Jalani Rekonstruksi Pembunuhan Sopir Taksi Online, Bripda HS Akan Peragakan 37 Adegan

Anggota Densus 88 Antiteror Bripda HS akan memperagakan 37 adegan dalam rekonstruksi pembunuhan sopir taksi online di Depok hari ini, Kamis (16/2/2023).

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 16 Feb 2023, 09:16 WIB
Densus 88 Antiteror Mabes Polri menggeledah rumah mertua terduga teroris Bekasi, di Ledoksari RT 8 RW 10 Pajang, Laweyan, Solo. (Fajar Abrori/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Densus 88 Antiteror Bripda HS akan memperagakan 37 adegan dalam rekonstruksi pembunuhan sopir taksi online di Depok hari ini, Kamis (16/2/2023).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menerangkan, rekonstruksi akan berlangsung di Polda Metro Jaya. Dalam hal ini, penyidik mengacu pada Pasal 5 dan 7 KUHAP tentang tindakan lain yang bertanggung jawab.

"Ada 37 adegan rekonstruksi yang merupakan rangkaian peristiwa. Karena TKP terdiri dari beberapa lokasi, maka pelaksanaannya di Polda Metro Jaya akan di rangkaikan pada saat rekonstruksi. Dan hal ini sesuai dengan pasal 5 dan 7 KUHAP tentang tindakan lain yang bertanggung jawab," kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis.

Trunoyudo menerangkan, adegan-adegan diantaranya sebelum peristiwa pembunuhan sopir taksi online, saat kejadian dan pasca kejadian.

"Hingga tertangkapnya tersangka HS, yang meliputi daerah Tangerang, Bekasi dan Jakarta serta Depok," ujar dia.

Trunoyudo mengatakan, rekonstruksi dalam rangka menguji keterangan saksi, barang bukti dan keterangan tersangka.

Trunoyudo mengatakan, rekonstruksi diatur dalam ketentuan Pasal 24 ayat (3) Perkap nomor 6 tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana.

"Kegiatan rekonstruksi adalah kepentingan Penyidikan oleh penyidik. Sebagaimana bunyi pasal Pasal 24 ayat (3) Perkap nomor 6 tahun 2019 'Dalam hal menguji persesuaian keterangan para saksi atau tersangka, penyidik/penyidik Pembantu dapat melakukan rekonstruksi'," kata Trunoyudo.

Trunoyudo mengatakan, pihaknya mengundang sejumlah pihak yang berkaitan dengan peristiwa pidana. Jaksa Penuntut Umum dan Forensik turut menangani perkara turut dilibatkan dalam rekonstruksi.

"(Bripda HS) hadir karena pihak yang masuk peristiwa," ujar dia.


Densus 88 Dukung Penyidikan Kasus Pembunuhan Sopir Taksi Online oleh Bripda HS

Meta, istri sopir taksi online yang dibunuh anggota Densus 88 berinisial Bripda HS di Depok menangis usai mencari kejelasan kasus pembunuhan suaminya di Polda Metro Jaya. (Foto: Merdeka.com/Bachtiarudin Alam)

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menyatakan dukungan terhadap Polda Metro Jaya yang tengah memproses anggotanya Bripda Haris Sitanggang alias Bripda HS atas kasus dugaan pembunuhan terhadap Sopir Taksi Online di Depok.

"Komitmen pimpinan untuk mendukung penyidikan terhadap tersangka HS (Haris Sitanggang) sudah dilakukan sejak awal dimana Setelah kejadian peristiwa pembunuhan tersebut," kata Kabag Banops Densus 88, Kombes Aswin Siregar, Selasa (7/2/2023).

Bahkan, Aswin menegaskan kalau Densus 88 Polri saat mengetahui kejadian tersebut langsung meringkus Bripda Haris Sitanggang dan kemudian diserahkan kepada Polda Metro Jaya.

"Pihak Densus 88 AT Polri langsung membentuk tim untuk melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku kemudian diserahkan kepada Resmob Ditreskrimum PMJ untuk proses hukum selanjutnya," ucapnya.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan kronologi penangkapan Bripda Haris, berhasil diamankan sehari setelah insiden pada Senin 23 Januari 2023 lalu.

"Ini kejadian kan sekira pada tanggal 23 Januari, pada tanggal 23 Januari didapat hasil dari tadi awal olah TKP satu identitas, identitas ini kemudian ditindaklanjuti," kata diam

"Dalam hal ini dari Densus 88 langsung mengamankan pelaku pada tanggal 23. Di hari yang sama ini sekira pukul 16.30 di Puri Persada, desa Sindangmulya Bekasi, Jawa Barat," tambah dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya