Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Tangerang Kota mengamankan 80 orang pelajar yang diduga hendak melakukan aksi tawuran pada Rabu (15/2/2023) malam.
Puluhan remaja tersebut diamankan saat berkumpul di depan jam Gede Jasa, Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
Advertisement
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan. awalnya anggota Polisi melakukan patroli kewilayahan, lalu mendapati adanya sekelompok pelajar yang berkumpul di jam gede jasa, diduga akan melakukan aksi tawuran.
"Pelajar yang berkumpul di tempat tersebut yang diduga akan melakukan tawuran," kata Kapolres dalam keterangannya, Kamis (16/2/2023).
Kapolres juga menyebut, 80 orang pelajar yang diamankan tersebut berasal dari tiga SMK berbeda yang ada di Kota Tangerang.
"Anggota Opsnal Polsek Tangerang dengan dibantu anggota satuan Lalulintas Polres melakukan pemeriksaan terhadap mereka satu persatu, namun tidak ditemukan adanya senjata tajam," katanya.
Diamankan di Kantor Polres Metro Tangerang Kota
Selanjutnya, untuk pemeriksaan lebih lanjut puluhan pelajar tersebut diamankan ke kantor Polres Metro Tangerang Kota, untuk didata dan dilakukan Pembinaan.
"Kita memanggil para orangtua dan guru dari masing-masing pelajar tersebut, setelah dilakukan pendataan dan pembinaan, pada jam 22.30 WIB, mereka diperbolehkan kembali kerumahnya masing-masing," kata Kapolres.
Advertisement