Cek Jadwal, Lokasi, Daftar Calon, dan Tata Cara KLB PSSI 2023: 1 Calon Mundur, Siapa Menang?

PSSI sebagai federasi sepak bola di Indonesia akan menggelar pemilihan untuk memilih ketua umum, wakil ketua umum, dan anggota exco baru.

oleh Bogi Triyadi diperbarui 16 Feb 2023, 08:00 WIB
Sehari Jelang KLB, Fary Djemi Francis mundur dari Caketum PSSI

Liputan6.com, Jakarta - Kongres Luar Biasa PSSI bakal digelar di Hotel Shangri-La Kamis, 16 Februari 2023, mulai pukul 09:00 WIB. Melalui KLB PSSI, para pemilik suara akan memilih ketua umum, wakil ketua umum, dan anggota komite eksekutif (exco) yang baru untuk masa jabatan 2023 hingga 2027.

KLB PSSI sejatinya baru digelar pada November 2023. Namun Tragedi Kanjuruhan telah memaksa PSSI mempercepat agenda ini menyusul rekomendasi tim gabungan pencari fakta (TGIPF).

Saat ini, PSSI masih dipimpin Mochamad Iriawan. Pria yang akrab disapa Iwan Bule itu terpilih melalui kemenangan mutlak pada KLB PSSI di Jakarta, 2019 lalu.

Sementara itu, calon Ketua Umum PSSI saat ini tinggal empat. Mereka adalah La Nyalla Mattalitti, Erick Thohir, Arif Putra Wicaksono, dan Doni Setiabudi. Sedangkan Fary Djemy Francis memutuskan mundur sehari sebelum KLB PSSI.

Sedangkan calon wakil ketua umum PSSI terdapat 15 nama, seperti Ratu Tisha dan Gede Widiade. Untuk calon anggota Exco PSSI ada 54 nama.


Mekanisme Pemilihan

logo PSSI (Liputan6.com/Abdillah)

Mekanisme pemilihan diatur dalam Statuta PSSI tahun 2019. Dalam aturan tersebut disebutkan  pemungutan suara digelar tertutup dan hanya bisa dilakukan oleh pemilik suara yang sah atau voter.

Jumlah voter terdiri dari 88 anggota, yang terbagi dalam 34 Aosiasi Provinsi (Asprov), 18 klub Liga 1, 16 klub Liga 2, 16 tim Liga 3, dan Federasi Futsal Indonesia, Aososiasi Sepak Bola Wanita, dan Asosiasi Pelatih Sepak Bola Indonesia, dan Asosiasi Wasit.   

Tidak ada sistem pemilihan paket pada KLB nanti. Masing-masing voters akan mendapatkan suara untuk memilih ketua umum, wakil ketua umum, dan anggota exco PSSI yang dilakukan terpisah.  

Satu voters hanya boleh mendukung satu kandidat di setiap posisi yang diperebutkan. Di bawah ini adalah susunan mekanisme pemilihan sesuai dengan statuta PSSI tahun 2019:

Pasal 31

  • (1) Pemilihan akan dilaksanakan dengan pemungutan suara secara rahasia.
  • (2) Pemilihan harus dilakukan sesuai dengan Kode Pemilihan PSSI dan diawasi oleh Komite Pemilihan PSSI.
  • (3) Pemilihan Komite Eksekutif harus berdasarkan pada posisi. Paling tidak disediakan 1 (satu) calon untuk kandidat wanita. Setiap kandidat untuk posisi Komite Eksekutif harus diusulkan oleh sekurang-kurangnya 1 (satu) Anggota PSSI. Setiap Anggota PSSI hanya dapat mendukung 1 (satu) kandidat untuk setiap posisi yang disediakan. Jika Anggota PSSI mendukung lebih dari 1 (satu) kandidat untuk setiap posisi yang disediakan, maka dukungannya tersebut dianggap sebagai suara yang tidak sah.
  • (4) Suara terbanyak (lebih dari 50% + 1 (lima puluh persen plus satu)) dari jumlah suara sah yang diperlukan untuk pemilihan Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum PSSI. Jika terdapat lebih dari 2 (dua) kandidat untuk posisi Ketua Umum atau Wakil Ketua Umum, maka yang mendapatkan suara terendah dieliminasi dari pemungutan suara kedua, sehingga hanya tersisa 2 (dua) calon Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum.
  • (5) Kandidat Anggota Komite Eksekutif lainnya yang memperoleh suara terbanyak dalam pemilihan atas kursi yang kosong akan menempati posisi tersebut.
  • (6) Untuk pemilihan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komite Independen dan Badan Yudisial, kandidat yang memperoleh suara terbanyak akan mengisi posisi kursi yang kosong. Pemilihan tersebut dapat dilakukan secara bersamaan. Namun, apabila ada permintaan dari sekurang-kurangnya 2/3 (dua per tiga) Delegasi yang mewakili Anggota PSSI, maka pemilihan dapat dilakukan secara terpisah (tidak bersamaan) khusus untuk kandidat yang dikehendaki. 

Berikutnya

logo PSSI (Liputan6.com/Abdillah)
  • (7) Dalam hal jumlah suara yang sama di pemilihan di Badan PSSI, pemilihan 2 (dua) surat suara baru harus dilakukan berdasarkan prosedur yang ditetapkan dalam pasal ini. Jika suara yang sama tetap ada, maka posisi yang sesuai akan tetap kosong sampai dengan Kongres PSSI pemilihan selanjutnya berdasarkan Statuta PSSI.
  • (8) Surat suara kosong, suara tidak sah atau suara elektronik yang dimanipulasi dengan cara apapun serta kecurangan lain, akan diabaikan dan dianggap tidak sah dalam penghitungan suara terbanyak.
  • (9) Kandidat untuk posisi Komite Eksekutif harus dikirimkan kepada Sekretariat Jenderal PSSI sekurang-kurangnya 30 (tiga puluh) hari sebelum pelaksanaan Kongres PSSI yang bersangkutan. Daftar resmi dari kandidat harus disampaikan kepada Anggota PSSI sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) hari sebelum Kongres PSSI untuk memilih Komite Eksekutif. Ketentuan ini berlaku juga untuk pemilihan dalam Kongres Luar Biasa.
  • (10) Kandidat untuk setiap posisi Komite Independen dan Badan Yudisial harus disampaikan pada Anggota PSSI sekurang-kurangnya 5 (lima) hari sebelum Kongres PSSI untuk

Daftar Tetap Calon Ketum PSSI

Infografis Siapa Bakal Duduki Kursi Panas Ketum PSSI 2023-2027? (Liputan6.com/Trieyasni)

1. AA Lanyalla Mahmud Mattaliti

2. Arif Putra Wicaksono

3. Doni Setiabudi

4. Erick Thohir


Calon Tetap Wakil Ketua Umum

Menpora RI, Zainudin Amali, memberi sambutan saat pembukaan Kongres PSSI di Hotel Raffles, Jakarta, Sabtu (29/5/2021). Kongres tersebut akan membahas kepastian Liga 1 dan 2 2021/2022. (Bola.com/M Iqbal Ichsan)

1. Ahmad Riyadh

2. Ahmad Syauqi Soeratno

3. Andre Rosiade

4. Doni Setiabudi

5. Duddy S. Sutandi

6. Fary Djemy Francis

7. Gede Widiade

8. Hasani Abdulgani

9. Hasnuryadi Sulaeman

10. Juni Rachman

11. Maya Damayanti

12. Ratu Tisha Destria

13. Sadikin Aksa

14. Yesayas Oktavianus

15. Yunus Nusi

16. Zainudin Amali


Kandidat Exco PSSI

1. Ach Baidowi

2. Agus Ambo Djiwa

3. Ahmad Riyadh

4. Ahmad Susanto

5. Ahmad Syauqi

6. Andre Rosiade

7. Apung Widiadi

8. Arya Mahendra

9. Azrul Ananda

10. Bangun Salmon

11. Benny Erwin

12. Benny Tomasoa

13. Bima Sinung Widagdo 

14. Bustami Zainudin

15. Dirk Soplanit

16. Djamal Aziz

17. Doni Setiabudi

18. Duddy S. Sutandi

19. Eko Setyawan

20. Endri Erawan

21. Fary Djemy Francis

22. Ganisa Pratiwi

23. Gede Widiade

24. Hasani Abdulgani

25. Hasnuryadi Sulaiman

26. Husni Efendi

27. Indra DT Rajo

28. Juni Rachman

29. Kairul Anwar

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya