pengusaha
Sutiaji menambahkan, kunci keberhasilan pertumbuhan ekonomi itu adalah kolaborasi dengan berbagai pihak termasuk kalangan pengusaha. Ada peran serta kalangan pengusaha dalam menanamkan modal sehingga bisa menjaga stabilitas iklim usaha di kota ini.
“Terima kasih kepada para pengusaha, yang telah mengawal pertumbuhan ekonomi di Kota Malang," ucapnya.
Sebagai apresiasi terhadap kalangan dunia usaha, Pemkot Malang memberikan Penghargaan atas Investasi dan Kontribusi dalam Pembangunan Daerah kepada 75 pengusaha dari berbagai sektor. Mulai dari sektor hotel, restoran, properti, jasa kesehatan dan sebagainya.
Kepala Disnaker PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan, mengatakan siap membangun kolaborasi dengan pengusaha demi mendorong pembangunan daerah di Kota Malang "Ini menunjukkan komitmen pemkot sebagai kota layak investasi,” ujarnya.
Advertisement