Top 3: Profil dan Biodata Richard Eliezer

Artikel tentang profil dan biodata Richard Eliezer menjadi yang terpopuler di kanal Citizen6-Liputan6.com.

oleh Sulung Lahitani diperbarui 16 Feb 2023, 11:04 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Richard Eliezer Pudihang Lumiu menjalani sidang pembacaan replik atau tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30/1/2023). Eliezer dinilai mengambil andil dengan berperan sebagai eksekutor yang menembak Brigadir Yosua. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Bharada E alias Richard Eliezer menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) hari ini, Rabu (15/02/2023) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel).

Richard Eliezer dikenal sebagai Justice Collaborator pada kasus Brigadir J karena membantu mengungkap peran Ferdy Sambo, dkk.

Artikel tentang profil dan biodata Richard Eliezer menjadi yang terpopuler di kanal Citizen6-Liputan6.com. Disusul dengan artikel tentang tanda hipertensi yang muncul di kaki.

Sementara itu artikel ketiga terpopuler tentang warganet terbagi dua kubu atas vonis Bharada E.

Berikut Top 3 Citizen6:

1. Profil dan Biodata Richard Eliezer, Berapa Usia sang Justice Collaborator Saat Sidang Vonis Kasus Brigadir J?

Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu memberi salam sebelum menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis oleh Majelis Hakim dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). Eliezer menembak ke Brigadir J sebanyak 5 kali. Bagian tubuh Brigadir J adalah bagian Dada dan lengan. Lima tembakan yang dilesatkan oleh Bharada E, dua peluru yang mengenai Brigadir J. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Memiliki nama lengkap Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bharada E lahir di Manado, Sulawesi Utara, pada tanggal 14 Mei 1998. Dengan kata lain, pada agenda pembacaan vonisnya, Richard Eliezer berusia 24 tahun menuju 25 tahun.

Bharada E adalah satu dari tujuh ajudan yang dimiliki oleh Ferdy Sambo dengan pangkat paling rendah, yakni golongan Tamtama. Ia memulai karier di kepolisian dengan sekolah di Akademi Kepolisian (Akpol) Watukosek, Pasuruan, Jawa Timur.

Lulus dari pendidikan polisi pada tahun 2019, Richard Eliezer kemudian diangkat menjadi ajudan Ferdy Sambo. Selama di Polri sendiri, ia merupakan penembak kelas satu di Resimen Pelopor. Ia juga merupakan pelatih teknik penyelamatan pada medan vertikal atau curam (vertical rescue).

Sebelumnya,  Tim Penasihat Hukum terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E, Ronny Talapessy menyampaikan kondisi kliennya jelang sidang vonis atas perkara dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Dia menuturkan, Bharada E dalam keadaan ikhlas. Bahkan dirinya saling menguatkan.

Selengkapnya...


2. Kenali Tanda-Tanda Hipertensi yang Muncul di Kaki

Ilustrasi hipertensi (Photo by Vladislav Muslakov on Unsplash)

Tekanan darah tinggi atau juga disebut hipertensi terjadi ketika kekuatan darah yang mengalir masuk dan melalui pembuluh darah terlalu besar.

Tekanan darah tinggi tidak menunjukkan gejala apa pun. Inilah mengapa sering disebut sebagai 'silent killer'. Melansir dari Times of India, Rabu (15/2/2023), menurut American Heart Association (AHA), banyak individu dengan tekanan darah tinggi bahkan tidak menyadarinya.

Tanda dan gejalanya sering disalahpahami dengan hal lain, yang menyebabkan diagnosis dan pengobatan tertunda. Hal ini pada gilirannya meningkatkan risiko masalah jantung termasuk serangan jantung dan stroke.

Cara terbaik untuk mengidentifikasi hipertensi adalah dengan memantaunya secara teratur. Anda juga bisa mengeceknya sendiri di rumah.

Ada kalanya tekanan darah tinggi bisa muncul dengan sendirinya di tubuh. Saat Anda mengalami gejala, biasanya karena pembuluh darah di sekitar tubuhmu telah rusak.

Selengkapnya...


3. Jujur Saat Sidang dan Jadi Justice Collaborator, Richard Eliezer Bikin Warganet Terbagi Dua Kubu

Wajah Richard Eliezer terlihat begitu pasrah saat menanti vonis yang akan dijatuhi terhadap dirinya atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Sidang dengan agenda pembacaan vonis Bharada E alias Richard Eliezer digelar hari ini, Rabu (15/2/2023) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel).

Sebelumnya, Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara. Meski demikian, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak berharap hukuman pria itu diperingan karena telah mengaku bersalah dan meminta maaf kepada keluarga korban.

Untuk dibebaskan sih agak sulit ya, karena ini kan pembunuhan, merampas nyawa orang lain. Tetapi untuk kita memohon diperhatikan dia sebagai Justice Collaborator atau sebagai pihak yang berpihak kepada penegak hukum," kata Kamaruddin kepada wartawan, Selasa (14/2/2023).

Hal ini senada dengan apa yang dikatakan oleh Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi Pasaribu. Ia meminta majelis hakim memperhatikan status Bharada E sebagai Justice Collaborator (JC).

Selengkapnya...

Infografis Richard Eliezer Vonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara dan Perjalanan Persidangan. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya