DPR Gelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang, Singgung Perppu Cipta Kerja

DPR RI menggelar rapat Paripurna penutupan Masa Sidang III Tahun Sidang 2022-2023. Ketua DPR RI Puan Maharani menyinggung soal biaya Haji hingga Omnibus Law.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 16 Feb 2023, 14:35 WIB
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan pidato saat Rapat Paripurna ke-17 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/2/2023). Pidato yang dibacakan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan masa reses untuk menyerap aspirasi masyarakat dari tanggal 17 Februari hingga 13 Maret 2023.(Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - DPR RI menggelar rapat Paripurna penutupan Masa Sidang III Tahun Sidang 2022-2023. Ketua DPR RI Puan Maharani menyinggung soal biaya Haji hingga Omnibus Law.

Puan memaparkan soal kinerja DPR RI di bidang legislasi. Pada masa persidangan ini, DPR bersama Pemerintah terus melanjutkan pembahasan 13 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang saat ini sudah berada dalam Pembicaraan Tingkat I. DPR RI juga telah menetapkan RUU tentang Kesehatan menjadi Rancangan Undang Undang Usul Inisiatif DPR RI.

“Banyaknya peraturan yang tumpah tindih, diperlukan penyesuaian berbagai kebijakan guna menguatkan sistem kesehatan secara integratif dan holistik dalam satu undang-undang yang komprehensif dan pembaharuan hukum di bidang kesehatan melalui metode Omnibus Law,” kata Puan dalam pidato yang dibacakan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna, Kamis (16/2/2023).

Puan juga menyingungg pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dan pembahasan Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

“DPR RI bersama Pemerintah akan melakukan pembahasan kedua Perppu tersebut sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tentunya dengan memperhatikan aspirasi masyarakat yang berkembang dan juga mempertimbangkan kepentingan nasional,” ujar Puan.

Dalam fungsi anggaran, lanjutnya DPR RI melalui Komisi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) disebut telah melakukan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2022 dan Program Kerja Tahun Anggaran 2023.


Apresiasi Kinerja APBN 2022

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad berbincang dengan Lodewijk Freidrich Paulus memimpin Rapat paripurna ke-17 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/2/2023). Rapat Paripurna tersebut dalam rangka penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022-2023. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Secara umum, menurut Puan, DPR RI mengapresiasi kinerja APBN 2022 yang telah bekerja keras dalam melindungi daya beli masyarakat dan menopang pemulihan ekonomi di tengah kondisi ekonomi global yang tidak bersahabat.

“Beragam indikator perekonomian telah menunjukkan kinerja positif hingga akhir 2022. Ini merupakan fondasi yang kuat untuk melanjutkan konsolidasi fiskal tahun 2023, sekaligus terus menjaga kesehatan APBN dan mengakselerasi pemulihan perekonomian Indonesia,” sebutnya.

“APBN Tahun 2023 dirancang untuk tetap menjaga momentum pemulihan ekonomi. Meskipun pada saat yang sama kita tetap harus waspada dalam merespons gejolak dan tekanan ekonomi yang masih berlangsung dengan kondisi ketidakpastian,” imbuh Puan.


Pelaksanaan Fungsi Pengawasan

Sejumlah anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna ke-17 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/2/2023). Rapat Paripurna tersebut dalam rangka penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022-2023. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Terkait pelaksanaan fungsi pengawasan, DPR RI melalui AKD telah melakukan berbagai Rapat Kerja dengan Pemerintah untuk membahas dan menindaklanjuti beberapa permasalahan yang muncul di masyarakat.

Ada beberapa isu yang menjadi perhatian khusus DPR. Seperti penyelesaian masalah pegawai non-ASN di daerah, pelindungan konsumen perumahan, dan pengawasan terhadap koperasi dengan sistem terbuka untuk menghindari berulangnya kasus penggelapan dana masyarakat.

“Kemudian kelangkaan minyak goreng bersubsidi dan kenaikan harga pangan, persiapan menghadapi bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri Tahun 2023, percepatan vaksinasi Covid-19 ke-4 dan vaksinasi untuk lansia serta anak-anak, persiapan menghadapi Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024, serta persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023,” urai Puan.

Infografis Ragam Tanggapan Penerbitan Perppu Pemilu. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya