Liputan6.com, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir terpilih menjadi Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) dalam Kongres Luar Biasa (KLB) di Hotel Shangri-La, Jakarta, pada Kamis (16/2/2023). Erick resmi menggantikan posisi Mochamad Iriawan alias Iwan Bule.
Berdasarkan laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses Liputan6.com pada Kamis (16/2/2023) melalui elhkpn.kpk.go.id, tercatat harta Erick Thohir mencapai Rp 2.319.242.458.655 atau sekitar Rp 2,3 triliun. Erick melaporkan hartanya itu pada Maret 2022 dalam jabatan Menteri BUMN.
Advertisement
Harta Erick didominasi oleh surat berharga senilai Rp 1.722.549.424.100.
Sementara harta lainnya yakni dia melaporkan memiliki 34 tanah dan bangunan yang tersebar di Depok, Bekasi, Bandung, Pasuruan, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Bogor, Tangerang, hingga Manggarai Barat. Nilai harta tidak bergeraknya itu mencapai Rp 364.201.100.000.
Untuk harta bergerak, Erick menyampaikan memiliki alat transportasi berupa Mobil Mercedez Benz W108280S Tahun 1969 seharga Rp 110 juta, Mercedez Benz S400L Tahun 2016 seharga Rp 1.760.000.000, dan motor Honda NF125TR Tahun 2011 senilai Rp 6,5 juta. Jadi nilai alat transportasi yang dimiliki Erick senilai Rp 1.876.500.000.
Sementara harta bergerak lainnya senilai Rp 27.996.250.000. Kasa dan setara kas lainnya senilai Rp 209.370.369.495. Harta lainnya yang tak dijabarkan senilai Rp 159.200.899.207. Namun Erick tercatat memiliki utang sebesar Rp 165.952.084.147.
Jadi total harta Erick setelah dikurangi utang sebesar Rp 2.319.242.458.655.
Terpilih Jadi Ketum PSSI
Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI 2023 tuntas digelar di Hotel Shangri-La, Jakarta, pada Kamis (16/2/2023). Erick Thohir resmi terpilih sebagai Ketua Umum PSSI periode 2023-2027, menggantikan posisi Mochamad Iriawan.
Erick berhak menduduki kursi tertinggi federasi Tanah Air setelah mengantongi 64 suara dari voters. Ia unggul atas kandidat kuat lainnya, La Nyalla Mattalitti yang hanya mengemas 22 suara. Dengan ini Erick Thohir yang juga menjabat sebagai Menteri BUMN, resmi jadi Ketua Umum PSSI periode 2023-2027.
Komite Pemilihan (KP) PSSI sebelumnya mengumumkan lima calon tetap untuk bersaing memperebutkan posisi ketua umum. Mereka adalah Erick Thohir, La Nyalla Mattalitti, Doni Setiabudi, Arif Putra Wicaksono, dan Fary Djemy Francis.
Sayangnya, nama terakhir memilih mundur dari bursa pemilihan dan mengalihkan dukungan ke Erick Thohir sehari sebelum digelarnya KLB PSSI. Pengumuman terkait hal ini disampaikannya langsung melalui jumpa pers di kawasan Kuningan, Rabu 15 Februari 2023.
Setelah mundur menjadi caketum, Fary memutuskan mendukung Erick Thohir untuk menggantikan Mochamad Iriawan sebagai ketua umum PSSI yang baru.
"Saya titipkan masa depan sepak bola kita pada 87 voters, pada pak Erick Tohir, juga untuk WaKetum dan Exco terpilih. Saya mendukung pak Erick dengan sederet program pentingnya. Saya juga menaruh harapan besar pada Pak Erick untuk menciptakan generasi emas Indonesia," lanjut Fary.
Advertisement
Dinilai Sosok yang Tepat
Dia melihat Erick merupakan sosok yang paling tepat untuk memperbaiki sepak bola Indonesia karena sudah memiliki pengalaman tinggi baik di sepal bola nasional maupun internasional.
Pihak-pihak yang berhak mewakili pemilik suara untuk menghadiri agenda ini ialah delegasi yang diberi mandat oleh ketua dan sekretaris Asosiasi PSSI Provinsi, dan Direktur Utama Liga 1, Liga 2, serta Ketua Umum Klub Liga 3.
Ketua Komite Pemilihan (KP) PSSI Amir Burhanudin mengungkapkan, mekanisme pemilihan anggota Exco PSSI periode 2023-2027 di KLB PSSI akan dilakukan secara terpisah. Untuk jabatan calon ketua umum akan dipilih sendiri, begitu juga calon waketum dan anggota Exco PSSI.
"Agar dinyatakan terpilih, para calon harus mendapatkan suara 50 persen plus satu dari yang total pemilik suara yang hadir," ujar Amir di Jakarta belum lama ini.
KLB pemilihan sejatinya baru digelar pada November 2023 mendatang. Namun Tragedi Kanjuruhan memaksa PSSI mempercepat agenda ini menyusul rekomendasi tim gabungan pencari fakta (TGIPF).
Baca Juga