Bank Indonesia Tahan Suku Bunga Acuan 5,75 Persen

Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 5,75 persen.

oleh Tira Santia diperbarui 16 Feb 2023, 14:40 WIB
Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 5,75 persen.. (Merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 5,75 persen. Sementara itu suku bunga Deposit Facility juga tetap sebesar 5 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,5 persen.

"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 15-16 Februari 2023 untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 5,75 persen," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 15-16 Februari 2023, Kamis (16/2/2023).

Perry menegaskan, keputusan tersebut tetap konsisten dengan kebijakan moneter yang pre-emptive, dan forward looking untuk memastikan terus berlanjutnya penurunan ekspektasi inflasi dan inflasi ke depan.

Bank Indonesia meyakini kenaikan BI7DRR sebesar 5,75 persen ini memadai untuk memastikan inflasi inti tetap berada dalam kisaran 3,0±1 persen pada semester I 2023 dan inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) kembali ke dalam sasaran 3,0±1 persen pada semester II 2023.

Selain itu, kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah untuk mengendalikan inflasi barang impor (imported inflation) diperkuat dengan operasi moneter valas, termasuk implementasi instrumen berupa term deposit (TD) valas dari Devisa Hasil Ekspor (DHE) sesuai mekanisme pasar.

Sehubungan dengan itu, Bank Indonesia terus memperkuat respons bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan sebagai berikut. Pertama, memperkuat operasi moneter untuk meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter.

 


Nilai Tukar Rupiah

Ilustrasi Bank Indonesia.

Kedua, memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah sebagai bagian dari upaya pengendalian inflasi, terutama imported inflation, melalui intervensi di pasar valas dengan transaksi spot, Domestic Non Deliverable Forward (DNDF), serta pembelian/penjualan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.

Ketiga, melanjutkan twist operation melalui penjualan SBN di pasar sekunder untuk tenor pendek guna meningkatkan daya tarik imbal hasil SBN khususnya bagi masuknya investor portofolio asing dalam rangka memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah.

Keempat, memperkuat pengelolaan devisa hasil ekspor melalui implementasi instrumen operasi moneter valas DHE berupa term deposit (TD) valas DHE sebagai instrumen penempatan DHE oleh eksportir melalui bank kepada Bank Indonesia sesuai dengan mekanisme pasar mulai berlaku per 1 Maret 2023.

Kelima, melanjutkan kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) dengan fokus kepada dampak suku bunga kebijakan terhadap suku bunga kredit investasi dan kredit modal kerja.

 


Selanjutnya

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (tengah) menyampaikan hasil Rapat Dewan Gubernur (RGD) Bank Indonesia di Jakarta, Kamis (19/12/2019). RDG tersebut, BI memutuskan untuk tetap mempertahankan suku bunga acuan 7 Days Reverse Repo Rate (7DRRR) sebesar 5 persen. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Keenam, memperkuat kebijakan digitalisasi sistem pembayaran melalui: (i) perluasan QRIS, BI FAST, digitalisasi Bansos, transaksi keuangan Pemda, dan moda transportasi untuk mendukung peningkatan konsumsi masyarakat guna mendorong pertumbuhan ekonomi, dan (ii) peningkatan transaksi pembayaran cross-border melalui kerja sama QRIS dan interkoneksi sistem pembayaran antarnegara.

Ketujuh, memperkuat kerja sama internasional dengan memperluas kerjasama dengan bank sentral dan otoritas negara mitra lainnya, serta memfasilitasi penyelenggaraan promosi investasi dan perdagangan di sektor prioritas bekerja sama dengan instansi terkait.

"Selain itu, Bank Indonesia melanjutkan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait untuk menyukseskan Keketuaan ASEAN 2023, khususnya melalui jalur keuangan.," pungkasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya