Fakta-Fakta Rights Issue Kimia Farma, Incar Dana Rp 333,24 Miliar

Berikut fakta-fakta PT Kimia Farma Tbk (KAEF) yang menggelar rights issue dan menerbitkan obligasi wajib konversi (OWK).

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 16 Feb 2023, 15:50 WIB
PT Kimia Farma Tbk menyelenggarakan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebuh dahulu (PM-HMETD) atau rights issue. (foto: Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - PT Kimia Farma Tbk (KAEF) akan menyelenggarakan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PM-HMETD) I atau rights issue. Dalam aksi tersebut, perseroan menawarkan sebanyak-banyaknya 325.108.944 Obligasi Wajib Konversi (OWK) dengan nilai nominal Rp 100 per unit OWK.

Setiap pemegang satu juta saham lama berhak memperoleh 58.536 HMETD. Di mana setiap satu HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli sebanyak satu OWK dengan Harga pelaksanaan sebesar Rp 1.025 setiap 1 unit OWK. Dengan begitu, jumlah dana yang akan diterima oleh Kimia Farma dalam PMHMETD I ini adalah sebanyak-banyaknya Rp 333,24 miliar.

Bunga OWK yakni sebesar lima persen per tahun, dibayarkan dua kali setahun secara tunai dan tidak bisa diakumulasi. Lebih lanjut, berikut Liputan6.com telah rangkum fakta-fakta menarik rights issue Kimia Farma sebagai berikut:

OWK Tidak dicatatkan di BEI

Setelah OWK dikonversi menjadi saham, harga nominal saham hasil konversi akan sama dengan nilai nominal saham Perseroan sebesar Rp 100 per saham, dengan harga konversi sesuai dengan harga pelaksanaan yaitu Rp 1.025 per saham Seri B hasil konversi jika tidak terdapat penyesuaian pada harga konversi.

Nilai nominal saham hasil konversi adalah sebesar Rp 100 per saham. OWK yang ditawarkan dalam PMHMETD I ini tidak akan dicatatkan pada PT Bursa Efek Indonesia (BEI) namun akan didaftarkan pada penitipan di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

 


Yang Berhak Terima HMETD

PT Kimia Farma Tbk adalah perusahaan industri farmasi pertama di Indonesia yang sudah didirikan oleh Pemerintah Hindia Belanda sejak 1817.

Pemegang HMETD yang hendak melakukan perdagangan wajib memiliki rekening pada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang telah menjadi Pemegang Rekening Efek di KSEI. Beberapa ketentuan yang harus diperhatikan dalam HMETD ini antara lain, para pemegang saham yang berhak memperoleh HMETD adalah pemegang saham yang namanya tercatat dalam DPS Perseroan pada tanggal 10 Februari 2023.

Pemegang HMETD yang sah adalah para pemegang saham perseroan yang berhak menerima HMETD yang tidak dijual HMETD-nya atau pembeli/pemegang HMETD yang namanya tercantum dalam sertifikat bukti HMETD sampai dengan akhir periode perdagangan HMETD. Atau, para pemegang HMETD dalam penitipan kolektif KSEI sampai dengan akhir periode perdagangan HMETD.

Pemegang HMETD dapat memperdagangkan HMETD yang dimilikinya selama periode perdagangan, yaitu mulai 14 Februari 2023 sampai dengan 21 Februari 2023.

Pemegang saham yang tidak melaksanakan haknya untuk membeli OWK yang dapat dikonversi menjadi saham seri B baru perseroan akan mengalami dilusi atas kepemilikannya dalam perseroan sampai dengan 5,5 persen setelah pelaksanaan HMETD dan konversi OWK.


Penggunaan Dana

Peserta Garda Medika melakukan proses Cashless dengan menunjukan e-card Garda Mobile Medcare, di Kimia Farma Apotek, Jakarta. (Liputan6.com)

Dana yang diperoleh dari hasil OWK dalam rangka PMHMETD I ini, setelah dikurangi komisi , biaya, imbal jasa, dan beban-beban emisi lainnya, akan digunakan seluruhnya untuk modal kerja perseroan.

Antara lain untuk pembelian bahan baku, pemeliharaan dan utilitas pabrik serta pelaksanaan riset dan penelitian.

  • Jadwal Cum Date HMETD di pasar reguler dan negosiasi: 8 Februari 2023
  • Ex Date HMETD di pasar reguler dan negosiasi: 9 Februari 2023
  • Recording Date: 10 Februari 2023 Cum Date HMETD di pasar tunai: 10 Februari 2023
  • Ex Date HMETD di pasar tunai: 13 Februari 2023
  • Prospektus final tersedia bagi pemegang saham: 13 Februari 2023
  • Tanggal Distribusi HMETD: 13 Februari 2023 Perdagangan HMETD - mulai: 14 Februari 2023
  • Perdagangan HMETD - selesai: 21 Februari 2023
  • Pelaksanaan dan pembayaran HMETD: 21 Februari 2023
  • Tanggal akhir pembayaran pemesanan OWK tambahan: 22 Februari 2023
  • Tanggal penjatahan pemesanan OWK tambahan: 23 Februari 2023
  • Distribusi elektronik OWK: 23 Februari 2023
  • Tanggal pengembalian dana (Refund) atas pemesanan OWK tambahan: 27 Februari 2023
  • Laporan penjatahan ke BEI: 9 Maret 2023
  • Penyampaian Laporan Pelaksanaan PMHMETD ke OJK: 23 Maret 2023

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya